Kepala Daerah Tidak Wajar Salah dan Salah Dalam Standar Pelayanan Publik
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar (goodfa) Seseorang menjabat Kepala Daerah, apakah dia Gubernur, Bupati atau Walikota sewajarnya harus senantiasa benar dalam kebijakan publik. Karena mereka adalah orang terpilih diyakini dengan trust rakyat bahwa merekalah yang terbaik diantara semua warga masyarakat di daerahnya. Kepala daerah harus tergolong dalam kecakapan yang tinggi dan merupakan warga yang mumpuni dalam ilmu membangun rakyatnya. Maka hidup mereka diberi segala fasilitas negara yang paling lengkap dibanding semua warga negara lain di daerahnya. Intinya mereka diberi alat membuat kebijakan dan aturan serta untuk pengambilan keputusan yang paling lengkap di negara ini. Asisten, ajudan, dan staf ahli serta jaringan kerjanya di semua SKPA semua dibayar rutin, tidak ada bandingannya bila dihadapkan dengan organisasi apapun milik masyarakat. Maka sewajarnya kepala daerah tidak boleh ada kamus lupa atau alpa dalam kinerjanya. Kalau mereka lupa atau alpa apa bedanya dengan wa...