Tentang Partai GRAM

Partai GRAM


Partai GRAM adalah Partai Politik Lokal yang bersifat terbuka bagi seluruh kalangan rakyat yang berdomisili di Aceh dan bagi rakyat Aceh dimanapun berdomisili.

Nama GRAM lahir dari suatu Ideologi sosial yang mengisyaratkan rasa kecewa dan harapan ingin melakukan perubahan dalam politik dan sosial untuk mencapai tujuan hidup rakyat yang sejahtera.

Logo Partai GRAM mengetengahkan Gajah Putih yang mengisyaratkan kejayaan Aceh masa Pemerintahan Sultan Iskandar Muda.

Kelahiran partai GRAM diinspirasi oleh harapan merubah sistem manajemen dan kepemimpinan Partai Politik Lokal yang didasari atas landasan Demokrasi, kemajemukan, keterbukaan dan keinginan membentuk peradaban yang luhur rakyat Aceh dalam kehidupan didunia.

Partai GRAM memandang kemandirian kader dan rakyat sebagai modal sosial untuk mencapai kedaulatan rakyat dan modal membangun Aceh yang sejahtera sesuai dengan cita-cita rakyat dalam bernegara.

Partai GRAM Memandang pemilihan yang bersih dan sistem pemilihan rakyat yang bersih sebagai manifestasi menghormati suara rakyat. Maka hak rakyat dalam politik tidak boleh dikebiri dengan alasan apapun dalam partai politik dan dalam politik. Ketika hak rakyat telah diperoleh selanjutnya barulah negara dapat menuntut kewajiban rakyat dalam politik.

Secara sosiologis kehadiran GRAM ingin memperkuat politik lokal, mengingat partai lokal di Aceh belum menguasai kursi DPRA lebih dari setengah jumlah kursi legislatif DPRA. Hal inilah yang menjadi tantangan dan marwah rakyat Aceh sesungguhnya. Karena kita sebagai rakyat Aceh harus menyadari bahwa Partai Politik Lokal tersebut merupakan permintaan rakyat Aceh kepada Indonesia dalam bargaining politik paska konflik.

Sungguh kita rakyat Aceh merasa malu dalam politik dalam permasalahan partai lokal jika dukungannya terus menurun. GRAM disamping hal tersebut secara umum memandang bahwa menurunnya dukungan terhadap partai lokal lebih disebabkan oleh faktor kepemimpinan dan Manajemen partai yang tidak optimal.

Oleh karena itu, segala prilaku dan tindakan kader partai lokal yang berorientasi pada pressure politik dan dirasa tidak nyaman oleh rakyat perlu segera dievaluasi dan dilakukan perubahan.

Selanjutnya eklusivisme partai lokal telah membangun kesenjangan sosial yang lebar antara kader partai lokal dan rakyat.

Atas dasar itulah dilahirkan partai lokal sebagai partai politik terbuka untuk semua rakyat Aceh dan warga yang berdomisi di Aceh untuk wadah aspirasinya.

Berkenan dengan hal itu maka kami berharap kepada segenap rakyat Aceh untuk berpolitik secara baik, santun dan berperadaban dengan menggunakan pemikiran yang jernih supaya rakyatlah yang memegang kedaulatan bukan kelompok atau partai-partai politik.

Demikian, terimakasih.

Tarmidinsyah Abubakar (Ketum)
Chairul Muhardhani (Sekum)