Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019

Pemimpin Itu Bukan Melahirkan Anak Buah

Gambar
Banyak orang merasa menjadi pemimpin ketika ia memiliki beberapa orang anak buah atau pengikut, yang bisa disuruh mengerjakan apa saja yang diinginkan. Kemudian para anak buah mendapat imbalan sebagaimana pekerjaannya itu. Karena kemampuan keuangan seseorang itu kemudian dia memili kekuasaan bahkan dapat mengancam keselamatan orang lain ketika berhadapan dengannya.  Fenomena ini kemudian di klaim sebagai kepemimpinan dalam masyarakat awam. Padahal pola-pola kepemimpinan seperti ini merupakan pola kepemimpinan kuno atau jahiliah yang telah digunakan oleh manusia semenjak mereka berburu dalam mencari penghidupan. Namun demikian kita juga dapat melihat pola kepemimpinan dalam ketentaraan yang menganut sistem otoritarian, namun mereka tetap saja berlaku aturan hukum yang positif untuk kepentingan negara.  Pola kepemimpinan ini dalam masyarakat dapat digolongkan sebagai pola kepemimpinan feodalisme, yang akhirnya menciptakan penjajahan lintas kelompok. Lagipun kepemimpinan seperti ...

Qanun Poligami Kepentingan Siapa??

Gambar
Sejak kita mengenal negara ini, kita melihat fenomena bhw sebahagian besar pejabat berebut utk memasukkan keluarga dan orang dekatnya ke dalam tanggungan pemerintah.  Hal ini untuk mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan fasilitas negara dalam kehidupannya secara kolutif. Sangat sedikit mereka yg berkesadaran untuk objektif dan mengedepankan kompetisi yg sedianya harus dilakukan sehingga pemerintah berkualitas dalam melayani rakyat.  Lihat saja setiap pejabat baru sdh pasti bertambah tenaga honorer dan tenaga lain dalam pemerintah suatu daerah. Sekarang tambah lagi, bila qanun poligami di sahkan, maka anak pinak, bini, mamak para pejabat akan menjadi tanggungan negara. Sementara rakyat cukup mendapatkan hak meung bahwa Aceh berlaku syariat Islam.  Rakyat tanpa qanun poligami tidak berpengaruh dalam kehidupan mereka, bisa saja rakyat beristrikan 10 istri, siapa yang larang.  Menurut saya jangan berasumsi Dungu bahwa adanya Qanun poligami, kemudian istri harus atau akan ...