Qanun Poligami Kepentingan Siapa??
Sejak kita mengenal negara ini, kita melihat fenomena bhw sebahagian besar pejabat berebut utk memasukkan keluarga dan orang dekatnya ke dalam tanggungan pemerintah.
Hal ini untuk mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan fasilitas negara dalam kehidupannya secara kolutif.
Sangat sedikit mereka yg berkesadaran untuk objektif dan mengedepankan kompetisi yg sedianya harus dilakukan sehingga pemerintah berkualitas dalam melayani rakyat.
Lihat saja setiap pejabat baru sdh pasti bertambah tenaga honorer dan tenaga lain dalam pemerintah suatu daerah.
Sekarang tambah lagi, bila qanun poligami di sahkan, maka anak pinak, bini, mamak para pejabat akan menjadi tanggungan negara. Sementara rakyat cukup mendapatkan hak meung bahwa Aceh berlaku syariat Islam.
Rakyat tanpa qanun poligami tidak berpengaruh dalam kehidupan mereka, bisa saja rakyat beristrikan 10 istri, siapa yang larang.
Menurut saya jangan berasumsi Dungu bahwa adanya Qanun poligami, kemudian istri harus atau akan mengizinkan anda kawin lagi.
Itu hanya isapan jempol belaka, lalu untuk siapa manfaat Qanun Poligami?? Berhentilah menjadi objek guyonan rakyat disebelah sana.
have you ever thought further or just been blind in emotions,,,,👌🤗