Rakyat Indonesia Lemah Karena Sistem Kepemimpinan Partai Politik Otokratik


Oleh : Tarmidinsyah Abubakar

Begitu banyak hambatan dalam pembangunan masyarakat daerah ditengah jalan terkait implementasi desentralisasi daerah, dimasa sebelumnya ketika ada sumber daya yang seimbang di daerah dengan sumber daya nasional pada seseorang atau sekelompok tokoh politik kemudian terjadilah perjuangan untuk memperkuat kewenangan daerah. Bicara tentang daerah juga kita bicara DKI Jakarta, karena statusnya sebagai provinsi. Dengan begitu maka masyarakat Indonesia secara umum adalah masyarakat daerah secara kependudukannya.

Dimasa lalu banyak tokoh daerah yang punya kualitas dan kapasitas mempengaruhi pemerintah pusat dalam penguatan daerah dengan konsep membangun negara dengan sistem keadilan dan pemerataan pembangunan rakyat yang berorientasi pada kewenangan merencanakan hingga melaksanakan pembangunannya dalam kewenangan daerah itu sendiri.

Mereka meletakkan fondasi penegasan bahwa negara perlu memberikan kewenangan kepada semua daerah untuk kemandiriannya, maka kualitas dan kapasitas pemimpin dipusat itu berpikir bagaimana bisa mendorong kemandirian daerah bukan sebaliknya justru hanya membuat daerah semakin menjadi balita.

Pada tahapan perjuangan masyarakat daerah mencapai klimaksnya adalah ketika negara mengakomodir tuntutan penyelenggaraan desentralisasi dengan penerapan otonomi daerah melalui UU. Saat itu yang melakukan itu adalah para kader partai politik melalui parlemen dan kader partai politik yang menjadi pejabat negara pada jabatan-jabatan strategis.

Lalu, sekarang kenapa perjuangan itu seakan mencapai anti klimaks?

Gejalanya, dapat kita rasakan dengan lemahnya posisi tawar (bargainn7

ing) politik masyarakat daerah (tokoh-tokoh politik) dan pemerintahan dengan pimpinan pusat baik dalam politik maupun dalam pemerintahan.

Berikut kita akan bahas secara ringkas secara sederhana untuk memudahkan pemahaman semua tingkatan masyarakat di daerah, sehingga ada beban moral politik sosial pada mereka untuk ikut bertanggung jawab terhadap arah pembangunannya. Hal yang menjadi kendala dalam kualitas pembangunan desentralisasi daerah berkisar dalam dua hal yang paling urgen, diantaranya sebagai berikut :

Pertama, Penyebab utamanya adalah kredibilitas partai politik di daerah yang kini sangat lemah, harus tunduk dan patuh pada pimpinan pusat karena pimpinan pusat menjalankan sistem kepemimpinan otokratik dalam manajemen partai politik. Sistem komando ini sesungguhnya adalah mimpi buruk Indonesia dalam politik rakyat Indonesia dimasa lalu.

Sistem politik ini akan membangun rakyat Indonesia secara total bermental buruh dalam dunia sosial dan bermental pengikut buta dalam dunia politik tanpa boleh membantah karena berakibat terhadap sanksi yang menghancurkan masa depannya.

Kenapa menyalahkan partai politik? Karena kita bicara tentang pembuatan keputusan tentang kebijakan publik (Desition Maker) yang mengatur rakyat Indonesia dan mempengaruhi sisi kehidupannya secara total meski hanya sedikit masyarakat yang menyadarinya.

Lalu, jika masyarakat daerah dengan partai politiknya lemah, kemudian menyalahkan atau memposisikan pimpinan pusat partai politik sebagai tumbal atau sebagai dalih yang membangun kondisi sosial politik rakyat daerah saat ini, apakah cukup alasannya?

Tentu saja tidak beralasan yang kuat, kenapa?

Alasannya begini, yang memilih pimpinan pusat itu adalah para kader atau pimpinan daerah yang memiliki otoritas suara dalam kongres atau musyawarah nasional. Para pimpinan pusat semua partai politik dalam negara demokrasi idealnya dilahirkan oleh masyarakat daerah melalui pimpinan partai politik daerah-daerah tersebut. Kemudian para pimpinan pusat itu juga berasal dari pimpinan daerah yang kemudian dipilih dan dipercaya untuk level kepemimpinan pusat di Ibu Kota negara.

Merekalah yang menjadi calon presiden, calon menteri dan calon pejabat tinggi negara dalam kompetisi kekuasaan melalui pemilihan rakyat, dimana rakyat menentukan posisi dan masa depan mereka dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Jika hal ini berjalan normatif maka sistem politik Indonesia itu sudah menyerupai sistem manajemen negara federal dalam membangun sistem nasionalnya, yang berorientasi pada kualitas faktor politik masyarakat daerah. Jika posisi tawar tokoh-tokoh yang mewakili partai politik kuat, tegas dan tidak bermental korup maka kekuatan masyarakat daerah dalam politik bernegara akan mencapai power full dengan sistem negara dan konstitusinya saat ini.

Karena partai politik di Indonesia berpengaruh sangat kuat dalam menentukan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi presiden dan pejabat tinggi negara dan kepala daerah adalah kader partai politik dan mereka ada disana karena rekomendasi partai politik.

Tetapi jika mentalitas pimpinan politik di daerah sebagaimana kita saksikan dalam musyawarah nasional atau kongres partai politik yang menggadaikan suaranya dan hak politiknya, maka kondisi yang memperburuk kehidupan bernegara dan kondisi sosial masyarakat Indonesia adalah mutlak para pemimpin politik dari daerah-daerah meskipun mereka tidak pernah menyadarinya.

Hal itulah yang membuat orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan serta memahami sistem politik yang demokratis dalam partai politik menganggap hal itu sangat vital. Mereka akan memilih tidak menjadi anggota partai politik dalam sistem partai politik yang korup dan sesungguhnya jika dikaji dengan ilmu politik bernegara sangat bertentangan dengan konstitusi negara.

Berikutnya, apakah saat ini negara ini bobrok? Tentu keliru jika kita berpikir bahwa negara yang bobrok karena sistem negaranya setelah amandemen UUD 1945 sudah cukup korperatif, akomodatif dan terbuka bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan pintu partisipasinya dalam membangun masa depannya sendiri dengan sistem pemerintahan dari rakyat untuk rakyat.

Kesimpulannya bahwa kelemahan dalam bernegara dan menjadikan rakyat Indonesia lemah tidak lain adalah partai politik itu sendiri dengan manajemen yang sentralistik dan hal itu akibat para pemimpin partai politik di daerah yang bermental korup dan tidak memahami kewenangan masyarakat daerahnya dalam sistem bernegara demokrasi, sekaligus penulis yakin mereka tidak sadar bahwa mereka sebagai representatif masyarakat daerah ketika mempertaruhkan suaranya pada pemilihan pemimpin partai politik dipusat. Tentu saja mereka juga tidak sadar bahwa pilihannya itu dapat membangun sistem politik yang melemahkan rakyat Indonesia dan melemahkan dirinya ketika ingin dipilih sebagai pimpinan partai politik daerah sehingga mereka harus mencium lutut pimpinan pusatnya. Kenapa? Karena mereka ditunjuk oleh pimpinan pusat bukan dipilih oleh rakyat dan kader politik di daerahnya.

Kajian diatas, tentu saja kita mampu mengukur kualitas  (Indicator Quality), secara proses kelahirannya, apakah seseorang itu berkualitas menjadi pemimpin rakyat di daerahnya? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing sesuai tingkat kecerdasan kita memahami pembangunan rakyat, politik rakyat dan tentang konsepsi bernegara.

Kedua, Pendidikan politik rakyat yang lemah akibat terdidik oleh mereka para pemimpin politik yang kualitasnya rendah dalam politik. Kelasnya adalah Demagog (asal populer) dan menjadi tontonan yang membuat rakyat larut sebagai penonton setia yang kemudian menghadapkannya dengan penilaian baik dan buruk prilaku tokohnya. Masyarakat hanya bisa mengukur kedermawanannya, melakukan proyek-proyek simpati dengan mengeksploitasi anak yatim, bantuan fakir miskin, sementara fungsi dan perannya sebagai pemimpin rakyat sama sekali tidak memenuhi syarat sebagaimana tujuan bernegara.

Maka partai politik dari waktu ke waktu hanya bicara secara total tentang perebutan jabatan. Dari suatu jabatan ingin ke jabatan lain dan rakyat hanya menjadi pengikut atau anak buahnya para pimpinan partai politik. Karena mereka dapat manfaat yang tumpah dari proses pemeliharaan jabatan pejabat itu pada negara.

Pemimpin politik dan pemerintahan dalam status sosialnya menyerupai raja, dan rakyat berharap kemurahan hatinya. Padahal dalam negara demokrasi sebagaimana konstitusi Indonesia sekarang pemimpin itu adalah pelayan rakyat dan ini juga menjadi ajaran dalam Islam (agama mayoritas) bahwa yang terbesar diantara kalian adalah yang paling banyak melayani.

Memperhatikan kondisi tersebut, dengan merujuk kepada ajaran Islam, maka para pemimpin partai politik, apakah sedang menjalani agama dengan benar dalam kepemimpinan atau sedang mendustainya (Munafiq) tanpa menyadarinya.

Sekian
*****

Penulis adalah Pemerhati Politik, Sosial dan Pemerintahan Berdomisili di Aceh

Email : tarabubakar98@gmail.com
























Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil