Keliru Memilih Artis dan Bintang Film Sebagai Wakil Rakyat dan Pemimpin Rakyat Ditengah Popularitasnya
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Kehidupan masyarakat disuatu daerah dalam berbagai sisi hidupnya semestinya dibutuhkan produktifitas agar dapat mengangkat kualitas kehidupan sosial yang lebih baik.
Pertanyaannya bagaimana mengukur produktif suatu profesi masyarakat?
Umpama seorang seniman seperti penyanyi dan pemain film, hingga dimana puncak klimaks profesinya atau puncak karirnya dalam aktivitasnya, lantas ia disebut seniman sukses?
Apakah setelah lancar membuat aktivitas, misalnya mengeluarkan lagu dalam setiap satu bulan, dua bulan atau setiap empat bulan atau setiap tahun. Berikutnya pemain film juga demikian, produktifitasnya diukur dengan keikutsertaannya dalam sejumlah film yang dikeluarkan setiap bulan, setiap dua bulan atau setiap tahun atau dianggap suskses setelah secara rutin mereka mampu melakukan produksi lagu atau film secara rutin dan semakin tingginya permintaan terhadap tampilnya sang seniman atau grubnya.
Indikator seorang seniman sukses sebenarnya ditentukan oleh faktor apa dalam pandangan masyarakat kita?
Apakah mereka dianggap sukses ketika menjadi anggota dewan atau menjadi gubernur atau menjadi menteri dan presiden. Berikutnya jika semua profesi dianggap sukses ketika mendapat jabatan sebagai pejabat politik maka sesungguhnya ada kelemahan dan kelebihan dalam sistem perpolitikan rakyat. Indikasi tersebut adalah kelemahan total dunia politik yang gagal membangun profesi politik sebagai profesi yang memuaskan rakyat dan dianggap berkualitas dan profesional dibidangnya.
Pertanyaannya apakah semua profesi dalam hidup rakyat dianggap berhasil ketika lintas profesi tersebut mendapat kepercayaan rakyat menjadi pejabat negara?
Menurut penulis, hal ini adalah pandangan keliru para pemilik profesi dan pandangan keliru yang menyebabkan rakyat disuatu daerah atau negara terpuruk dalam politik. Mengapa demikian?
Pertama, Menjadi pejabat publik sebagaimana anggota parlemen memang tidak tabu bahkan butuh lintas profesi sehingga pemerintahan cukup korperarif dalam melihat pembangunan rakyatnya. Maka ada diantara para profesi tersebut yang menjadi anggota parlemen disetiap negara bahkan mereka yang memiliki bakat dan kualitas justru menjadi presiden sebagaimana Ronald Reagen di Amerika Serikat. Tetapi tentu saja mereka berada dalam dunia politik bukan dalam waktu yang instan. Butuh pengalaman dan jam terbang yang cukup dan ilmu pengetahuan serta wawasan yang paripurna dalam politik dan kepemimpinan sosial.
Kedua, Arah pembangunan profesi sosial yang berakhir dengan jabatan dalam pemerintahan apalagi sebagai wakil rakyat adalah bentuk lain dari pembunuhan produktifitas masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh jika kita kembali pada profesi artis seperti penyannyi jika mereka tidak mengakhiri kesuksesannya dengan jabatan diparlemen maka produktifitasnya tetap lancar. Karena jika sebelum menjadi pejabat masyarakat bisa menikmati sepuluh albumnya dalam setahun maka setelah menjadi pejabat mungkin hanya satu album bahkan sama sekali tidak ada. Begitu pula pemain film jika sebelum menjabat mengeluarkan lima judul film dalam setahun, setelah jadi pejabat justru produktifitasnya hilang.
Ketiga, Kualitas mereka yang berprofesi sebagai seniman juga tidak menunjukkan keberhasilan berarti dalam politik terutama ketika mereka menjadi anggota parlemen. Tentu saja keterpilihan mereka lebih diakibatkan oleh popularitas mereka sebagai seniman atau dalam profesinya bukan sebagai ahli politik atau ahli bicara mewakili rakyat untuk pembangunan rakyat itu sendiri sebagaimana harapan kualifikasi legislatif atau legos dalam bahasa Yunani yang berarti bicara.
Keempat, Warga masyarakat yang memiliki keahlian dalam profesinya sebagaimana penyanyi dan pemain film tidak mudah dicari pengganti dalam masyarakat yang memiliki bakat dan keahlian dalam profesi tersebut. Sehingga negara atau daerah akan kehilangan produktifitasnya dalam bidang profesi dimaksud.
Kelima, Warga masyarakat akan kehilangan guru dalam bidang profesi hidup, karena menjalani peran dan fungsi sebagai artis dan anggota parlemen itu sangat jauh berbeda dan rata-rata mereka meninggalkan keahliannya secara otomatis dan menjadi tenaga administrasi negara, apalagi negara yang tidak menerapkan demokrasi dan desentralisasi maka sebahagian besar mereka akan menjadi aparatur birokrasi meskipun mereka dalam dunia politik dan bahkan mereka sebagai pemimpin daerahpun hanya menjadi aparatur birokrasi karena sistem negara yang sentralistik.
Justru karena itulah pada dasarnya mereka yang berpolitik dan berada di parlemen terlebih dahulu harus berada dalam dunia partai politik sehingga mereka pah bahwa politik bukan dunia birokrasi yang sekedar menjadi pos distribusi dan menghabiskan uang negara yang diutamakan untuk pembangunan rakyat.
Apalagi para artis jika secara serta merta menjadi anggota parlemen ditengah kelancaran profesinya maka sama dengan rakyat mengharapkan hiburan atau lelucon jika profesi pejabat tersebut pelawak. Karena masyarakat memilihnya dengan pertimbangan popularitasnya dalam melawak kemudian rakyat memilih mereka sebagai wakilnya. Jika peran dan fungsinya tidak berjalan maka yang patut disalahkan bukan penyanyi atau aktornya tetapi yang salah adalah mereka yang memilih dan partai politik yang mengajukannya sebagai calon anggota parlemen atau sebagai calon pemimpin daerah atau negara.
Lalu mekanisme yang wajar sesungguhnya bagaimana sikap rakyat dan sikap ahli profesi dalam perspektif sebagai pejabat publik atau wakil rakyat?
Secara ideal dalam profesi keartisan yang diharapkan oleh pengambil keputusan dalam pengelolaan negara dan daerah adalah aspirasi mereka dan kemampuan serta kualitas mereka dalam mewakili komunitas profesinya. Lalu bagaimana kriterianya?
Seharusnya mereka yang dipersiapkan sebagai wakil rakyat dalam profesi itu adalah organisator yang berprofesi sampingan sebagai artis dan memahami seluk beluk dunia tersebut. Mereka lebih sebagai aransemen profesi tersebut bukan ketenarannya apalagi sedang tenar dan diharapkan masyarakat untuk tetap produktif dalam mempersembahkan karya-karyanya kepada publik, kepada daerah dan negaranya.
Rakyat juga harus adil dalam memandang dunia politik, dimana mereka yang produktif dalam bidang profesinya tidak perlu merebut kapling profesi masyarakat lain dalam bidang politik yang mereka telah berkonsentrasi dan melakukan pendidikan dalam politik dalam waktu yang lama. Jika rakyat tidak melihat hal ini maka rakyat itu juga tergolong arogan dalam menggunakan kekuasaannya untuk membangun kesenjangan yang lebar dalam hidup masyarakat itu sendiri meski mereka hanya sebatas memilihnya.
Atas pemikiran itulah negara demokrasi membutuhkan filter atau kecerdasan masyarakat terutama dalam melihat gejala politik dan tanggung jawabnya dalam memilih para pejabat dan wakilnya di parlemen. Karena itulah kelemahan pemilih akan menjadi alat utama yang menentukan maju dan mundurnya suatu daerah dan negara. Karena itulah maka hukum negara demokrasi menggaris bawahi bahwa pemerintah dari rakyat untuk rakyat dan masa depan rakyat bergantung sepernuhnya pada tingkat kecerdasan averaging rakyatnya.
Salam
