Jangan Dibaca Tidak Menghibur : Organisasi Milik Rakyat, Bukan Milik Pribadi Dan Keluarga
By. Goodfathers...
Organisasi Milik Rakyat, Bukan Milik Pribadi
Dalam demokrasi sejati, ormas, okp, paguyuban, apalagi partai politik adalah milik rakyat, bukan milik pribadi. Pemimpin hanya mandataris, pelaksana aspirasi, bukan pemilik tunggal.
Di negara feodalisme, organisasi sering dipersonalisasi: ketua dianggap raja, pengurus jadi pengikut, rakyat hanya penonton. Organisasi berubah jadi alat kekuasaan pribadi, bukan wadah perjuangan bersama.
Bedanya dengan negara demokrasi:
Feodalisme: organisasi dipimpin seperti kerajaan kecil, keputusan ditentukan satu orang atau keluarga.
Demokrasi: organisasi jadi rumah bersama, setiap keputusan dihasilkan lewat musyawarah dan mandat kolektif.
🟢 Demokrasi Matang → Keluarga Demokratis
Di negara yang demokrasi sudah matang, prinsip demokrasi hidup bahkan di dalam keluarga. Suami-istri saling menghargai, anak didengar pendapatnya, dan tidak boleh ada yang diperlakukan sebagai budak. Dari sinilah lahir UU HAM: untuk mengangkat martabat manusia yang setara, menolak segala bentuk perbudakan, termasuk perbudakan dalam keluarga.
Sayangnya, di banyak negara dunia ketiga, pelanggaran HAM dalam keluarga masih dianggap wajar. Anak dipaksa tanpa ruang bicara, istri dibungkam atas nama adat, bahkan kekerasan dianggap “urusan rumah tangga”. Itu semua adalah sisa budaya feodalisme yang masih kuat.
Rakyat harus sadar: demokrasi sejati dimulai dari cara kita membangun keluarga. Kalau keluarga demokratis, bangsa pasti demokratis.
Di negara feodalisme, seorang ketua umum partai bisa bertindak seolah-olah pemilik perusahaan. Aturan bisa diubah seenaknya, kader hanya dianggap pekerja, rakyat hanya dimobilisasi saat pemilu. Begitu pula dalam keluarga, ayah atau suami dianggap “raja kecil” yang boleh memutuskan segalanya tanpa ruang diskusi.
Hal ini menjadi kebiasaan yang akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, apalagi yang memiliki pandangan berbeda langsung jadi lawan, padahal disitulah seni (art) dalam kepemimpinan, disitulah berlaku bhinneka tunggal ika bagi kemudahan rakyat Indonesia menyesuaikannya dengan konstutusi negara.
Karena itu inilah bedanya negara feodal dengan negara demokrasi sejati dimana budaya hidup menjadi penentu hukum yang seringkali mengikat kehidupan orang yang tidak berpikir kritis.
Ranah Feodalisme Demokrasi Sejati
Organisasi Ketua dianggap raja, organisasi jadi milik pribadi. Pengurus tunduk tanpa kritik. Organisasi milik rakyat, keputusan diambil lewat musyawarah. Pemimpin hanya mandataris.
Partai Politik Ketua umum = pemilik mutlak, aturan bisa diubah demi kepentingan pribadi/kelompok. Partai adalah alat rakyat, aturan tunduk pada prinsip demokrasi & konstitusi.
Keluarga Suami/ayah dianggap penguasa absolut. Anak & istri tidak punya suara. Kekerasan dianggap wajar. Keluarga demokratis: saling menghargai, anak diberi ruang bicara, tidak ada perbudakan.
HAM Hak asasi sering dilanggar, dianggap sepele, “budaya” jadi alasan pembenaran. HAM dijunjung tinggi: semua manusia setara, tidak boleh ada diskriminasi atau perbudakan.
Rakyat Hanya jadi penonton, ikut-ikutan tanpa hak suara. Jadi pemilik kedaulatan, bebas memilih, bebas bersuara, dan bisa mengontrol pemimpin.
Kenapa Penting?
Demokrasi bukan hanya soal pemilu atau kursi parlemen. Demokrasi adalah cara hidup yang menempatkan manusia pada martabat yang setara. Karena itu, UU HAM lahir untuk menghapus sisa-sisa perbudakan, termasuk yang terjadi diam-diam dalam keluarga.
Kita sering tidak sadar, banyak pelanggaran HAM terjadi di rumah sendiri: anak dipaksa bungkam, istri dianggap pelayan, keputusan rumah tangga hanya di tangan satu orang. Itu semua adalah warisan budaya feodal yang harus ditinggalkan.
Kesimpulan
Kalau demokrasi sudah matang, bukan hanya negara yang adil, tapi keluarga pun ikut sehat. Anak tumbuh percaya diri, istri punya hak bicara, dan suami tidak jadi diktator.
Jadi, jangan biarkan demokrasi berhenti di panggung politik. Mari kita hidupkan juga di meja makan keluarga kita.

