Bagaimana Kedudukan Ketua Partai Yang Benar Dalam Partai Demokratis?
Bagaimana Kedudukan Ketua Partai Politik Yang Benar?
Kalau kita melihat perkembangan partai politik di negara-negara demokratis maka kita bisa melihat perbedaan yang signifikan perbedaan kepemimpinan partai politik.
Di negara kita dan daerah kita pemimpin partai politik biasanya dipilih mereka yang dianggap berjabatan dalam pemerintahan dan kecenderungan itu tanpa disadari telah membangun kekuasaan absolut pada seseorang kader.
Padahal dalam demokrasi hal ini perlu dihindari sehingga seorang kader yang menjabat dalam pemerintahan seharusnya tidak perlu menjabat ketua partai, kalaupun mereka sedang menjabat dan terpilih sebagai ketua partai maka idealnya dia hasrus mundur dari jabatan dimaksud.
Hal ini pernah di praktekkan oleh Anas Urbaningrum di partai Demokrat yang kala itu sebagai anggota DPR dan juga ketua Fraksi Demokrat mundur dan berkonsentrasi sebagai ketua partai.
Demikian juga pada masa awal lahirnya Partai PKS serta Nasdem juga membuat kebijakan demikian demi stabilitas demokrasi dan menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan partai pada seorang kader.
Lahirnya Trias politika pada sistem negara demokratis juga untuk mengatasi terjadinya kekuasaan absolut pada pemerintahan maka lahirlah tiga lembaga dalam pemerintahan yaitu lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dengan tiga lembaga ini maka terjadilah pembangian kekuasaan sehingga tidak ada kekuasaan mutlak pada pemerintah yang tunggal.
Kalau kita perhatikan di negara demokrasi paling baik di dunia seperti Amerka Serikat maka presiden Amerika itu bukanlah ketua partai sebagaimana kita tahu bahwa Barack Obama itu dari partai Demokrat namun dia bukanlah ketua partai politik. Demikian juga Donald Trump dari partai Republic dan dia bukanlah ketua partai.
Lalu kenapa dalam negara yang sungguh demokratis terjadi hal demikian? Tentu saja ada semangat dibalik itu agar lembaga partai politik berposisi adil bagi setiap kadernya. Karena itu dalam melahirkan calon presidenpun mereka melakukannya secara demokratis dan mekanisme partai berjalan normal terhindar dari kolonilisasi terhadap partai oleh seseorang. Ketika terjadi kasus terhadap kader atau ketua partai maka dapat digantikan secara mudah karena hal itu beresiko terhadap runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap partai yang merupakan wadah kepentingan orang banyak.
Lalu apa yang terjadi jika ketua partai dari pejabat? Tentu akan ada pemusatan kekuasaan dan seringkali kita melihat jika terjadi kasus korupsi oleh ketua partai maka atau kasus lainnya sulit sekali dilakukan pergantian bahkan sampai harus diadakan kongres yang bahkan terjadi baku hantam dan perang phisik lintas kader.
Apalagi dalam kasus yang tidak viral menyedot perhatian publik maka ketua partai itu seringkali bertahan dan menjadi rahasia unum kebobrokan partai, sementara kader tidak mampu berbuat untuk menggantukan ketua partai tersebut.
Itulah pertimbangan antara ketua partai yang juga pejabat pemerintahan dan ketua partai yang tidak menjabat di pemerintahan. Lalu kalau ada yang bertanya, pilihan mana yang terbaik?
Untuk soliditas, untuk demokratisasi, untuk keadilan, untuk kepentingan rakyat dan tidak terjadinya kekuasaan partai otoriter dan demi menjaga stabilitas kepercayaan publik maka yang terbaik adalah ketua partai tidak menjabat dalam pemerintahan.
Kenapa saya mengatakan demikian? Karena formulasi ketua partai bukan dari pejabat pemerintah itu hasil pengembangan demokratisasi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk konsentrasi dan pendekatan partai kepada rakyat sehingga partai terkonsentrasi melakukan program-programnya untuk pendekatan rakyat.
Lalu mengapa hal itu harus kita pikirkan dan lakukan untuk kemajuan masyarakat dalam berpartai politik? Karena di negara yang telah baik sistem demokrasinya sebagaimana di Amerika Serikat mereka juga pernah mengalami situasi kepemimpinan politik sebagaimana di negara kita hari ini.
Kemudian terjadilah inovasi atau perbaikan-perbaikan dalam berpartai politik sehingga penyempurnaannya sebagaimana sistem manejemen partai kekinian disana. Pengalaman, penelitian dan pemantauan maka lahirlah teori-teori organisasi dan kepemimpinannya yang merupakan formasi pilihan model yang dilandasi semangat keadilan dan fair dalam pengambilan keputusan politik dalam partai, sehingga mereka bisa menghadirkan keputusan, keadilan yang kualitatif bukan sebatas semangat kuantitif sebagaimana dalam demokrasi yang dilakukan oleh para politisi di negeri kita.
Demikian bahan pemikiran dan semoga menjadi wawasan sosial dalam memandang partai politik demi politik yang lebih baik dan kita terhindar dari arus kebijakan yang salah kaprah.
Semoga bermanfaat.
Wassalam
Tarmidinsyah Abubakar