"Tanda-Tanda Bobroknya Organisasi Partai Politik"
Melihat kondisi partai politik itu sebenarnya sangat gampang, apakah organisasi itu masih utuh sebagai organisasi atau sudah menjadi perusahaan pribadi seperti CV.
Saya tidak membahas yang rumit tanda-tanda lainnya yang rumit pula dipahami, tapi substansinya pada makna organisasi.
Batasan analisanya begini:
Organisasi itu secara definisi adalah wadah berkumpul setidaknya dua orang atau lebih orang untuk mencapai tujuan tertentu sesuai pilihan bidang atau keahliannya, atau profesinya, dst,,,
Kalau partai politik ya tujuan politik, artinya anda akan melibatkan banyak orang untuk melakukannya. Maka ia tidak luput dari simpatisan dan lain-lain sebagai support sistemnya yang intinya melibatkan kepentingan banyak orang. Oleh karena itu ruang epresiasi juga harus lebar tentunya, jangan sampai dikunci karena sempitnya wawasan pimpinan.
Kalau kondisi organisasi anda stabil maka sudah pasti anda dapat mengundang simpati banyak orang dan anda bisa memperlihatkan kejujuran, kemampuan, keilmuan, wawasan, semua hal positif yang menempatkan anda sebagai yang dipercaya.
Lalu dimana kita melihat organisasi itu sudah salah kaprah tidak pada tujuannya?
Kongres Partai, Muswil Partai, Musda Partai.
Bagi pimpinan diatas gampang aja, tinggal meminta kehadiran sekretarisnya. Ketika sekretaris tidak hadir di kongres maka silakan di cek sudah pasti sekretaris partai tidak berfungsi, bisa saja yang bersamanya itu supirnya atau pembantu atau orang yang disewa untuk tugas tersebut, apalagi fungsi Bendahara yg berkait dengan pembuat kebijakan dan pengelola uang.
Dalam organisasi Bendahara itu bukanlah juru bayar, ia merupakan orang yg membuat kebijakan, menyesuaikan dengan program dan konsep pengembangan organisasi. Jadi keliru kalau fungsinya sebatas juru bayar. Kalau itu terjadi maka organisasi sudah dipersempit dijadikan sebatas organisasi itu sebatas toko kelontong.
Kenapa hingga demikian?
Karena mentalitas si ketua KORUP, jika dia tidak bermental korup maka pastilah dia terbuka dan mengajak yg lain.
Jika ini terjadi maka ada kepincangan dalam organisasi, maka seharusnya organisasi minimal sekali adalah 3 in ONE atau KSB (Ketua Sekretaris Bendahara).
Bagaimana mungkin organisasi utuh jika dua orang saja tidak bisa bekerjasama dengan baik. Bagaimana mungkin anda bisa memimpin kalau dengan sekretarispun anda tidak bisa berbagi kekuasaan.
Apalagi dalam organisasi pemerintah yang menempatkan wakil kepala daerah sebagai orang kepercayaan utama (alter ego) anda sebagai gubernur atau bupati.
Bagaimana mungkin anda memimpin untuk mengurus kesejahteraan seluruh rakyat daerah, untuk memanage Wakil anda saja tidak mampu, belum lagi organisasi itu yang pincang karena sikap anda sebagai pemimpin.
Salam