Bagaimana Kedudukan Ketua Partai Nasional Yang Ideal di Provinsi yang Berstatus Otsus?

Suatu pagi saya bertemu teman lama yang begitu lama tidak berjumpa karena domisilinya diluar Aceh, namun ia mengikuti informasi tentang Aceh dan membaca tulisan-tulisan saya.

Lalu kami mengobrol lama dan dalam obrolan itu ada bahasan terkait politik dan partai politik karena dia bertanya suatu hal langka dipertanyakan oleh kader dan politisi  partai krn merasa itu hal yang umum dan sepele.

Pertanyaan itu adalah, bagaimana sih sebenarnya pimpinan partai politik nasional yang benar2 ideal di provinsi yang berstatus Otsus?

Saya jawab sambil berseloroh,,,
Pasal Satu, otaknya berontak thd kebiasaan-kebiasaan partai nasional yang cenderung sentralistik.

Pasal kedua, ia seseorang yang mengerti betul kenapa perlu negara Indonesia dan kenapa Aceh sebagai provinsi di dalamnya.

Ketiga, ia memiliki kepahaman yang standar atau cukup terhadap ilmu dan teori politik dan ilmu negara

Keempat, ia juga memahami secara normal tentang konsep dan teori sosial dan manajemennya.

Kelima, bisa mengajar dan menyebarkan ilmunya kepada masyarakat.

Keenam, ia juga perlu memahami akar persoalan timbulnya konflik politik daerah dengan pusat dan ia ada ditengah kepentingan Indonesia dan Aceh bukan berpura.

Baik sebutnya, kalau yang kedua itu apa maknanya? 

Ha ha ha,,,,itu tahapan lanjutan, sambil tertawa saya menutup bahasan politik dan menanyakan hal lain tentang keluarganya.

Tapi dia tetap besikeras menyeretnya ke bahasan politik. Dia tanyakan lagi, seseorang yang dia kenal baik atau buruk untuk pimpinan partai? 

Saya balik bertanya, menurut kamu dia itu kalau sdh di akhirat masuk syurga apa neraka?

Ach,,,itu Allah yang tahu jawabnya. 

Ya sudah jawab saya, bahwa baik dan buruk dalam kehidupannya,  sebenarnya bukan indikator dalam politik, jawab saya.

Tapi kalau anda tanya dia bisa menjadi pemimpin partai politik daerah otsus? Jawabnya tergantung mentalitasnya. Kalau politik sebatas jilat ke atas dan hanya membeli dibawah maka tidak seimbang krn akan merusak politik sosial masyarakat otsus dan ia akan membangun sistem masyarakat feodal dalam wilayah.

Sebaliknya kalau hanya kuat dibawah tanpa relasi dan disegani diatas juga tidak bisa.

Liat aja keseimbangan positioningnya dalam politik. 

Gampangkan,,,,saya tutup.

Iya ya,,,jawabnya, sambil tertawa bersama,,,,

Sekian


Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil