Pemimpin Daerah Alpa Dalam Melihat Kualitas Sumber Daya Politik Yang Sering Dilihat Hanya Faktor Pendukung Buta
Oleh : Goodfathers
Kita mengamati kebanyakan daerah setelah melahirkan pemimpinnya baik ditunjuk oleh pemerintah pusat maupun dipilih secara langsung, kebanyakan mereka ngawur (tidak memahami) dalam manajemen sosial.
Mungkin saja mereka terlalu fokus pada manajemen pemerintahan sedangkan manajemen sosial tidak tersentuh sehingga kelihatan pemerintah dan rakyat seperti berjalan dengan tujuan masing-masing yang tidak memiliki hubungan kepemimpinan terutama kepemimpinan di daerah.
Apalagi kepemimpinan pejabat (pj) kepala daerah yang terkesan hanya pada kepemimpinan aparatur pemerintah yang jauh dari perannya untuk pemberdayaan masyarakat daerah.
Lihatlah terlalu langka kita lihat kepala daerah mengetahui faktor-faktor inflasi daerah, faktor-faktor pendekatan ekonomi dan politik sosial yang membawa mereka paham menangani problema sosial disetiap daerah.
Tidak satupun dari kepala daerah yang berbicara tentang penting pendapatan masyarakat, bagaimana mereka mengurangi angka pengangguran rakyat di daerah yang dipimpinnya, mereka juga apatis terhadap kemiskinan dan rakyat juga tidak pernah tahu menggugat gubernur, bupati dan walikotanya dalam usaha pengangguran.
Padahal itulah indikator dalam membangun kesejahteraan pada sebuah negara dan daerah dalam kepemimpinan suatu rezim pemerintahan. Karena itulah maka ada standar penentuan suatu negara dalam tingkatan pendapatan perkapitanya.
Misal angka dibawah $ 4.000 pertahun tergolong masyarakat kelas rendah atau masyarakat tertinggal, pendapatan rata-rata pada angka $4.000 sampai $8.000 sebagai masyarakat menengah atau berkembang, sementara masyarakat dengan pendapatan rata-rata diatas $12.000 adalah masyarakat negara maju.
Lalu, kalau kita perhatikan calon kepala daerah dan kepemimpinan kepala daerah di Aceh, issu apakah yang dianggap seksi dan menarik perhatian masyarakatnya?
Jawabannya adalah :
Issu primordialis
Issu politik keacehan
Issu politik keagamaan
Issu politik kebiasaan atau tradisi serta kebudayaannya
Lalu, apa yang menjadi nilai kompetisi dan indikator dalam persaingan sumber daya politik di Aceh?
Jawabannya, tidak lain adalah siapa yang lebih bisa berperan atau melakoni sebagai yang mewakili nilai tradisional keAcehan, dan hal ini merupakan kamuplase dalam nilai politik normatif.
Lalu, pertanyaannya, apakah masyarakat Aceh sudah menjalankan ajaran politik dan kepemimpinan yang mengarah dalam pembangunannya?
Jawabannya adalah sama sekali belum terhitung dalam tahapan kepemimpinan dan tahapan politik membangun dirinya atau masyarakatnya.
Lihat saja bukti dan realita dalam kepemimpinan politik dan pemerintahan di Aceh dalam lima belas terakhir, apa yang kita dapatkan pada akhir suatu kepemimpinan kepala daerah?
Secara praktis hanya terjadi pergantian kelompok yang berganti status sosialnya, dimana kelompok politik yang menang menjadi orang kaya baru sementara kelompok yang kalah menjadi masyarakat biasa meskipun sepintar apapun mereka.
Maknanya apa? Bahwa hukum kekuasaan yang kering kerontang menjalar secara mutlak pada masyarakat Aceh, mereka tidak berorientasi pada sumber daya manusia yang berstandar pada kualitas tetapi berorientasi pada kekuasaan, siapapun mereka berkuasa, baik keluarga, kerabat dan temannya menjadi yang terpintar, terhebat dan dihormati karena semua kemampuan pada mereka tidak lagi diukur pada sumber daya manusianya tetapi ukurannya hanya pada kekuasaan dan potensi masyarakat memperoleh bantuannya sebagaimana orang kaya dermawan.
Akhirnya yang kita saksikan adalah gubernur dan kepala daerah dibawah lainnya hanya terkesan sebagai agen distribusi uang negara kepada daerah yang dikepalainya. Mereka menjadi toke-toke proyek di daerah, maka lebih wajar disebut sebagai penguasa daerah atau orang nomor satu di daerah tersebut.
Lantas jika tidak punya kreatifitas untuk membangkitkan dan meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya, apa sebenarnya yang pantas digelar pada mereka yang penguasa tersebut? Jawabnya tidak lain adalah Tuan Demang sebagaimana jabatan dimasa kolonial dahulu.
Karena itu maka kepala daerah secara rata-rata yang tidak bisa mencapai tahapan kesejahteraan rakyatnya sebagaimana tujuan pembangunan negara maka mereka sesungguhnya adalah pecundang dan penjajah rakyatnya sendiri.
Karena itu kata Penguasa adalah kata yang sudah menjadi terminology politik yang biasa berlaku dalam setiap pemberitaan media ditengah masyarakat kita.
Namun sebenarnya kalau kita tinjau dari aspek spirit pembangunan rakyat daerah tentu saja mengandung pejoratif atau kesalahan makna karena dalam pembangunan masyarakat sungguh berbeda antara tujuan pembangunan politik kebangsaan atau negara dengan pembangunan kekuasaan.
Yang satu kesannya menjurus pada pendidikan masyarakat dan yang lainnya terkesan semacam membangun image sebagai perampas terhadap kekuasaan negara atas rakyatnya sebagaimana fungsi pemerintah dimasa kolonial yang menekankan pajak kepada rakyatnya.
Sebenarnya fungsi pemerintahan yang masih melakukan pressure kepada rakyat adalah model kekuasaan yang ketinggalan jaman dan kuno terkesan bahwa pemimpin daerah sama sekali tidak memahami apa yang menjadi prioritas dalam pembangunan masyarakat di daerahnya sebagaimana tujuan negara.
Nah, kealpaan yang kepala daerah lakukan dalam politik demokrasi, dimana?
Rakyat dibiarkan dalam politik yang tanpa arah bernegara. Sebahagian besar daerah terjebak dalam kepemimpinan yang sama sekali tidak mengarah pada pembangunan rakyat yang sesungguhnya.
Apalagi Aceh yang para pemimpin dan calon pemimpin yang dipilih hanya sebatas tokoh yang mengeksploitasi semangat perjuangan perang dan memprovokasi, sementara kemampuan pengelolaan dan mencerdaskan rakyat justru terabaikan, serta indikator kepemimpinan yang sama sekali jauh dari tujuan pembangunan yang sesungguhnya.
Kepala daerah tidak menjadi tauladan bagi masyarakatnya.
Kepala daerah tidak memiliki kemampuan sebagai guru bagi masyarakatnya.
Kepala daerah hanya sebatas menjadi pelaku administrasi pemerintahan bagi masyarakatnya, dan mereka hanya menjadi kordinator birokratif pemerintahan.
Karena itulah untuk mengharapkan perubahan sosial, perubahan nasib masyarakat dalam kesejahteraannya tidak pernah dapat dicapainya. Paling-paling masyarakat hanya bisa menilai seorang kepala daerah dalam sentimen politik bahwa mereka baik atau buruk prilakunya dalam kacamata yang sangat subyektif.
Demikianlah realita kehidupan politik bernegara yang mau tidak mau harus kita terima sebagai keterbatasan rakyat kita dalam politik dan bernegara.
Kenapa kesalahan rakyat, tentu saja karena merekalah yang melahirkan pemimpin dalam politik demokrasi sebagaimana konstitusi negara Republik Indonesia.
Kenapa hal ini bisa terjadi? Tentu saja karena kelemahan dalam memahami ilmu kepemimpinan dan politik bernegara akibat menjadi politisi secara instan, asal ada uang mereka dipilih, kalau tidak ada uang sumber daya sepintar apapun tidak akan mampu dilihat oleh masyarakat.
Karena itu maka pemimpin di Aceh bagi rakyat hanya terorientasi pada batasan mencari tuan yang dermawan memandang orang yang mampu memberi bantuan, jauh dari kualitas kepemimpinan yang dapat membawa rakyat kearah kesejahteraannya. Karena ukuran kepemimpinan yang salah kaprah maka rakyat miskin sepanjang masa sementara para pemimpinnya maling kaya bukan karena profesi keahliannya dan kaya sebenar-benarnya.
Kemudian bagaimana dengan prilaku dan kinerja pejabat kepala daerah?
Mereka larut dalam menjaga kekuasaan politik, antara penguasa dipusat dan penguasa di daerah, maka mereka tidak bisa merekrut sumber daya politik dalam manajemennya karena dipenuhi oleh pendukung politik pemenangannya yang membutuhkan fasilitas dan upah dari pemerintah yang dipimpinnya sebagai wujud balas jasanya.
Maka semua pejabat kepala daerah yang diharapkan untuk perubahan masyarkatnya adalah omong kosong (talk nonsense) belaka.
Salam
Penulis adalah Ketua Liga Rakyat Bangkit (LRB)