Pernyataan Prof. Mahfud MD, Saya Melihatnya Dengan Cara Berbeda
Entah kenapa saya rasanya berbeda memandang pernyataan Prof. Mahfud MD.
Saya justru melihat dalam perspektif lain, bahwa garis keras itu sebagai penegasan bahwa Rakyat Aceh itu secara kolektif sungguh lebih beriman dan lebih solid.
Saya tidak meragukan ilmu dan kecerdasan prof. Mahfud. Tentu beliau mengeluarkan statement itu sudah mempertimbangkan secara keilmuannya. Saya tidak melihat garis keras sebagai sesuatu yang negatif tapi justru positif.
Jikapun digelar Islam Fundamental, Garis Keras atau apapun Istilahnya saya setelah melihat keajaiban pada jenazah Imam Samudera yg masih utuh ketika pembongkaran kuburan akibat lokasi kuburnya tertindas rencana jalan umum. Apa sih lebelnya??
TERORIS Toh.....
Pembuat maksiat itu menurut saya pengkhianat konstitusi murni negara ini. Karena apa?
Karena dalam perspektif agama yg diakui di Indonesia Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha dan Hindu seluruhnya melarang maksiat. Dengan demikian melanggar ajaran agama tidak berbeda dengan melanggar konstitusi negara. Hal ini disebabkan negara ini didirikan atas landasan toleransi 5 agama. Maka yang dianggap sebagai teroris itu seharusnya ya pelaku maksiat.
Sementara orang yg berani berkorban memerangi maksiat adalah orang beriman. Sementara yg memelihara dan mengamankan maksiat adalah Pengkhianat Negara.
Penanggung jawab keamanan dan penanggung jawab negara ini yakni presiden adalah orang lemah yg berdosa yg tidak mampu mengajarkan rakyat berprilaku sebagaimana perintah konstitusional negara ini. Karena itulah pemimpin akan diminta pertanggung jawaban lebih oleh Allah SWT dalam ajaran Islam. Semoga ajaran agama lain juga begitu.
Selamat malam,
#Bek teunak long beh#
#Yuk kita berpendapat#
#Ayo Kita Belajar Merdeka#
#Ayo Kita Kreatif#