Bagaimana Pemilu Bebas Dari Adu Domba Rakyat
Namun yang kita rasakan dan saksikan justru sebaliknya, setiap lima tahunan keributan, kekecewaan, gugatan, orang tewas, orang gila, orang bunuh diri tidak pernah berkurang setelah pemilu dilangsungkan.
Pertanyaannya, bukankah pemilu semakin tidak sehat?
Nyaris semua urusan pemilu telah membuat kinerja politik menjadi begitu boros, akibat prilaku orang kebanyakan. Sementara yang miliki ilmu politik tentu mereka tidak akan terjebak dengan pola-pola yang dilakukan caleg atau kontestan korup yang memahami pemilu dengan alat tukarnya adalah uang dan fasilitas.
Anehnya pemerintah belum juga menyadari betapa pemilu hanya menjadi alat pecah belah dan bukan alat memperkuat kepercayaan rakyat kepada pemerintah, kenapa?
Karena pemilu tidak dipercaya maka rakyat mengikuti pemilu sebagai ajang mencari uang untuk kemudian memilih, sehingga dalam kacamata partisipasinya dalam pembangunan sesungguhnya rakyat dapat dikatagorikan dalam partisipasi tidak bertanggung jawab.
Bagaimana memulihkan kepercayaan terhadap pemilu?
Perhitungan suara diambil alih oleh KPU pusat dengan menghitung suara pada C1 plano, dengan saksi-saksi yang jujur. Demikian juga Bawaslu mereka juga melakukan Rekap suara sebagaimana KPU. Kemudian barulah dibuat keputusan tentang penetapan kursi daripada diserahkan kepada rakyat daerah yang terbukti korup sesama dan menjadi kanibal bagi yang lain. Kalau Dokumen C1 plano dibuka maka penulis yakin hasil pemilu akan berubah total, terbalik 180 derjat.
Jika hal ini dilakukan maka pemerintah akan kuat dan keputusan lebih rasional dan dapat meminimalisir kajahatan pemilu. Hal ini dapat dilakukan karena KPU pusat cukup alat bukti bila digugat oleh caleg. Lagi pula mereka yang didaerah tidak punya nyali menggugat karena sesungguhnya merekalah yang membuat pelanggaran pemilu dilapangan.
Sistem penyelenggara sebagaimana KPU di Indonesia hari ini hanya ketika KPU pusat mengambil alih dan menghitung rekap dari dokumen C1 plano yang dapat membangun kepercayaan pemilu dan mengembalikan kedaulatan rakyat Indonesia. Jika tidak begitu maka pemilu Indonesia tetap saja terpuruk dalam Pemilu Hantu, Pemilu Hitam, Pemilu Curang, Pemilu yang tidak jelas arah dalam pembangunan rakyat dan negara Indonesia, sekaligus dapat disebut Pemilu Bodoh atau Pemilu Gila.
Bagaimana seharusnya panitia penyelenggara pemilu yang lebih baik dan terjamin tidak curang?
Ingat sistem pemilu diawal reformasi dimana panitianya dari utusan setiap parpol, dimana pemilu dapat diakses oleh semua parpol, tidak bisa curang karena semua elemen mewakili kontestan ada disana. Maka pemilu diawal reformasi itu tidak ada guguatan penggelembungan suara dan pengurangan suara caleg lain.
Dimana lemahnya sistem KPU sekarang?
Sistem KPU panitia pemilu ini diseleksi dari masyarakat biasa oleh komisi DPR, kemudian mereka tunduk pada fraksi yang meluluskannya. Dalam komisi DPR dimaksud tidak semua unsur partai tapi hanya partai-partai diparlemen yang menempatkan orangnya pada komisi dimaksud. Yang tidak punya wakil dikomisi itu maka dapat dipastikan tidak mendapat akses dari KPU.
Lemahnya apa lagi?
Orang dari kalangan rakyat biasa yang direkrut untuk KPU tentu setelah lulus dan punya jabatan ia akan cenderung berafiliasi ke pemerintahan, dalam hal ini kepala daerah jika tugasnya di daerah dan kalau dipusat tentunya presiden. Mereka akan mengambil kesempatan untuk berada dikalangan barisan elit pemerintah. Akibat ambisi ke arah itu maka positioningnya dalam pemilu terhadap partai lain caleg diluar pendukung pemerintah menjadi kurang adil, bahkan keadilan dan hukum menjadi biasa dilanggar karena kepala daerah, atau presiden memback up KPU untuk kepentingan yang saling menguntungkan.
Demikian terimakasih.