Biarkan Pileg Curang, Pemerintah Lakukan Pembodohan Rakyat
"Membiarkan Pemilu Curang Pemerintah Sama Dengan Melakukan Pembodohan Rakyat"
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Dalam konstitusi Negara Republik Indonesia, pemilihan umum (Pemilu) diselenggarakan setiap lima tahunan. Maknanya rakyat diberi kesempatan setiap lima tahun untuk ambil bagian melakukan evaluasi terhadap keberadaan pejabat publik polise atau yang menduduki jabatan di pemerintahan karena dipilih oleh rakyat.
Momentum evaluasi publik inilah yang kemudian disebut Pemilihan Umum atau sering diistilahkan sebagai pesta demokrasi.
Dalam penyelenggaraannya pemilu ini dapat dibagi dalam dua hal, yang pertama Pemilu ecek-ecek dimana pemilu diselenggarakan tapi pemilihan rakyat disetir dan kontestan juga di setting supaya tidak keluar dari ring yang sudah ditetapkan dalam aturan main penguasa.
Pemilu ecek-ecek ini bisa anda lihat dalam sejarah pemilu dimasa Orde Baru dan juga pemilu dimasa reformasi yang terkesan pemilu sungguhan, namun oleh pemerintah sesungguhnya dibuat pemilu ini sebagai pemilu bermain mata. Intinya pemilu itu menjadi cermin pembangunan pencerdasan sosial atau sebaliknya bermuara pada pembodohan sosial.
Indonesia telah melalui tiga era sejarah dalam perspektif tahapan pembangunan politik rakyat yakni Era Orde Lama yang pada awalnya Demokratis tapi kemudian Otoritarian, kemudian Era Orde Baru yang jelas Otoriter dan Era Reformasi yang dianggap sebagai Era demokratis.
Fase demi fase sejarah politik rakyat Indonesia ternyata belum mampu memberi pelajaran untuk merubah kebiasaan buruk bagi bangsa ini. Sehingga secara kualitas kehidupan rakyat Indonesia masih dibelenggu dengan sistem feodalis maka pemilupun masih diselewengkan dengan aturan dan mekanisme penyelenggara yang sebisa mungkin mengelabui hak-hak kontestan.
Meski di Era Reformasi sekalipun rakyat Indonesia kelihatan begitu lambat memahami dan memperjuangkan hak-hak politiknya. Karena ada saja sistem yang diciptakan dan diselewengkan atau dikaburkan oleh para pejabat penjahat yang terlibat dalam pengaturan aturan bernegara khususnya yang berkaitan dengan sistem hukum dan keadilan bagi rakyat.
Namun inti dari semua pemilu adalah mempertegas tentang keinginan pemerintah dalam menghargai rakyat secara sungguh-sungguh atau mempermainkan rakyat untuk kepentingan kekuasaan dan pemilu hanya sebatas lips service.
Sekarang mari kita bahas bagaimana pemilu itu di curangi oleh penyelanggara? dan siapa yang paling berpotensi melakukan kecurangan pemilu tersebut?
Jawabnya adalah pemerintah yang berkuasa disetiap kabupaten/kota. Bagaimana mencuranginya?
Penyelenggara Pemilu
Pertama tentu dengan mengatur penyelenggara adalah orang-orang yang bermental buruh bahkan budak yang diluluskan sebagai penyelenggara untuk selanjutnya mengabdi kepada Tuan Bupati, Tuan Walikota dan Wakilnya yang bermental jahat dan berkualitas rendah tentunya berprilaku otoriter bukan mengajarkan kebebasan rakyat tetapi memperbudak rakyat agar tunduk kepadanya.
Kedua dalam mengatur kertas suara dan jumlah pemilih yang datang ke tps serta yang tidak datang. Undangan dan kertas suara seringkali diperjual belikan kepada caleg dan ini masif terjadi disetiap pemilu.
Seorang caleg yang bersedia melakukan kecurangan dan punya uang dapat membeli kertas suara lima puluh, seratus bahkan dua ratus lembar di setiap TPS dan mereka tinggal mencari orang yang melakukan pencoblosan berkali-kali yang sudah diatur oleh penyelenggara. Kertas Itulah yang kemudian dihitung sebagai suara pilihan rakyat.
Berikutnya belum kita bicara kualitas saksi partai yang kemudian diatur oleh seorang caleg petinggi partai dan menghilangkan suara caleg lain di internalnya dan menambahkan suara partai kepada caleg yang majikan atau tuannya.
Belum lagi kita bicara sistem kampanye pemilu, dan mentalitas serta moralitas caleg yang arogan dan menyogok rakyat untuk memilihnya. Kemudian bahkan masih ada caleg yang mendapatkan suara dengan cara melakukan pressure atau tekanan kepada pemilih.
Hingga pada tahapan ini apakah pemilu bisa di sebut memenuhi syarat demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu kita?
Sesungguhnya hal-hal yang berlaku sebagaimana disinggung oleh penulis diatas mudah untuk diantisipasi asalkan kepala daerah atau penguasa politik berlaku fair, dewasa dalam politik dan bermental negarawan. Tentu berikutnya dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.
Tatapi kenapa pemilu kita tidak mampu menghilangkan kecurangan-kecurangan oleh penyenggara, padahal modusnya sudah sangat diketahui oleh publik?
Jawabnya karena tidak ada political will atau keinginan politik dari pemerintah sendiri untuk melahirkan pemilu yang bersih yang berdampak pada pengembalian kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Berikutnya pemilu Indonesia yang telah lama memberi pelajaran kepada rakyat sebagai upaya memperoleh jabatan dengan segala cara, sehingga seseorang yang ingin mendapatkan kursi harus berkorban harta bendanya untuk menggantikan dengan jabatan yang ditawarkan dalam pemilu itu.
Partai dan Rekruitmen Caleg
Secara umum partai politik apalagi di daerah dalam pengelolaannya sama sekali tidak memenuhi syarat dan prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana tuntutan negara terhadap partai politik sebagaimana UU dan harapan konstitusi negara ini.
Sehingga rekruitment caleg untuk pemilu terkesan sangat pragmatis dan partai sedikit yang dapat mendidik kadernya menjadi calon legislatif yang memenuhi tuntutan rakyat dalam pemilu.
Karena itu bertaburanlah caleg-caleg dari kalangan profesi yang populis seperti pelawak, penyanyi, pemain sandiwara dan profesi kontraktor, teungku atau ulama yang direkrut oleh partai politik untuk menjadi penarik suara masyarakat pemilih.
Karena itu dalam melakukan kampanye politik tentu mereka sebatas menyeret rakyat ke ranah profesinya. Misalkan pelawak tentu menyeret politik seakan-akan sebagaimana lawakannya. Seterusnya penyanyi juga demikian, membawa politik pada batasan hebatnya penyanyi dalam menghibur publik sehingga hal ini menjadi hebat, ketika hebat maka rakyat akan memilihnya.
Kemudian profesi ulama juga menyeret politik dalam ranah keulamaan, mereka menyeret politik dengan dogma-dogma agama yang suci, kemudian karena kesucian itu rakyat di pressure untuk memilih caleg katagori tersebut.
Kontraktor juga tidak kurang dalam menyeret politik ke arah yang salah kaprah, mereka membawa masyarakat memahami politik dalam batasan bangunan jalan, jembagan, gedung dan lainnya. Lihatlah dalam masa kampanye jika ada yang berkampanye membuat jalan maka dapat dipastikan itu adalah caleg dari golongan kontraktor.
Standar politik dibawa masing-masing caleg untuk mendidik rakyat dalam politik. Oleh karena itu bagi kita yang memiliki ilmu dan memahami tujuan dan arah politik serta peran dan fungsi legislatif maka pemilu kita tidak ubahnya bagaikan kita menonton film komedi pada layar tancap dilapangan besar dan tentu karena bernuasa lawak maka kita tertawa bersama.
Penghitungan Suara
Melihat kebenaran suatu pemilu tentu dapat dilihat pada proses perhitungan suara oleh penyelenggara. Kenapa demikian? Karena perhitungan suara adalah wujud dari keseriusan pemilu ditahap yang terakhir.
Perhitungan suara ini apakah memenuhi syarat normatif? Yaitu caleg mampu dipastikan tidak akan kehilangan satupun suaranya dalam sebuah pemilu. Bagaimana caranya?
Padahal sungguh sederhana sekali, kita paham bahwa negara membiayai pengawas pemilu (Bawaslu) di setiap TPS dengan bayaran yang tidak sedikit. Kalau mereka berperan maka saksi bagi caleg tidak perlu ditempatkan di setiap TPS, karena di penempatan saksi inilah terjadi pembengkakan anggaran kampanye politik yang sangat besar.
Terus bagaimana mengeksekusinya? fungsi dan rekap bawaslu dari C1 plano yang menjadi standar pembanding yang harus terbuka bagi perhitungan dan rekap suara oleh KIP disetiap tingkatan, selebihnya rekap petugas keamanan dan lembaga pengawas pemilu lain yang berafiliasi dengan Bawaslu juga dipertimbangkan.
Ketika ada rekap kedua lembaga penyelenggara baik KPU atau KIP dan Bawaslu serta lembaga yang berafiliasi dengan Bawaslu maka kontestan atau Caleg tidak perlu repot menambah, merubah dan mengejar suara. Karena tidak ada lagi suara-suara pasar gelap yang beredar dilingkungan caleg selepas beberapa hari setelah pemilu.
Namun apa yang terjadi di negara kita? Hasil pemilu kabur, hilangnya dokumen pemilu yang seharusnya ditempelkan sebagai informasi publik. Sehingga caleg menjadi kelimpungan mendapat informasi suaranya.
Berikutnya dimulai tahapan pemilu setelah pemilu, yang mendistorsikan pemilu ke ranah industri pragmatis. Caleg yang banyak uang membeli suara pada penyenggara dan yang tidak cukup uang sibuk mencari dokumen C1 yang original.
Kalau begini sistemnya bagaimana mungkin pemilu menghasilkan Anggota Legislatif yang benar-benar dipilih rakyat. Bahkan menurut penulis pemilu Indonesia adalah pemilu terbodoh di dunia bahkan tidak masuk akal apalagi pemilu di Aceh yang disandromi oleh penguasa politik.
Pemilu begini tentu akan menzalimi siapa saja yang tidak berkomplotan dengan penguasa politik dan bagi kontestan lawan penguasa tentu akan terjadi seleksi legislatif dimana caleg yang paham politik disingkirkan dan caleg yang sebatas cari uang sebagaimana orang mencari kerja di loloskan.
Maka seumur duniapun jangan bermimpi kita dapat melahirkan wakil rakyat yang ideal yang memiliki kapasitas dan kualitas memperjuangkan perbaikan nasib rakyat. Akhirnya pemilu hanya menjadi semacam bursa kerja bagi anggota partai politik dan rakyat yang tidak mampu memberi nilai lebih apapun kepada rakyat. Karena orang-orang yang memiliki sumber daya manusia yang bagus tidak akan mau melakukan hal-hal yang bertolak belakang dengan pemikiran normatif.
Kesimpulan
Jika pemimpin dan pemerintah negeri ini punya politicall will untuk pemilu yang sesungguhnya maka terbukalah dengan data yang diperoleh negara melalui Bawaslu dan Anggota Yakumdu lainnya.
Bawaslu bukan untuk memantau atau melihat-lihat saja pemilu tapi perlu aksi kongkrit dengan merekap data dasar yang menentukan curang dan tidak curangnya pemilu itu sendiri. Jika tidak begitu untuk apa negara mengeluarkan anggaran untuk menggaji mereka jika tidak berdampak pada lahirnya pemilu yang berkualitas. Sedangkan yang kita saksikan selama ini adalah pemilu yang ANEH dan BODOH tidak masuk akal.
Wassalam,
Penulis adalah Tokoh masyarakat dalam bidang politik dan juga Caleg yang memperjuangkan kualitas pemilu yang sesungguhnya.
Kepada yang ingin pendapatan tambahan silakan klik dan daftar :
https://moneyrewards.co/?share=bungedo
[12/6 07:29] Tarmidinsyah Abubakar: Yang perlu dollar silakan klik link ini dan masukkan keterangan anda, untuk user name masukkan nama panggilan anda. Nanti anda akan mendapat link dan link itu kirimkan ke sebanyak2nya teman. Jika anda tidak ingin mendaftar tolong sebarkan url diatas untuk kerjasama persahabatan kita semua. Selamat pagi....