DPR Ricuh Soal Kualitas, Berdebat Itu Lumrah, Tapi Seharusnya Pada Perkara Metode dan Konsepsi Membela Kepentingan Rakyat
Mengamati pemberitaan medsos yang berlarut tentang perdebatan yang disebutkan ricuh di ruang paripurna DPRA, saya ingin juga berpartisipasi supaya polemik sosial dapat diminimalisir. Sesungguhnya bagi kepentingan rakyat perdebatan diantara fraksi-fraksi itu perlu dianggap ssbagai dinamika yang mempertegas peran dan fungsi lembaga wakil rakyat.
Begitulah seharusnya lembaga wakil rakyat yang ideal, karena ini permulaan ada pertanda baik bahwa wakil rakyat itu punya keinginan dan paham terhadap tujuan mereka ada di gedung itu. Secara positif saya pribadi sebagai warga masih memberi apresiasi terhadap keinginan fraksi-fraksi untuk dapat memimpin kelengkapan dewan. Namun bukan berhenti hingga disitu, tapi akan ada perdebatan tentang metode dan konsepsi peningkatan kualitas pemberdayaan dan tentunya pembelaan kepentingan masyarakat baik dalam hukum, keadilan dan pelayanan.
Perdebatan ini hendaknya tidak hanya terjadi lintas fraksi tapi juga dengan eksekutif, dengan adanya perdebatan itu maka pengelolaan pemerintahan akan terbuka dengan sendirinya, konspirasi lintas elemen penyelenggara negara di daerah tentu terjadi minimalisir hingga suatu saat menjadi hilang. Para pengelola negara baik eksekutif maupun legislatif akhirnya akan berorientasi pada kompetisi pelayanan publik.
Ketika itu terjadi maka rakyat saat itu baru bisa menganggap kompak atau solid eksekutif dan legislatif. Jadi dalam ilmu sosial itu kompak dan solid ketika ia semua bermuara pada tujuan yakni mencapai tahapan kesejahteraan. Kompak dan solid bukan soal diam, karena diam itu tidak ada perdebatan dapat dimaknai telah terjadi konspirasi yang menguntungkan mereka tentu rakyat dirugikan, apalagi kita ketahui selama ini APBA dipersepsikan secara salah yaitu bagi-bagi kue pembangunan. Menurut saya itu adalah kalimat pejoratif yang telah diadopsi untuk menjadi standar pemehaman sosial yang salah kaprah.
Satu lagi yang paling penting menurut saya, rapat dan musyawarah itu idealnya belum pernah kita temukan tidak ada penyelesaian dalam politik. Karena demokrasi menjadi alat yang elegan menyelesaikan perbedaan. Bahkan setiap anggota dewan itu punya hak yang luar biasa, ketika ia tidak setuju ia sendiripun bisa mengajukan haknya untuk minta dipertimbangkan dengan alternatif terakhir yang diberikan UU itu adalah voting. Lihat saja dalam permainan sepak bola ketika draw maka kebijakannya adalah tambah waktu bermain jika terjadi draw lagi maka diadakan adu finalty, begitulah hakikat fair aturan main dimana semua harus menerima dengan lapang dada dan mengakui menang dan kalah adalah menang bersama karena mereka tunduk pada aturan main.
Kenapa juga hingga ricuh, ini biasanya tergantung pada pemimpin sidang atau pimpinan musyawarah, kelihatannya kehabisan pikiran, atau secara positif kita anggap saja didesak waktu, maka setiap masalah yang dibahas itu perlu dijadwalkan waktunya, kalau tepat dan kurang dari waktu yg disediakan maka pimpinan sidang dianggap mahir atau layak. Karena itulah dibutuhkan organisator dalam parlemen yang terbiasa dan berpengalaman dalam persidangan. Tapi jika masih belajar maka akan kelabakan, mereka akan terjebak pada kepentingan kelompoknya dan kearifan sebagai pemimpin sidang.
Demikian pendapat saya semoga berguna, dan harapan saya sebagai warga mmasyarakat tentunya menanti pertunjukan perdebatan pada perkara pembelaan rakyat, dan karena itulah idealnya saat ini sudah waktunya persidangan digedung dewan itu disiar live melalui saluran televisi atau media lain yang efektif disaksikan rakyat Aceh. Saya pikir pemerintah perlu kearah itu untuk transparansi dalam usahanya mengelola pelayanan rakyat.
Terimakasih.
Salam
Begitulah seharusnya lembaga wakil rakyat yang ideal, karena ini permulaan ada pertanda baik bahwa wakil rakyat itu punya keinginan dan paham terhadap tujuan mereka ada di gedung itu. Secara positif saya pribadi sebagai warga masih memberi apresiasi terhadap keinginan fraksi-fraksi untuk dapat memimpin kelengkapan dewan. Namun bukan berhenti hingga disitu, tapi akan ada perdebatan tentang metode dan konsepsi peningkatan kualitas pemberdayaan dan tentunya pembelaan kepentingan masyarakat baik dalam hukum, keadilan dan pelayanan.
Perdebatan ini hendaknya tidak hanya terjadi lintas fraksi tapi juga dengan eksekutif, dengan adanya perdebatan itu maka pengelolaan pemerintahan akan terbuka dengan sendirinya, konspirasi lintas elemen penyelenggara negara di daerah tentu terjadi minimalisir hingga suatu saat menjadi hilang. Para pengelola negara baik eksekutif maupun legislatif akhirnya akan berorientasi pada kompetisi pelayanan publik.
Ketika itu terjadi maka rakyat saat itu baru bisa menganggap kompak atau solid eksekutif dan legislatif. Jadi dalam ilmu sosial itu kompak dan solid ketika ia semua bermuara pada tujuan yakni mencapai tahapan kesejahteraan. Kompak dan solid bukan soal diam, karena diam itu tidak ada perdebatan dapat dimaknai telah terjadi konspirasi yang menguntungkan mereka tentu rakyat dirugikan, apalagi kita ketahui selama ini APBA dipersepsikan secara salah yaitu bagi-bagi kue pembangunan. Menurut saya itu adalah kalimat pejoratif yang telah diadopsi untuk menjadi standar pemehaman sosial yang salah kaprah.
Satu lagi yang paling penting menurut saya, rapat dan musyawarah itu idealnya belum pernah kita temukan tidak ada penyelesaian dalam politik. Karena demokrasi menjadi alat yang elegan menyelesaikan perbedaan. Bahkan setiap anggota dewan itu punya hak yang luar biasa, ketika ia tidak setuju ia sendiripun bisa mengajukan haknya untuk minta dipertimbangkan dengan alternatif terakhir yang diberikan UU itu adalah voting. Lihat saja dalam permainan sepak bola ketika draw maka kebijakannya adalah tambah waktu bermain jika terjadi draw lagi maka diadakan adu finalty, begitulah hakikat fair aturan main dimana semua harus menerima dengan lapang dada dan mengakui menang dan kalah adalah menang bersama karena mereka tunduk pada aturan main.
Kenapa juga hingga ricuh, ini biasanya tergantung pada pemimpin sidang atau pimpinan musyawarah, kelihatannya kehabisan pikiran, atau secara positif kita anggap saja didesak waktu, maka setiap masalah yang dibahas itu perlu dijadwalkan waktunya, kalau tepat dan kurang dari waktu yg disediakan maka pimpinan sidang dianggap mahir atau layak. Karena itulah dibutuhkan organisator dalam parlemen yang terbiasa dan berpengalaman dalam persidangan. Tapi jika masih belajar maka akan kelabakan, mereka akan terjebak pada kepentingan kelompoknya dan kearifan sebagai pemimpin sidang.
Demikian pendapat saya semoga berguna, dan harapan saya sebagai warga mmasyarakat tentunya menanti pertunjukan perdebatan pada perkara pembelaan rakyat, dan karena itulah idealnya saat ini sudah waktunya persidangan digedung dewan itu disiar live melalui saluran televisi atau media lain yang efektif disaksikan rakyat Aceh. Saya pikir pemerintah perlu kearah itu untuk transparansi dalam usahanya mengelola pelayanan rakyat.
Terimakasih.
Salam
