Persiapan SURAT TERBUKA RAKYAT ACEH KEPADA DUNIA
Persiapan
SURAT TERBUKA RAKYAT ACEH KEPADA DUNIA
Dari:
Rakyat Aceh, Indonesia
Kepada:
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Amnesty International, Human Rights Watch, dan Seluruh Bangsa di Dunia yang Menjunjung Hak Asasi Manusia
Perihal:
Permintaan Dukungan untuk Menentukan Nasib Sendiri melalui Referendum Damai
Salam dari Tanah Rencong
Kami, rakyat Aceh, bagian dari bangsa yang memiliki sejarah panjang kemerdekaan dan kehormatan, menuliskan surat ini dengan hati yang penuh luka sekaligus harapan. Di tanah kami, tanah yang kaya sumber daya dan sejarah perjuangan, kami terus diperlakukan sebagai "rakyat kelas dua" dalam sebuah republik yang kami harapkan menjadi rumah bersama.
Namun harapan itu telah sirna. Dan kini, kami memohon dunia mendengar suara kami yang selama ini dibungkam.
1. Aceh adalah Bangsa yang Pernah Merdeka
Sebelum Indonesia lahir, Aceh telah berdiri sebagai kerajaan merdeka yang memiliki hubungan diplomatik dengan Turki Utsmani, Inggris, dan Belanda. Dalam sejarah modern, Aceh tidak pernah secara sukarela melepaskan kedaulatannya. Perjanjian dengan Indonesia pun berlangsung di tengah kekerasan dan tipu daya.
2. Perjanjian Helsinki Telah Dikhianati
Pada tahun 2005, dunia menjadi saksi perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia. Perjanjian Helsinki dijanjikan sebagai jalan damai. Namun 20 tahun kemudian, kami menyaksikan bahwa:
Kekuasaan politik di Aceh dikendalikan dari Jakarta.
Otonomi khusus berubah jadi alat kontrol, bukan kemerdekaan pengelolaan diri.
Konspirasi politik pejabat pemerintah pusat dan lokal telah menempatkan rakyat sebagai objek politik yang sedikit rakyat paham teori konspirasi tersebut.
Korupsi merajalela karena sistem politik dibajak oleh elite pusat dan lokal.
Para korban konflik dan keluarga syuhada dikhianati dan dilupakan.
Yang bersabar dipinggirkan. Yang memberontak justru mendapat fasilitas istimewa.
3. Kami Ditindas Secara Politik dan Ekonomi
Indonesia memperlakukan Aceh bukan sebagai wilayah yang setara, tapi seperti ladang ekonomi:
Hasil bumi dieksploitasi, rakyat tetap miskin.
Aceh dijadikan wilayah dagang sawit dan tambang, bukan wilayah pengembangan manusia.
Di sektor politik, warga Aceh tidak punya kebebasan memilih sistem pemerintahan sendiri.
Pemerintah pusat menetapkan siapa pemimpin Aceh melalui rekayasa politik dan tekanan yang dibungkus dalam demokrasi.
4. Referendum Adalah Hak, Bukan Dosa
Kami menyampaikan dengan penuh hormat dan damai:
Rakyat Aceh berhak menentukan nasibnya sendiri.
Kami ingin referendum — bukan perang, bukan pemberontakan.
Pasal 1 Piagam PBB menyatakan:
Semua bangsa berhak menentukan nasib sendiri dan atas dasar hak itu, mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas mengejar pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya."
Kami tidak ingin mengemis kebebasan, kami ingin mengklaim hak kami sebagai bangsa.
5. Permintaan Kami kepada Dunia
Dengan ini kami menyampaikan seruan damai kepada komunitas internasional:
1. Akui hak rakyat Aceh untuk referendum damai sebagai bangsa yang memiliki sejarah kedaulatan.
2. Kirim tim pemantau independen ke Aceh untuk menilai situasi politik, ekonomi, dan HAM.
3. Buka ruang diplomasi global agar Aceh bisa menyuarakan aspirasi secara adil dan bermartabat.
4. Desak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan tekanan politik terhadap gerakan intelektual Aceh.
5. Dukung rakyat Aceh membangun kembali martabatnya dengan jalan damai, demokratis, dan beradab.
Akhir Kata
Kami bukan ingin memecah belah.
Kami hanya ingin diakui sebagai bangsa yang layak hidup dengan hak politik yang utuh.
Kami tidak datang dengan senjata. Kami datang dengan pena, dengan sejarah, dan dengan luka yang tak pernah diobati. Jika dunia diam, maka sejarah akan mencatat bahwa dunia membiarkan satu bangsa dilupakan di bawah bayang-bayang demokrasi palsu.
Kami hanya ingin didengar.
Dan semoga suara kami tak tertinggal di antara deru mesin kekuasaan.
Hormat kami,
Rakyat Aceh
Global Aceh Awakening (GAA)
Email:
globalacehawakening@gmail.com