Apakah Anda Tahu Demokrasi dan Otoriter?
By. Goodfathers
Banyak orang berbicara tentang demokrasi dan otoritarianisme, namun sedikit yang benar-benar memahami perbedaannya. Lebih sedikit lagi yang menyadari bahwa kedua sistem ini bisa hadir dalam bentuk yang halus, bahkan di tengah masyarakat yang mengaku demokratis. Padahal feodalisme dan jiwa otoriter menyelimuti rakyatnya.
Karenanya itulah yang membedakan mentalitas rakyat dinegara maju dan negara tertinggal, pengetahuan dan wawasan rakyat jelas berbeda.
Pertama-tama, demokrasi tidak pernah dimiliki secara eksklusif oleh bangsa Yunani kuno atau Amerika Serikat. Memang, sejarah mencatat Yunani sebagai pelopor konsep partisipasi rakyat, dan Amerika sebagai salah satu negara yang mengembangkan sistem demokrasi modern. Namun, demokrasi bukanlah “hak paten” siapa pun. Demokrasi adalah nilai universal: sistem yang memberi ruang kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi rakyat dalam menentukan arah hidup mereka sendiri.
Sebaliknya, otoritarianisme adalah sistem di mana kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir orang atau bahkan satu orang. Ciri utamanya adalah pembatasan kebebasan, penekanan kritik, dan pengambilan keputusan yang tidak partisipatif. Kadang, otoritarianisme dibungkus rapi dengan retorika “kepentingan bersama” atau “untuk kebaikan umat,” padahal rakyat hanya menjadi penerima keputusan, bukan penentu.
Kasus Penentuan Imam Masjid Raya
Contoh nyata bisa kita lihat pada kasus penentuan imam Masjid Raya. Dalam masyarakat demokratis, imam masjid yang menjadi simbol dan panutan umat seharusnya dipilih melalui musyawarah terbuka yang melibatkan masyarakat luas, para ulama, dan jamaah yang akan dipimpinnya. Namun, jika prosesnya ditentukan oleh segelintir pejabat atau kelompok tertentu tanpa transparansi, itu bukan lagi demokrasi, melainkan praktik otoritarian yang menyusup ke ruang keagamaan.
Salah Mempergubkan Satu Mazhab di Aceh
Lebih jauh, Aceh pernah — dan sedang — jatuh pada kesalahan fatal: mempergubkan hanya satu mazhab sebagai satu-satunya kebenaran. Dalam sejarah Islam, keragaman mazhab adalah bagian dari kekayaan intelektual dan ijtihad para ulama. Namun, ketika negara atau pemerintah daerah mengunci kebebasan bermazhab, itu bukan saja mengabaikan khazanah keilmuan Islam, tetapi juga mengkhianati prinsip demokrasi dalam agama, yaitu memberi ruang bagi perbedaan pendapat yang dibenarkan oleh syariat.
Kesadaran yang Harus Kita Bangun
Kita harus sadar bahwa demokrasi bukan sekadar kata-kata di konstitusi atau jargon di pidato. Demokrasi adalah praktik sehari-hari dalam cara kita memutuskan, mengelola, dan menghormati perbedaan. Jika kita salah memahami demokrasi, kita akan terus terjebak dalam kebodohan yang dipertontonkan kepada dunia: mengekang kebebasan, menolak perbedaan, dan memaksakan satu kehendak atas nama “kepentingan bersama.”
Aceh, sebagai daerah yang istimewa dan memiliki otonomi khusus, seharusnya menjadi teladan dalam menerapkan demokrasi yang matang — bukan sekadar mengulang pola otoriter dalam balutan agama atau adat.