Haram Tidak Bisa Di Halalkan Karena Politik
Prilaku kita sebagai Muslim dalam hal DOSA tidak bisa ditutupi dengan Politik. Jangan anggap politik memhalalkan yg Haram.
Kalau prilaku kita yg buruk, misalnya mengerjai Caleg dengan tujuan mengambil uangnya tetap saja itu Dosa meski kita anggap politik.
Propaganda itu bukan hanya dilakukan caleg tetapi juga bisa dilakukan oleh rakyat sendiri.
Bila kita memiliki tim zikir, kemudian kita mengundang Caleg A malam ini, besok malam Caleg B dan seterusnya dan kita sudah memiliki Caleg yg kita pilih maka pekerjaan itu adalah pekerjaan menusia tidak punya MORAL. Apalagi kita merasa hebat karena kita berbalut simbol dan alat agama yang semua orang menganggap suci.
Yang diperlukan saat ini ditengah kebrobrokan moralitas kita dalam pemilu adalah sikap kita sebagai orang2 di depan yang mengajak dan membawa rakyat dalam perbaikan mental dan moralitas.
Maka bagi mereka yg bergelimang ilmu agama dan mengelola pengajian rakyat sudah seharusnya merasa bertanggung jawab utk mengajak ummat ke arah kebaikan.
Yang saya heran, Kenapa tidak ada inisiatif seorangpun organisasinya dari kalangan ini untuk memberikan semacam fatwa atau apapun namanya untuk mempertegas Hukum Sogok Menyogok dalam pemilihan itu adalah HARAM.
Jika ini tidak berani dilakukan bagaimana pula kita berharap untuk mengubah prilaku DPR terpilih ke depan untuk memberi ketauladanan dalam prilakunya sbg tokoh Islam. Apakah kita tidak bisa memahami tentang hukum2 dalam prilaku politik?? Atau memang kita hanya beragama sebagai KAMUPLASE untuk menjadi alat bersembunyi??
Semoga ada yg tergugah untuk mengambil inisiatif untuk memperbaiki moralitas kita rakyat Aceh dalam politik.
Karena pembangunan politik adlh pembangunan paling urgen dalam pembangunan daerah dan negara. Jadi pembangunan manusia yg komplek itu ya pemnangunan politik.
Jika Kepala Daerah tidak memahami pembangunan politik maka sesungguhnya dia juga tidak paham membangun rakyat yang sesungguhnya.
Salam