Partai Politik Tidak Mampu Menjamin Pemimpin dan Kadernya Untuk Baik Kepada Rakyat

Partai politik tidak menjamin pemimpin dan kadernya akan baik dalam prilaku dan menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana amanat rakyat dan negara.

Tetapi orang yang punya ilmu menjadi pemimpin dan kader partai politik terjamin kebaikan atas peran dan fungsi politik sebagimana mestinya.

Sebagai ilustrasi jika kita sanggup membangun mesjid yang megah tapi pengelolanya tidak memiliki ilmu tentu peran dan fungsi mesjid itu tidak akan sebagaimana megahnya mesjid itu sendiri.

Akan tetapi pengelola yang berilmu dia mampu bersikap dan menjalankan pengelolaan mesjid secara baik, tentu mesjid yang sederhanapun dapat memberi peran dan fungsi yang seharusnya.

Maka dalam pembangunan politik maupun pembangunan lainnya yang utama adalah sumber daya manusia pengelolanya yang menentukan keberhasilan tujuan pembangunan itu sendiri.

Maka seharusnyalah semua rakyat dan stekeholders serta pemimpin rakyat memiliki ilmu yang benar  barulah bisa ia memegang sebuah jabatan atau amanah yang diserahkan kepadanya. Tanpa ilmu pengetahuan yang cukup maka ia akan dihiasi ketimpangan, penyelewengan dan ketidakjujuran.

Karena jika kita berharap pada sebatas jujur dalam kehidupan sehari-hari dalam politik tentu tidak menjamin ia juga jujur dalam politik. Jika ia tidak memahami peran dan fungsi serta kisi-kisinya sungguh tidak mungkin ia akan jujur. Tetapi ia hanya lugu dan tidak mengerti bersikap meski sesungguhnya ia jujur tapi bisa jadi ia salah dan tanpa sengaja mengingkarinya.

Oleh karena itu partai politik tidak bisa dijustise dengan halal dan haram karena yang partai itu adalah benda mati akan halnya jasad manusia sementara yang menghidupkannya adalah Ruh atau ilmu kepemimpinan dan manjemen di dalam pelaksanaan kegiatan politik ditengah kehidupan rakyat.

Dengan demikian penulis ingin menyampaikan bahwa semua partai politik, apakah lokal maupun nasional itu tidak berbeda. Yang membedakannya justru sumber daya manusia yang mengisi partai politik itu.

Maka jangan sekali-kali mengharamkan partai politik yang dilahirkan secara sah dan halal dalam hukum negara atau konstitusi. Mengharamkan partai politik sama dengan mengharamkan orang-orang dalam partai politik itu.

Keberadaan partai politik tentu memiliki peluang yang sama untuk dipercaya oleh rakyat, maka peluang menang itu terbuka kepada semua partai politik.

Bila kita mengharamkan partai politik lain menang maka sama dengan kita tidak paham tentang hak-hak rakyat dan kita justru bertentangan dengan demokrasi.

Bertentangan dengan demokrasi maka sama dengan kita tidak paham terhadap UU partai politik dan konstitusi negara yang mewajibkan kepada semua partai politik untuk menerapkan demokrasi agar rakyat menjadi paham tentang hak-haknya sebagai warga negara.

Jika tidak memahami arah dan tujuan tersebut maka tidak berbeda dengan kita tidak paham arah arah memimpin. Tidak paham arah memimpin sama dengan kita membawa rakyat ke jurang atau ke alam yang sesat. Sehingga kehidupan rakyat menjadi berantakan.

Itulah yang disebut kerusakan sosial, maka ketika itu terjadi tujuan bernegara untuk kesejahteraan tidak mungkin tercapai.

Salam Olahragakan Otak


Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil