Pilihan Politik Paling Tepat Adalah Memperbaiki Kualitas Hidup Rakyat













Oleh : Tarmidinsyah Abubakar (Good Fathers)

Melihat secara cermat dalam usaha memperbaiki kondisi kualitas kehidupan suatu masyarakat tentu terdapat beberapa pilihan sebagai alternatif yang dapat dilakukan dalam bernegara.

Beberapa tindakan dapat saja dilakukan baik dalam kapasitas masyarakat daerah yakni untuk memperbaiki kondisi sosial daerah maupun dalam kapasitas rakyat secara keseluruhan dalam suatu negara.

Tindakan yang dapat diambil sebagai opsi perbaikan kondisi kehidupan masyarakat secara garis besar, adalah sebagai berikut :

A. Restorasi atau reklamasi: artinya mengembalikan tatanan yang rusak menjadi baik dengan cara bertahap. Ada kesan “mengembalikan” tatanan lama yang baik namun telah rusak menjadi baik kembali seperti sebelum rusak.

B. Reformasi adalah: perubahan tatanan secara “bertahap”, untuk meniadakan tatanan yang telah terbukti buruk menjadi baik, sebagai lawan dari reformasi adalah revolusi yaitu perubahan tatanan secara spontan.

C. Revolusi adalah suatu perubahan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan. Dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan.

Saat ini bangsa Indonesia sedang melakukan reformasi.

Antara lain dengan mengamandemen UUD 45. Seharusnya reformasi akan meninggalkan “kebiasaan” buruk menjadi kebiasaan yang lebih baik, namun dalam kenyataannya justru banyak yang menjadi semakin tidak baik.

Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yang mendasar, salah satunya adalah mentalitas dan moralitas sosial tidak mengalami perubahan yang berarti dalam politik dan pemerintahan. Maksudnya perubahan tingkat emosional rakyat dan mentalitas hanya berkembang dalam semangat politik dan bernegara namun perubahan kualitas secara substantif masih jauh dari harapan karena perubahan sosial secara kualitas masih terjadi pada tatanan formal.

Hal itupun saat ini justru terjadi pelemahan kembali sebagaimana terhadap kualitas Otonomi Daerah yang semakin tergerus tanpa disadari oleh elit politik daerah maupun masyarakatnya yang justru tidak mampu peduli.

Anda mungkin bertanya kenapa keinginan dan langkah melakukan perubahan sosial (perubahan hidup masyarakat) selalu berorientasi pada politik dalam bernegara? Padahal seluruh bidang kehidupan butuh perbaikan baik restorasi, reformasi ataupun revolusi.

Jawaban yang tepat adalah politik sebagai kunci yang dapat merubah semua bidang kehidupan sosial karena politik akan berimbas pada mekanisme pembuatan dan pengambilan keputusan terhadap publik atau masyarakat secara keseluruhan.

Kunci utamanya adalah pada semangat rasa memiliki daerah, yang sering diterjemahkan sebagai partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam bernegara yang bertanggung jawab terhadap pembangunan masyarakat itu sendiri.

Lalu apa ruh masyarakat dalam menemui titik partisipasinya tersebut?

Jawabannya adalah penerapan "Demokratisasi" dalam sistem kehidupan masyarakat baik dalam mentalitas pimpinan partai politik, mentalitas sosial dan mentalitas pemerintah yang dihasilkan dari rakyat untuk rakyat melalui pemilihan langsung.

Masyarakat Aceh

Jika kita melihat kondisi kehidupan sosial masyarakat Aceh dalam bernegara secara kualitas sudah terjadi dalam partisipasi masyarakat yang sangat kentara terutama dalam politik yang mambawa peran serta masyarakat kalangan akar rumput (grass roots) untuk terlibat secara aktif dalam politik partai.

Keutamaan Aceh dalam politik Indonesia adalah dengan kehadiran partai politik lokal yang mengisi ruang politik partai dalam ranah politik Indonesia.

Namun tingkat kepuasan masyarakat dalam ruang politik semakin lama semakin tergerus terhadap kepercayaan (social trust) masyarakat terutama masyarakat dibawah (grass roots) yang melihat dalam kacamata sosial bahwa politik partai sama sekali tidak memberikan manfaat perubahan dalam sistem kehidupan masyarakat secara langsung.

Yang terjadi justru sebaliknya bahwa perubahan hidup masyarakat hanya terjadi pada elit partai politik yang tidak berbeda dengan sebelum lahirnya perubahan reformasi politik dan terbukanya ruang Demokrasi yang lebar dalam politik bernegara bangsa Indonesia sehingga Aceh mendapat akses pertimbangan intensitas pressure politik sosialnya dengan jawaban kehadiran partai lokal dalam skop masyarakat Aceh.

Sayangnya pengembangan partai lokal sebagai partai masyarakat Aceh ini masih mendapat tekanan meski terlihat diam (silent pressure) terhadap kebebasan inklusif yang bisa mempertegas bahwa partai politik lokal adalah asset masyarakat Aceh secara keseluruhan bukan hanya berlaku secara eksklusif sebagai milik mantan GAM.

Lalu dinamika pengelolaan partai politik membutuhkan kerja keras semua potensi masyarakat berpolitik untuk terus belajar, kenapa?

Karena hampir semua masyarakat Indonesia tergolong elit politik nasional kita belum mampu untuk hidup secara total dalam sistem Demokrasi sebagaimana konstitusi negara pasca amandement UUD 1945 dimasa pergerakan reformasi.

Namun yang kita lihat masih sebatas pada tataran formalistik sistem yang memberi ruang partisipasi kepada rakyat, tetapi masih banyak hal masih terkunci dalam kebijakan elit politik nasional.

Kalau ingin jujur maka kunci perubahan masyarakat baik dalam skop negara maupun daerah, yang harus di perbaiki adalah ; terutama wawasan dan pengetahuan pimpinan partai politik baik partai lokal maupun pimpinan cabang partai nasional yang ada di daerah.

Indikasinya apa? Bahwa kepercayaan masyarakat semakin merata pada semua partai politik baik lokal maupun nasional, dimana masyarakat semakin terbuka melihat partai politik bukan hanya sebatas simbolik sebagaimana warga negara purbakala yang bisa melihat partai politik sebatas kecintaan pada warna dan simbolnya yang diyakini milik kaumnya dan seaqidah dengannya.

Perubahannya dimana? Masyarakat semakin menyadari bahwa selokal apapun partai politiknya bila tanpa diisi oleh sumber daya manusia yang baik dan mumpuni maka semua akan sia-sia dan sama sekali tidak bisa mempengaruhi pemerintah untuk berjalan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Karena itulah ada semacam kesimpulan sementara setelah menjalani kehidupan masyarakat dalam bernegara di Aceh pasca hadirnya partai lokal membuka gerbang untuk melakukan perbaikan pada sumber daya manusia politik terutama partai politik itu sendiri agar secara total menempatkan dan menggunakan Demokrasi secara total sehingga pengelolaan partai menjadi terbuka tidak lagi disandra oleh elit politiknya.

Dengan perbaikan inilah dapat membuka kembali kepercayaan publik Aceh terhadap politik dan mereka tidak mempersepsi dengan kalimat lebih parah atau sama saja atau sami mawon bahkan terlalu.

Karena itulah dalam membangun masyarakat bagi semua pihak sebagai masyarakat Aceh yang memiliki kemampuan dalam wawasan serta ilmu politik dan kepemimpinan agar tidak bosan-bosan memberikan advis kepada partai semua partai politik sehingga para pimpinan partai politik dapat berjalan dalam garis (rule) politik masyarakat dan harus merubah atau meminimalisir gap politik elit partai yang selalu berulang dalam pola kecenderungan politik masyarakat.

Para pimpinan partai politik juga harus sabar menrima kritikan, kenapa? Tentu saja karena mereka dan masyarakat bukanlah masyarakat kelas nomor satu dalam sistem politik demokrasi.

Justru kita harus sadar bahwa dalam dunia politik tersebut kita adalah masyarakat tertinggal yang justru menganggap politik demokrasi sebagai musuh karena kita adalah masyarakat yang terikat secara ketat dalam agama Islam yang tidak bisa belum bisa melihat semangat demokrasi adalah sebagai ajaran kepemimpinan nabi Muhammad SAW yang menjalankan kepemimpianan dengan pemgambilan keputusan dengan semangat maysyawarah dan tidak ada satupun keputusan yang dipaksakan oleh nabi pada pengikutnya.

Itulah ruh, semangat dan prinsip demokrasi meskipun simbol dan terminology di populerkan oleh masyarakat negara lain bukan bangsa Arab yang basis islam.

Tetapi yang perlu diingat banyak temuan di dunia terkait sistem hidup yang bersumber dari alquran tetapi diambil oleh pihak lain dipatenkan dan dipopulerkan dengan terminology barat dan akhirnya akibat otak kita yang berpikir simbolik kerena melihat sesuatu secara kasar maka akhirnya banyak hal justru terposisikan sebagai musuh dalam diri kita.

Sebagai contoh menghormati pendapat, ide dan gagasan serta menghormati perbedaan sebagai rahmatan lil 'alamin, bukankah itu konsep demokrasi? Kemudian menghormati semua warga negara dan memberi penghargaan terhadap perjuangan dan toleransi antar sesama, menghormati kesetaraan dengan tidak menganggap remeh pihak lain, bukankah itu ajaran demokrasi?

Berikutnya menghormati rakyat dalam opsi pemilihan sebagaimana tomgkat dipukul ke air dan bila tongkat ditarik maka air akan bersatu kemabali. Pertanyaannya apakah itu bukan ajaran demokrasi?

Menghargai politik masyarakat untuk mencapai kedaulatan masyarakat demi tercapainya pemerintah dari rakyat untuk rakyat, apakah itu bukan ajaran dalam politik demokrasi?

Karena itu marilah kita fokus untuk mencapai tahapan tujuan politik untuk tahapan kesejahteraan rakyat agar Aceh dapat berubah dari provinsi termiskin menjadi provinsi terkaya di Indonesia. Dengan begitu maka rakyat Aceh dapat memperoleh kemerdekaannya secara bertahap.

Salam





Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil