Strategi Politik Pilpres Lebih Kepada Strategi Penghargaan Kepada Rakyat

br>


Oleh : Tarmidinsyah Abubakar (Godfathers)


Apa yang anda pikirkan tentang politik pilpres? Sebenarnya bagi rakyat dalam politik pilpres perlu sikap menzerokan dukungan kepada calon presiden sebagai sikap yang paling bijaksana. 

Kenapa demikian? Agar dapat membuat keputusan politik yang bijak demi pencapaian tujuan politik rakyat yakni kedaulatan rakyat. Dalam hal ini akan membangun posisi tawar terhadap partai politik, bahwa elemen rakyat non partisan sangat penting diperhitungkan dalam bernegara.

Apalagi bila dianggap politik partai berdasarkan pengalaman telah banyak membuat kecewa rakyat karena tidak sejalan dengan harapan rakyat itu sendiri.


Yuk ikutan event Save and Win dari J Trust Bank dengan klik link di bawah ini: https://jumptogether.id/save-and-win/register?ref=AZVJ8A atau bisa juga dengan memasukkan kode referral berikut ini: AZVJ8A Dapatkan saldo tambahan dan menangkan hadiah utama jutaan rupiah!



Sementara bagi partai politik, kader dan pimpinannya juga harus berpikir yang sama kenapa? Tentu saja karena mereka adalah mediator yang memberi jalan untuk pintu masuk capres ke tengah rakyat secara leluasa.

Kenapa? Tentu saja karena daya ungkit politik pilpres sangat bergantung pada calon presiden dan wakilnya. Bukan pada prilaku partai politik yang masyarakat memahami dan melihat kinerjanya yang sarat dengan mentalitas yang korup.

Ayo Bisnis Bersama Raffi Ahmad, Klik Link : : https://affilio.co.id
Isi Kode Refferal : tarabubakar



Logikanya begini, bahwa UU mengatur setiap calon presiden harus di dukung oleh 20 persen suara partai politik. Maka dalam hal pemilihan presiden seharusnya dalam politik rakyat tidak perlu melihat besar kecilnya partai, karena setiap calon masing-masing mengantongi syarat persentase suara partai politik sebagaimana diatas.

Ada dilema politik yang perlu dipertimbangkan rakyat pemilih, dimana mereka memilih satu pimpinan partai politik atau memilih banyak pimpinan partai politik dalam mereka bekerjasama dan memberi dukungan.

Pertanyaannya masyarakat pemilih lebih leluasa berhubungan  dengan opsi mana diantara 2 (dua) pilihan, yakni :

Pertama, rakyat memilih opsi bekerjasama dengan beberapa atau banyak pimpinan partai politik maka mereka bisa memilih gabungan partai kecil yang mengantarkan calon presiden dan wakilnya.

Kedua, Rakyat memilih opsi bekerjasama atau mudah menjalin kerjasama dengan satu partai yang besar dalam mendapat kualitas pelayanan calon presiden yang didukungnya. Tentu saja dalam opsi ini rakyat dapat memilih bekerjasama dan mendukung calon presiden yang diusung oleh partai yang besar.

Sebenarnya hal ini hanya merupakan pilihan tergantung pada pemikiran rakyat secara rata-rata (averagging thinking) dalam memilih calon presidennya.

Karena itu secara teori politik jika mengharapkan kualitas pemilihan oleh rakyat maka pemikiran rakyat secara rata-rata yang perlu di ubah, jika masyarakat pemilih tidak cukup pengetahuannya dalam politik maka mustahil mereka mendapatkan pemimpin yang berkualitas dalam hasil pemilihannya.

Tentu saja secara kualitas politik rakyat dan politik partai perlu dimanage secara bersama dalam pilpres. Kenapa demikian? Tentu saja banyak masyarakat yang tidak berkenan dengan partai politik namun mereka mendukung calon presiden yang diusung oleh partai politik bersangkutan. Karena itu calon presiden perlu dibebaskan dari cengkraman partai politik, kenapa?

Tentu saja karena  presiden adalah kebutuhan untuk seluruh rakyat Indonesia bukan milik partai politik, coba bayangkan kalau pimpinan partai politik menguasai presiden dan mereka menggunakan polise presiden yang tidak sejalan dengan harapan rakyat maka sudah pasti dapat disimpulkan bahwa presiden dalam posisi dilematis harus memilih antara partai politik dan rakyat itu sendiri.

Kalau pengaruh ketua partai lebih kuat tentunya presiden bisa terseret dalam penyalahgunaan kekuasaan (abuse a power) yang dapat menjatuhkan dan menggugurkan syaratnya sebagai presiden.

Ruang dan resiko terhadap potensi ini tetap saja terbuka, karena pada dasarnya pola politik seperti ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah: faktor sikap seseorang dalam politik demokrasi juga dipengaruhi beberapa faktor yang cenderung mempengaruhi, misalnya tarikan kepentingan, egoisme pribadi dan grub politik, wawasan dan pengetahuan politik seseorang serta faktor pengaruh keluarga, kerabat serta lain-lain yang menyeret si pemimpin.

Nah, akibat pergeseran sikap pada presiden yang di dukung dalam hubungan emosionalnya dengan pemimpin partai politik mungkin saja akan menimbulkan konspirasi dan masyarakat bisa terposisikan sebagai korban politik.

Kecenderungan seperti ini banyak kita temukan dari sejarah di semua negara di dunia dalam penyalahgunaan kekuasaan sehingga menyebabkan pemegang kekuasaan menjadi penguasa absolut yang awalnya bisa berasal dari konstitusi negara demokratis.

Juga lihatlah, apa yang terjadi di Indonesia mulai sistem kekuasaan orde lama yang demokratis pada pemerintah awal kemerdekaan Indonesia namun secara perlahan pemimpin negara berubah sikapnya karena kecenderungan alamiah kekuasaan dan semakin banyak masalah dalam sistem kekuasaan yang menghadapkan politik internal dan eksternal pemerintahan.

Lalu pada masa presiden kedua Indonesia justru sistem demokrasi berubah ke sistem kepemimpinan yang otoritarian dimana partai politik dan hasil pemilu dapat diatur sebagaimana kebutuhan presiden kala itu.

Nah, ada perubahan signifikan dalam kepengurusan negara antara presiden pertama Soekarno dan presiden kedua Soeharto yang bertolak belakang. Dalam membangun mentalitas politik bangsa dan mencerdaskan bangsa masing-masing mereka melihat dari perspektif masing-masing. 

Namun bagi kita politisi tentu akan menganggap bahwa dimasa Soekarno terbuka dalam politik dan dimasa Soeharto mengejar pembangunan infrastruktur Indonesia tanpa memandang kebebasan politik rakyat.

Karena perubahan sikap yang bertentangan dengan rakyat akhirnya sistem demokratis berubah secara bertahap, seiring dengan penguatan kekuasan yang menuju pada sistem kepemimpinan otoritarian.

Dimana sebelumnya pemimpin memuliakan hak rakyat namun selanjutnya berubah total dan menjadi kepemimpinan yang tanpa menggubris rakyat.

Karena itulah maka dalam pemilihan kepala negara dibutuhkan pengetahuan bagi rakyat agar kepemimpinan negara tidak menyeret kekuasaan pada kepentingan politik partainya bahkan tidak mempertimbangkan hak politik rakyat.

Salam
 





Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil