Wakil Rakyat di Aceh Mencuri Uang Rakyat



Oleh : Tarmidinsyah Abubakar 

Bisnis Penambangan modal dari 10 Dolar Dapat setiap hari 3,4 Dollar.
Klik Link : https://lcmining.com/pages/login/register?id=D3YEP2
Kode undangan D3YEP2


Beredar argumen pembodohan sosial yang menyatakan bahwa lebih baik ada uang aspirasi DPR daripada uang tersebut digunakan untuk biaya pembangunan oleh eksekutif dan dicuri oleh mereka bersama aparatur negara (PNS) dan uang tersebut banyak dibawa keluar Aceh oleh Pejabat Yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau presiden.

Kalimat ini adalah tameng bagi kalangan pimpinan partai politik di Aceh dalam mengamankan mereka makan uang sogok dan hidup mewah diatas penderitaan rakyat Aceh.

Logikanya sederhana saja kalau masyarakat ingin paham tentang bobroknya mentalitas dan moralitas pimpinan partai politik dan wakil rakyat di Aceh. 

Rasanya tidak perlu tamatan sarjana untuk memahami kebodohan kalangan partai politik dan wakil rakyat di Aceh, lihatlah dampak besar, apa yang berlaku dalam politik Aceh dengan besarnya uang yang dialokasikan untuk Aspirasi Dewan tersebut yang mengatas namakan Rakyat.

Pertama, Dengan diadakan uang Aspirasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melanggar sumpah janji terhadap fungsi dan tugas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena mereka bersumpah jabatan dibawah Alquran sebagai pengawas anggaran negara justru mereka berlaku sebagai pengguna anggaran negara.

Mau pendapatan setiap hari, klik link berikut : 👇
https://2xminners.ltd/?ref=tarabubakar

Kedua, Dengan mengadakan uang aspirasi dewan maka fungsi pengawasan anggaran negara oleh eksekutif dapat disebut nihil atau dengan kata lain lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) di Aceh sama sekali tidak berfungsi sebagaimana mestinya yakni UU tentang Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketiga, Bobroknya Eksekutif dan ilustrasi gaya foya-foya uang rakyat oleh eksekutif yang menggunakan uang rakyat untuk mengadakan mobil-mobil mewah dan fasilitas kerja yang tidak menghiraukan terjadinya pengurangan uang untuk biaya pembangunan rakyat adalah akibat buruk yang ditimbulkan akibat tidak berfungsinya lembaga wakil rakyat di Aceh. Mereka tidak menjadi ahli (tokoh masyarakat) yang dibayar dengan uang rakyat untuk fungsi mengawasi uang rakyat akibat mereka juga sudah berfungsi sebagaimana kepala dinas (SKPA) kedua dalam sistem pemerintahan Aceh.

Keempat, Pengadaan Uang Aspirasi Dewan telah menyebabkan degradasi fungsi kader partai politik sekaligus melemahkan partai politik secara sengaja oleh pimpinan partai politik itu sendiri untuk terlibat dalam pusara melemahkan melemahkan fungsi negara dan untuk merusak sistem negara dalam cek and balance pemerintahan dengan sistem trias politika negara demokrasi sebagaimana konstitusi negara Republik Indonesia.

Kelima, Aspirasi Dewan di Aceh secara praktis telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembodohan sosial rakyat Aceh dalam memahami fungsi Dewan Perwakilan Rakyat dalam sistem pemerintahan karena mereka mengajarkan rakyat bahwa menjadi wakil rakyat adalah mengejar target fasilitas uang Aspirasi yang tidak dikenal dalam UU Republik Indonesia. 



Yuk ikutan event Save and Win dari J Trust Bank dengan klik link di bawah ini: https://jumptogether.id/save-and-win/register?ref=AZVJ8A atau bisa juga dengan memasukkan kode referral berikut ini: AZVJ8A Dapatkan saldo tambahan dan menangkan hadiah utama jutaan rupiah!



Begitu besar dampak negatif dalam politik dan bernegara yang timbul oleh mis fungsi Dewan Perwakilan Rakyat di Aceh karena faktor uang Aspirasi Dewan.

Mari kita pantau opini yang dikembangkan oleh mereka yang menjadi calon anggota legislatif pada pemilu adalah memberi harapan dengan iming-iming aspirasi yang diorientasikan dengan pendapatan masyarakat sehingga harapan terhadap fungsi DPR ditengah rakyat yang seharusnya berorientasi pada kompetisi kecerdasan dan kemampuannya dalam membuat peraturan daerah demi kepentingan rakyat dan untuk sebuah kepercayaan kepada ahli-ahli negara ditengah masyarakat menjadi terdegradasi secara total dimana masyarakat tidak memandang faktor idealisme dan kecerdasan tetapi yang terjadi justru kompetisi dalam kubang siapa yang sanggup menyogok rakyat yang akan dipilih.

Hal inilah yang mendidik rakyat dan membuat prilaku rakyat dalam mentalitas dan moralitas Korup secara total dalam pendidikan rakyat Aceh dalam politik dan membangun partai politik turun ke masyarakat dengan simbol partai di disebelah kiri keningnya dan disisi sebelah kanan adalah uang sogok suara rakyat.

Lalu, apakah kita anggap bahwa masyarakat Aceh sudah melek politik dalam sistem negara demokrasi? Atau mereka sudah pintar selama reformasi sebagaimana para politisi partai suarakan? Jawabannya adalah bahwa itu siasat demagog atau propaganda oleh politisi yang standar ilmu politiknya sama dengan rakyat sehingga standar mereka berpikir samadengan masyarakat awam berpikir, sehingga rakyat tidak akan mempercayai orang-orang yang memiliki sumber daya yang berstandar normal dalam ilmu politik sebagaimana dinegara lain. Karena apa? Tentu saja karena mereka tidak memberi bantuan kepada masyarakat dalam berkampanye ala klasik atau tradisional.

Karena itulah maka nilai idealisme pada wakil rakyat dalam pengawasan uang negara justru berubah total dalam pendidikan bagi masyarakat menjadi ahli materialistik yang arogan dan kotor serta menjijikkan dalam standar idealisme berbangsa dan bernegara dalam sistem pemerintahan demokrasi yang sesungguhnya justru sebaliknya dalam fungsinya yakni memuliakan rakyat dalam bernegara.

Resiko buruk lainnya dengan pengadaan uang aspirasi dewan adalah terjadi kompetisi yang tidak seimbang antara DPR yang sudah menduduki (incumbent) rata-rata mereka menggunakan uang negara (uang aspirasi) untuk berkampanye dalam konsep memberi bantuan kepada masyarakat dengan mencuci otak masyarakat sebagai kebaikan mereka dalam bersedekah dan memposisikan dirinya sebagai orang kaya dengan kedermawanannya yang layak didukung rakyat padahal merekalah pecundang-pecundang rakyat atau disebut Demagog dalam politik bernegara.

Cukup banyak jika diuraikan dampak buruk uang aspirasi bagi rakyat dan terhadap partai politik terdegradasi secara total dalam fungsi dan perannya dalam merekrut calon pemimpin masyarakat ditengah masyarakat sendiri. 

Karena salah kaprah dalam orientasi pada kepemimpinan partai politik terhadap anggota dan pengurusnya maka juga terjadi kesalahan dari konsep perencanaan politik maka yang lahir ditengah pilihan rakyat adalah ahli-ahli sogok dan ahli propaganda (penipu dalam politik) yang menjadi wakil rakyat.

Maka percayalah mereka sendiri sebahagian besar juga tidak menyadarinya menjadi pelaku perusak citra politik dan bernegara akibat keterbatasan dalam wawasan dan pengetahuannya dalam politik dimana mereka terbawa dengan ajaran politik kebiasaan yang berlaku ditengah masyarakat kita yang sudah berlangsung beberapa periode terakhir.

Sekarang secara sederhana mari kita lihat dampak buruk terhadap pemberdayaan rakyat dengan diadakannya uang aspirasi dewan. Bukalah buku anggaran yang diistilahkan dengan secara goblok dengan Pokok Pikiran (pokir) yang menurut saya justru aneh. Pokok pikiran DPR tapi kenapa lompatannya ke proyek aspal, korek parit dan potongan biaya (komitmen fee) pengerjaannya kepada Wakil rakyat yang mengawas anggaran negara untuk rakyat.

Bayangkan kalau rata-rata setiap wakil rakyat 20 milyar maka seluruh anggota DPRA maka total dana APBA sebagai uang pembangunan yang seharusnya bisa diprioritaskan untuk keoentingan rakyat yang mendesak justru di makan oleh wakil rakyat adalah Rp 1,640.000.000,00- (1,64 Trilyun)

Nah...Bagaimana dengan korupsi dilingkungan eksekutif? Bagaimana tidak eksekutif memprioritaskan uang negara pada kepentingan mereka? Sementara yang berfungsi mengawas saja sudah menerima sogok secara terang benderang atau menerima sogok dalam terang dihadapan mata rakyat.

Karena itulah bagi pekerja dalam eksekutif atau aparatur pada SKPA bisa memberi pekerjaan itu kepada masyarakat yang mengetahui ada pekerjaan haram wakil rakyat itu kepada siapa saja agar bisa mencegah wakil rakyat mengkhianati rakyat dan supaya pada pemilu terjadi kompetisi memilih orang atau tokoh politik yang punya idelisme dan dipercaya (trusted) kemampuan dalam wawasan pengetahuannya bukan melahirkan tokoh ahli sogok yang merusak partai politik dan bernegara.

Untuk itu kepada aparatur yang berhak seperti KPK sudah waktunya mengawal Aceh agar tidak dipandang rakyat Aceh  yang bobrok padahal karena prilaku pejabat dan wakil rakyatnya yang telah menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin sementara uang banyak untuk berfoya-foya pejabat karena salah prioritas sementara rakyat Aceh justru hidupnya melarat dengan biaya hidup yang semakin tinggi.

Pejabat Gubernur Aceh harus berani melawan politik kotor DPRA yang telah ikut memiskinkan rakyat jika tidak berani menegaskan sikap demi untuk rakyat Aceh maka tidak sepatutnya diberi kesempatan memperpanjang jabatan di Aceh karena kalau sekedar mengisi jabatan sebagaimana kualitas kaki lima lebih baik putra Aceh sendiri yang berada di Aceh tidak perlu didatangkan dari Jakarta atau daerah lain.

Salam

Penulis Adalah Ketua Liga Rakyat Bangkit (LRB)














Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil