Rezim Demagog Berkuasa Atas Rakyat Aceh
Saya ingin mulai mengkaji selayang pandang tentang cara berpikir dalam manajemen pemerintah dan sosial untuk mengurus rakyat Aceh. Selama ini menurut saya ada kesalahan cara berpikir tentang prilaku pemerintah di Aceh dalam membawa rakyat Aceh dalam bernegara.
Kebanyakan pikiran lahir dari pejabat militer karena pejabat dari pemerintah pusat yang dominan menguasai masyarakat Aceh adalah mereka dari kalangan militer terutama yang pernah bertugas di Kodam maupun di Satgas BIN dan Bais.
Saya yakin 100 persen bahwa segala informasi yang diperoleh oleh kalangan militer yang bertugas di Aceh bernilai zonk alias kosong dari perspektif pembangunan kebangsaan, meskipun dominan menjadi kebijakan publik yang dibesarkan oleh pemerintah politik Jakarta dengan kebijakan yang dihasilkan melalui informasi tersebut.
Misalnya dalam memutuskan menempatkan pejabat gubernur Aceh yang dipaksakan dari kalangan militer aktif karena dianggap cocok apalagi dalam mengenal kalangan mantan GAM dalam masa konfilk senjata di Aceh. Kemudian pemerintah pusat juga menjauhkan keputusan bernegara dengan keputusan politik yang dihasilkan melalui parlemen Aceh.
Satu sisi pemerintah pusat memperlihatkan ego kekuasaan terhadap daerah, disisi yang lain juga melemahkan keputusan-keputusan musyawarah politik formal dan memperkuat kepercayaan terhadap personal yang disenangi dan menenggelamkan kepercayaan politik resmi masyarakat daerah.
Namun kerancuan itu bukan hanya milik pemerintah pusat tapi karena faktor ego elit politik daerah yang juga bagai mabuk kepayang, mereka berjalan tanpa referensi politik dari pemikir tapi lebih pada emosi dan keputusan politik yang dihasilkan atas kehendak nafsu kolektif partai-partai di parlemen.
Hampir semua negara terdapat advisor parlemen. Sementara Aceh, tidak punya barang itu, Padahal Aceh sudah mendapat UUPA yang dapat menjadi menjadi konstitusi pendamping dan seharusnya mereka bisa melihat ada pertentangan mentalitas politik bangsa Indonsia antara wujud kekuasaan sistem setralistik dan desentralistik yang merupakan hambatan terbesar dan politisi Aceh masih kabur dengan kepentingan sempit yang berpotensi membuyarkan tujuan berdaerah dan bernegara Indonesia yang lebih besar dalam Bhineka Tunggal Ika sebagaimana cita-cita dan harapan funding fathers ketika mendirikan negara besar ini.
Kemudian tanpa pertimbangan melalui kajian yang lebih matang untuk sebuah Nations Development, pemerintah membuat kebijakan publik untuk memutuskan suatu keputusan yang sangat berpengaruh terhadap masa depan rakyat Aceh sebagaimana yang kita bicarakan tentang menempatkat pemimpin rakyat dan memelihara tokoh politik yang dianggap bisa mengendalikan rakyat dengan sistem pembodohan sosial. Jika hal ini dipelihara dalam waktu lama maka ketertinggalan masyarakat Aceh sangat masif dan terencana dengan rapi.
Jadi begini, informasi yang masuk ke pejabat militer disebuah daerah konflik tentunya lebih pragmatis, karena pejabat militer bersangkutan bekerja dalam operasi pengendalian keamanan, maka mereka pasti cenderung berurusan dengan pelaku politik praktis terutama mereka dari kalangan pemegang senjata dilapangan.
Lalu siapa mereka? Kalau mereka pejuang kemerdekaan rakyat daerah sebenarnya tidak akan berprilaku lebih buruk, tetapi sebahagian besar mereka terdiri dari pejuang yang non basis politik tetapi hanya pemilik mental perang apalagi tidak ada pilihan dalam profesi dan prestasinya maka pilihan terbaik untuk harapan hidupnya hanya ikut serta dalam perang dan mengganggu keamanan.
Rumusnya tentu saja dalam pemulihan keamanan mereka diperhitungkan. Karena Itulah maka mereka tidak layak menjadi kelompok yang dapat diandalkan sebagai kelompok berpikir untuk Nations Building dan Nations Development rakyat Aceh yang terlanjur salah kaprah dalam politik dan bernegara.
Jika rumus politik konspirasi militer dan preman politik ini yang digunakan maka yang terjadi adalah sudah pasti konspirasi kepentingan sempit diantara pejabat militer dan mantan GAM, lalu apa yang diharapkan pada suatu pemerintah untuk membangun kebangsaan dan kenegarawanan pada pelaku politik praktis lapangan.
Apakah menurut rakyat berpikir hal ini sudah tepat? Menurut saya kejanggalan ini akan terus berlarut bagi rakyat Aceh selama rakyat terjebak dalam buta arah politik dan bernegara secara konstitusi, demokrasi dan politik demokrasi yang normal.
Saya pikir hal itu adalah bentuk kesalahan berpikir dalam membangun kebangsaan Indonesia pada masyarakat Aceh namun selama ini justru menjadi pemikiran praktis para pejabat pemerintah di Jakarta dalam memandang Aceh dalam kesatuan entitas politik praktis buta daripada entitas kebangsaan.
Aceh bagi politik akan dipandang rakyatnya sebagai sapi perah atau objek yang di gunakan untuk simbol atau alat politik militeristik baik oleh militer Indonesia maupun militer GAM, lalu mereka hanya berkepentingan berkonspirasi dan menempatkan orang-orangnya dan anggota keluarganya pada posisi tertentu dalam kekuasaan pemerintah Aceh untuk membangun sikap all silent dan mereka tinggal bertugas membunuh kebenaran secara konspiratif terhadap pemikiran politik kenegarawanan dari kalangan political grub yang kritis yang berharap Aceh akan lebih baik dan mendapatkan kesejahteraan sebagaimana cita-cita rakyat dalam konstitusi negara.
Lalu, kalau selalu kita nemisahkan bahwa politik Aceh beda dengan politik lain maka sesungguhnya kita sedang mengatakan bahwa ilmu politik kita berbeda dengan imu politik rakyat dibumi atau berada pada standar ilmu politik akhirat.
Maka kesejahteraan rakyat Aceh hanya dicapai ketika semua masyarakat telah malalui kematian atau kesejahteraan hidup setelah bumi ini telah tiada.
Local Wisdem Beda dengan Pembodohan Sosial
Kecenderungan menciptakan dan mengkhususkan daerah dengan daerah lain dalam kacamata sempit dengan penguatan menonjolkan karakter dan harapan pada kebiasaan masyarakat untuk memajukan daerahnya dikatagorikan sebagai local wisdem, umumnya banyak kita dapatkan di masyarakat negara demokrasi yang maju namun tidak berarti ilmu politik dan bernegara mereka berbeda pada masyarakatnya dengan daerah dan negara lain. Tetapi sebagaimana terjadi pada sebahagian kecil masyarakat Papua yang diberi konpensasi dalam pemilu Indonesia bahwa pemilihan bisa dilakukan oleh kepala suku adalah bentuk ketidaktahuan dan ketertinggalan warga masyarakatnya.
Bahkan di daerah yang masyarakat tertinggal bukan tidak ada hingga sekarang budaya pembodohan warga masyarakat dimana semua perempuan yang dikawini harus ditiduri oleh kepala sukunya terlebih dahulu untuk mendapatkan keberkahan dari penciptanya.
Nah, jika hal ini sudah melanda masyarakat berarti sudah sama dengan membiarkan harga diri kita sebagai manusia yang rendah dan tertinggal dan pemimpin politik cenderung ingin menggunakan celah hidup masyarakat dengan mengandalkan kebodohan dalam ketertinggalannya dalam dunia politik demokrasi. Begitulah ilustrasi pembodohan sosial terekayasa dari kebijakan para pemimpin politik berpikir yang mudah dan benar menurut jalan nalarnya dalam ilmu politik dan bernegara pada rakyat Aceh, apalagi pemimpin pemerintah sebagaimana gubernur lemah dalam sumber daya kepemimpinan demokrasi dan politik.
Karena terjadi pembunuhan karakter tokoh masyarakat dan tokoh politik bernegara dan terjadilah kondisi lemahnya ketahanan masyarakat dalam politik dan bernegara, maka konsekuensinya adalah sudah pasti perampokan dan rebutan untuk menguasai dan mengeksploitasi isi perut bumi daerah dengan segala cara oleh para pejabat dari luar yang bekerjasama dengan preman yang berpolitik (penjaga lampoh) yang tidak memahami harga diri daerahnya, tanpa memahami Nations Bulding.
Tanpa disadari merekalah yang telah menjadi objek untuk alat pembodohan rakyat Aceh secara keseluruhan dan asset bumi Aceh digadaikan untuk keuntungan dirinya dan kelompok politiknya serta perompak kekuasaan berorientasi kekayaan bumi daerah.
Kurang yakin? Cobalah berpikir secara jernih tentang prilaku tokoh dari rakyat kita yang akhirnya menjadi politisi praktis, dimana sebelumnya praktisi angkat senjata atau karakter mereka yang terbentuk menjadi provokator yang terlanjur dianggap tokoh dengan mengekploitasi emosi rakyat yang sedang tidak punya pegangan dalam membangun rakyat untuk arah bernegara secara benar.
Ķecenderungan mareka hanya akan terus menerus mengeksploitasi dan memprovokasi masyarakat dalam politik sempit untuk kepentingan pribadinya, mereka dikatagorikan sebagai demagog dalam politik maka mereka mengandalkan propaganda politik yang pada akhirnya untuk kepentingan hidup pribadinya yang jauh dari harapan rakyat Aceh yang sesungguhnya.
Kesimpulannya saat ini Aceh sedang dilanda oleh dinasti rusak yang berkoloborasi dan dipelihara oleh mereka pejabat dari Jakarta terutama dari kalangan militer yang bisa menguasai kepala preman Aceh untuk jembatan melindungi hidup mereka dalam mengeruk keuntungan atas harta cadangan rakyat Aceh.
Justru karena itulah kenapa masyarakat Aceh menjadi daerah rakyat termiskin di Sumatera sementara pejabatnya membantah dan tidak nyaman dengan gelar terhormat tersebut, bahkan mereka terlihat seperti Cina Tutong janggot (Orang China Terbakar Jenggot) atau kehilangan status quo sosial.
Konspirasi ini akan terus berlangsung dalam waktu yang lama sebelum masyarakat sadar akan pentingnya kelompok politik dan tokoh-tokoh politik yang memahami ilmu politik dan bernegara yang sebahu dengan pemerintah di pusat dan berani menegaskan sikap secara benar dan menempatkan skala prioritas dalam hirakhi kekuasaannya dalam politik untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan mqhkenempatkan kepentingan kelompok politik, keluarga dan pribadinya jauh dibawah itu.
Itulah kriteria tokoh dan kelompok politik (bukan partai politik) yang dapat diandalkan untuk menjalankan politik demokrasi sehingga rakyat Aceh mengakhiri masa transisi yang menjadi sample percontohan (eksperimen politics) pembodohan sosial yang masif.
Berikut butuh konsensus mental dan moralitas politik atau dorongan oleh masyarakat Aceh sehingga keputusan-keputusan bernegara terhadap Aceh harus dilakukan dalam konsepsi politik demokrasi dan bernegara bukan kepentingan politik kelompok maupun konspirasi politik ala preman.
Perlu diingat semua rakyat daerah ingin merubah nasibnya untuk mencapai kesejahteraan sebagaimana janji negara terhadap warganya. Kalau semua elemen telah di penuhi tatapi kemiskinan dan ketertinggalan masih mewarnai secara parah maka anda harus yakin bahwa errornya ada pada dinasti sosial yang berkoloborasi dengan pejabat pusat militer yang sengaja membuat rekayasa pengendalian sosial pada mereka kalau mau Aceh aman.
Elemen pemerintah dari politik partai pastinya harus mengalah karena tidak cukup kuat argumen politiknya berhadapan dengan militer yang lebih dahulu lahir dari sistem politik dalam kepemimpinan Indonesia.
Zona seperti Aceh menjadi Zona merah yang membahayakan bangsa Indonesia, karena presurre terselubung itu maka Aceh menjadi eksperimental bagi rakyatnya yang dalam politik mudah diadudomba dan menjadi pintu masuk bagi soliditas rakyat.
Lalu saat ini apakah itu berlaku? Tentu saja pintu masuk tersebutlah yang mengalahkan pengambilan keputusan rakyat Aceh dalam mekanisme bernegara yang diobok-obok oleh konspirasi mantan pemberontak yang punya kedekatan dengan pejabat militer Indonesia dan sudah pasti menjadi alat politik yang sangat pragmatis dalam hukum politik propaganda di daerah dalam negara kita.
Kalau hal ini tidak dibenci oleh masyarakat dan mereka tidak meyakini dalam hatinya maka perubahan nasib rakyat Aceh hanya mimpi dalam bernegara, selamanya berada dalam rezim demagog yang akhirnya mempecundangi.
Salam
Penulis adalah Ketua Presidium
LIGA RAKYAT BANGKIT (LRB).