Solar Energy Resmi Ponzi, Rakyat Jangan Terjebak Berinvestasi


Begitu banyak masyarakat Indonesia yang terjebak dalam bisnis investasi yang mengatasnama berbagai alat teknology.

Seperti mesin iklan, mesin penambang, mesin turbin dan lain-lain.

Tapi anda harus memahami secara cerdas bahwa semua produk tersebut hanyalah tameng belaka atau kamuplase walaupun mereka bisa menunjukkan dengan gambar gambar yang menarik dan mempengaruhi anda.

Hal ini telah banyak memakan korban pada tahun 2021 dan 2022 dimana dana masyarakat terserap hingga puluhan Trilyun Rupiah.

Terlalu naif dan mengganggu kemapanan orang menjalani bisnis berbau ponzi ini bila ada yang menyampaikan informasi yang sesungguhnya. 

Anda terlalu yakin dengan tameng digunakan misalnya penambangan crypto atau mengutamakan produk teknologi tertentu sebagaimana alat listrik tenaga surya. 

Sebenarnya begitu mudah masyarakat sekarang melakukan cros cek kebenaran perusahaan, dapat anda melihat didaftar terbuka karena syarat perusahaan modern adalah keterbukaan, sementara bisnis yang dijalankan secara tertutup adalah bisnis penipuan yang tidak transparan apalagi bisnis penambang, solar sell yang masih langka, nah jika informasinya tertutup maka anda sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa produk tersebut hanya dijadikan sebagai tameng untuk bisnis ponzi.

Anda juga terlalu yakin dengan admin yang diberi nama sebagaimana Riana padahal dia adalah lelaki anak muda paling brengsek yang menyamar sebagai seorang perempuan. Itulah model bisnis ponzi yang mengedepankan pendekatan perempuan cantik. Padahal mereka adalah penipu yang bajingan yang rata-rata masyarakat Indonesia asli.

Hal ini sudah berulangkali terjadi di Indonesia, masyarakat kita adalah masyarakat yang terlambat paham soal hukum dan jenis bisnis ponzi.

Kita tidak sepengalaman masyarakat di Amerika, Rusia dan Cina yang memang sudah cukup memahami bisnis ponzi berbau tersebut.

Kalau anda menantang hukum ini maka saudara-saudara dibelakang anda akan mengalami kerugian yang besar karena terjebak dalam mainan tersebut.

Mungkin anda yang admin dan aktif serta duluan bergabung akan untung kalau tidak terjebak membeli mesin yang besar.

Perusahaan ini sebenarnya bukan perusahaan, hanya berupa sindikat yang penuh rekayasa, dimana hasil dari investasi kecil kemudian perlahan mereka mengundang menjadi besar secara perlahan dan hanya ditampilkan dengan angka. Uang riil anda diputarkan di meja judi atau casino. Beruntung kalau mereka masih menang tapi kalau kalah maka saat itu juga perusahaan bisnis ponzi tersebut scam.

Nah, perusahaan ponzi ini ada yang justru lebih mudah mereka meraba uang investasi rakyat karena waktu Break Even Point (BEP) berlangsung dalam waktu lama. Kalau tanggang waktu penempatan uang masyarakat sampai 30 hari maka dalam waktu 15 hari baru menemui break even point (BEP). Tentu saja tenggang waktu inilah yang diperhitungkan oleh manajemen ponzi dalam bisnis tersebut.

Nah,,,ringkasnya dalam jangka waktu tersebut sangat mungkin diadakan  penutupan dengan berbagai dalih. Bahkan ada beberapa perusahaan bisnis ponzi seperti Redford bisa memperdayai masyarakat untuk tetap terikat dengan manajemen pwrusahaan tersebut karena sudah nyaman menghasilkan uang dari refferal dibwahnya.

Sekarang mungkin semua terasa nyaman, apalagi bagi mereka yang tidak paham hukum bisnis ponzi.

Maklumlah pengetahuan rata-rata masyarakat kita yang belum melek terhadap perputaran dan penipuan seperti ini.

Ingat dinegara seperti Indonesia perusahaan ini bisa hadir berulangkali oleh manajemen sindikat untuk bisnis tersebut.

Kenapa? Karena masyarakat masih berorientasi pada jumlah masyarakat banyak dalam bisnis dan juga politik.

Kita jarang berpikir rasional maka setiap tahun tetap saja ada korban dalam bisnis jenis ponzi tersebut.

Yang perlu diingat, orang yang mengajak dan mereka berinvestasi dalam bisnis tersebut pada masa sekarang telah diatur dalam aturan pidana termasuk mereka yang merekomendasikan kontaknya, apalgi mereka yang mengundang ke dalam grub bisnis tersebut.

Maka yang terbaik adalah jika anda tetap bermain dengan resiko yang bakal anda terima dalam hukum bisnis ini, maka berlakulah hanya untuk diri anda sendiri sebagaimana anda mempertaruhkan uang anda dalam permainan judi.

Salam

Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil