Pilkada Sinyal Utama, Presiden Menunjukkan Sistem Kepemimpinannya, Jiwa Otoriter Atau Demokratis?
Fair, transparan, memberi ruang yang lebar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilukada, memberi kemudahan bagi bakal calon kepala daerah, memberi porsi politik kepada ruang sosial yang lebih terbuka, hal itu adalah kebijakan yang demokratis bagi suatu pemerintahan dalam menerapkan konstitusi negara yang demokratis sebagaimana di negara Republik Indonesia.
(Untuk memahami ini perlu dibaca secara seksama hingga habis jangan di skip, karena bisa melahirkan kesalahan penafsiran).
Bila berlawanan dengan kebijakan tersebut ada suatu sinyal yang kuat bahwa pemerintahan itu pasti sudah terseret dalam kepemimpinan otoriter yang dapat membahayakan negara.
Kenapa demikian? Jawabnya tentu saja negara ini berjalan ke belakang atau melakukan langkah mundur.
Mundur yang dimaksud adalah kembali ke titik nol sebelum negara ini melakukan reformasi pada tahun 1998.
Bisa saja kembali ke masa sebagaimana Rezim Orde Lama atau Rezim Orde Baru yang kedua rezim tersebut sebagai Orde Rezim yang diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai Orde kepemimpinan otoriter yang pernah di turunkan kekuasaan oleh rakyat secara langsung dengan people power.
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah di masa orde Reformasi juga pemerintahnya berkontra dengan rakyat sebagaimana kedua orde tersebut?
Pertanyaan berikutnya, apakah di masa kepemimpinan Jokowi masih masih dalam orde reformasi?
Indikator rezim reformasi ditandai dengan aturan dan kebijakan pemerintah yang demokratis, karena konstitusi negara yang sudah demokratis kontra dengan masa Orde Baru yang otoriter dimana sistem kekuasaan tersebut pernah dilawan oleh rakyat Indonesia.
Kita tidak menafikan ada sebahagian rakyat Indonesia yang masih mencintai sistem kepemimpinan otoriter karena pengaruh budaya kekuasaannya yang begitu lama atau sering disebut sudah mendarah daging.
Apalagi mereka yang sebelumnya terlibat dalam kekuasaan yang kemudian mereka bertahan dengan budaya hidupnya dalam arus perubahan.
Karena itu maka momentum pemilih
an kepala daerah dalam suatu pemerintahan dapat menjadi cerminan nyata dan indikator keseriusan pemerintah.
Keseriusan mereka memilih sistem kepemimpinan yang sesuai dengan konstitusi negara yang demokratis atau menerapkan sistem kepemimpinan negara yang kontra dengan itu.
Teori politik merumuskan bahwa kecenderungan rakyat cenderung diam pada saat sistem kekuasaan yang dapat diterapkan secara baik, apakah sistem demokratis maupun otoriter.
Secara logika hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, sistem kekuasaan yang demokratis bila diterapkan secara kualitatif maka sudah pasti akan menimbulkan etika hidup dalam berbagai bidang termasuk dalam politik dan bernegara. Dimana kecenderungan rakyat akan mengedepankan etika yang bermuara pada kebaikan dan sopan santun dalam bertindak yang mementingkan kepentingan umum diatas kepentingan kelompok dan pribadi.
Kita akan dengan mudah dapat memahami ranah demokratis dalam kekuasaan, misalnya seseorang yang memimpin mengutamakan keluarganya maka pemimpin tersebut berjiwa dan bersikap otoriter.
Begitu juga mereka yang menempatkan kepentingan kekuasaan kelompok seperti kelompok politiknya, mereka juga tergolong secara realita adalah pelaku sistem kekuasaan otoriter.
Bila kita mengingat kembali terhadap apa yang ditentang oleh rakyat dalam sistem kekuasaan Orde Baru ketika Reformasi adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Bila pemerintah sudah berlaku yang sama dengan masa lalu dalam membudayakan KKN maka negara dapat dipastikan telah kembali pada sistem kepemimpinan otoriter atau kembali pada titik Nol.
Lalu, kalau ada yang mengatakan demokrasi semakin baik maka hal itu sebagai "pembodohan sosial".
Kedua, sistem kekuasaan yang otoriter bila mampu diterapkan secara kualitatif maka masyarakat akan cenderung diam karena rakyat pada umumnya di semua negara menunggu hasil atau memberi kesempatan kepada pemimpin untuk berapresiasi dan menunjukkan kemampuannya.
Namun jangan lupa bahwa apabila hasilnya tidak menunjukkan kebaikan pada sistem hidupnya maka mereka akan resah yang sering disebut dengan keresahan sosial.
Bila keresahan sosial tidak mampu dipulihkan maka tentu saja akan menimbulkan keributan atau protes sosial. Bila protes sosial masih juga tidak pulih dan pemimpin masih membuat kebijakan yang tercium sebagai siasat atau propaganda maka terjadilah kemudahan bagi rakyat menggerakkan people power atau keinginan secara pasti untuk mengkudetakan kekuasaan yang telah menjadi musuh rakyat yang sebenar-benarnya.
Kenapa bisa digerakkan kebersamaan tersebut? Karena semua pikiran masyarakat secara mandiri dan kolektif sudah meyakini pemimpin mengeksploitasi hidup rakyat atau terbangun trust sosial bahwa mereka selama ini sudah dibodohi. Akibatnya semua orang merasa dirugikan dalam tata kelola hidupnya bernegara.
Nah, disinilah rakyat dalam suatu negara menemukan kedaulatannya pada titik yang paling rendah, karena rakyat terlambat menyadarinya walau semua sudah tidak mungkin diubah kembali pembangunannya.
Lalu kenapa pilkada menjadi indikator utama dalam kepemimpinan sebuah negara?
Tentu saja karena pilkada adalah setting kepemimpinan rakyat di seluruh daerah dalam negara, baik gubernur, bupati dan walikota serta wakilnya.
Pemimpin negara dalam menentukan kepala daerah perlu meyakini bahwa rakyat dapat menilai kepemimpinannya apalagi pemimpin dan rakyat negara diluar negara tersebut. Dengan begitu maka kepala negara paham menghargai rakyatnya dan paham memahami bahwa pimpinan negara dan rakyat secara global melihat prilakunya.
Karena penghormatan terhadap hak semua warga negara maka suatu negara yang berjuang untuk memerdekakan wilayahnya dibutuhkan rekomendasi negara lain sehingga mereka mendapat pengakuan dari lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berikutnya dalam berbagai bidang pembangunannya suatu negara mendapat pantauan dunia internasional, bukan mencampuri urusan dalam negara tetapi ada standar yang dapat disamakan dengan etika yang mempertaruhkan kewajaran dan ketidakwajaran dalam menempatkan skala prioritas antara kepentingan umum dan kepentingan pribadi serta kelompok.
Hukum tersebut berlaku secara global diseluruh negara di dunia apalagi negara yang menganut sistem demokrasi. Sebagai contoh seseorang yang membunuh dengan berbagai alasan sudah pasti mereka dihujat oleh masyarakat dunia, apakah dia seorang kapitalis atau dia komunis tentu saja tidak berbeda.
Begitulah berlakunya Etika, sementara hukum yang berlaku bisa saja berbeda disetiap negara misalnya di negara Arab membunuh dihukum mati, di Amerika pembunuh di hukum seumur hidup. Namun yang berlaku secara global bahwa membunuh itu adalah kejahatan paling berat dan perlu menghukum pelakunya seberat mungkin.
Pertanyaannya, apakah ada negara di dunia yang justru menyelamatkan atau membela pembunuh dimaksud?
Mungkin saja masih bisa dilakukan dengan pembodohan rakyat yang membawa mentalitas mereka lemah. Tetapi rakyat dan pimpinan negara lain pasti mengetahuinya dan memandang sebagai ketidakwajaran maka akan sampai juga laporan tersebut ke lembaga dunia.
Maka kemudian lembaga dunia itu memberi advis atau bisa saja peringatan dalam kesepakatan lintas negara, dimana setiap negara memiliki statuta masing-masing yang dapat dipelajari oleh para pihak dalam kesepakatan lintas negara tersebut.
Maka setiap negara pasti mendapat tekanan dunia internasional, jadi mereka merubah kebijakan dalam negeri dan luar negeri untuk memperbaikinya. Karena itu tidak ada seorangpun yang merasa lebih berkuasa terhadap orang lain dalam hukum demokrasi, apalagi membodohi orang mengatakan seseorang itu bisa memperlakukan orang lain bahkan juga tidak bisa terhadap bawahannya, kecuali orang bodoh penjilat yang posisinya sedikit dibawah manusia.
Salam