Pilkada ; Yang Mampu Mengajak Partisipasi Warga Mumpuni Mereka Akan Menang.

Oleh : Tarmidinsyah Abu (goodfathers)

Kunci utama pemilukada adalah pada kemampuan calon menterjemahkan makna pilkada itu sendiri. Hal ini memang tidak pernah berjalan pada masyarakat biasa yang memahami pilkada sebagai ajang kompetisi barisan kelompok politik.

Ibarat melakukan adu kambing, dimana kambing A ditandai dengan warna bulu "burik", sementara kambing B ditanda dengan warna bulunya "pirang". Kemudian mengumpulkan orang yang sebanyak-banyaknya untuk membuat barisan pendukung dengan memberi fasilitas dan uang kepada mereka.

Secara substansi kita salah kaprah dalam cara memilih pelayan rakyat apalagi kita kampanye sering membawa ajaran nabi. Padahal pada masyarakat yang kita anggap kafir saja lebih terbuka daripada masyarakat kita yang kita gadangkan islami yang lebih baik dan suci.

Kemudian masyarakat berada dalam mereka-reka dan timses bahkan hingga mendatangi dukun untuk meramal dan membayar paranormal, mendoakan memenangkannya. Aneh memang dalam politik daerah tetapi begitulah realita yang sesungguhnya.

Lalu yang menjadi pertanyaan apakah untuk kepentingan rakyat di daerahnya kandidat berjuang untuk menang sebagai kepala daerah tersebut?

Berikut tidak jarang kita melihat ada yang berkampanye mengatasnamakan kepentingan agama dan Allah, pertanyaannya yang harus kita jawab, apakah benar politik mampu mengaktualisasi tujuan tersebut suci tersebut?

Hipotesa politik dalam hal kampanye pilkada tentu daya pikir kita dapat membuka tujuan tersebut, karena pasti akan menimbulkan suatu kesimpulan bahwa bahwa calon dan timsesnya menghalalkan segala cara termasuk keberanian mereka mengatasnamakan Allah SWT.

Bagi rakyat yang memahami ilmu politik tentu dapat menjawab dengan mudah apa yang mereka lakukan dalam kampanye kandidat kepala daerah. Sehingga mereka dapat mengambil keputusan bahwa yang mana kandidat yang menggunakan propaganda politik dan mana kandidat yang bisa dipercaya dalam kampanye tersebut.

Maka lihatlah, kenyataannya bahwa sering kita temui kandidat yang menang adalah mereka yang tidak ramai berduyun timsesnya atau bahkan kita menemui pemenang pilkada adalah mereka yang dari kelompok kecil dan memahami apa yang perlu dilakukan dalam konsep pembangunan rakyat.

Kenapa demikian? Ya tentu saja karena pilkada dalam politik demokrasi sebagai milik rakyat walau yang mengusung calon tersebut adalah partai politik dan gabungan partai politik. Tetapi yang terbaik dalam memposisikan kandidat adalah kemampuan mereka menyerahkan kepada masyarakat bukan menjadi kepemilikan kelompok politik. 

Karena itulah di negara demokrasi yang maju mereka mengedepankan relawan dalam kampanye politik pemilihan kepala negara dan kepala daerah. Yang perlu menjadi catatan bahwa relawan (volunteer) mereka memang bergerak atas semangat dan arah perjuangan relawan dimaksud, misalnya dukungan relawan lingkungan tentu saja mereka  mendukung calon yang memahami dan memberi perhatian terhadap lingkungan. 

Relawan tidak akan berfungsi jika dimunculkan sebagaimana timses yang menggarap politik kering yang bernateri ajakan untuk mendukung calon karena faktor yang tidak substantif sebagaimana profesional yang relawan yang mengajak rakyat mendukung dalam program mereka untuk pemberdayaan masyarakat.

Sebahagian besar pemikiran rakyat dalam pilkada justru tertuju kepada calon yang berbasis kedekatan dengan calon pada level masyarakat bawah (grass root). Hal ini adalah wajar karena pendekatan lainnya misalnya dalam melihat program pembangunan masih sangat lemah.

Karena pendekatan ke arah kedekatan maka masyarakat dalam kebiasaannya tentu mereka memenangkan kelompok yang politik partai yang lebih kecil karena logika mereka menguntungkan untuk kepentingan rakyat. 

Justru karena itu mereka bisa mengenyampingkan birokrasi dengan orang-orang partai politik pengusung yang dianggap sebagai faktor penghambat mereka menuju kepada calon terpilih.

Maka kehati-hatian serta kesabaran sangat vital dalam pemenangan calon kepala daerah sebesar apapun modal politik pada calon tersebut.

Sementara dalam politik normatif, misalnya partai politiknya normal dan tidak mendapat hujatan sosial maka kebanyakan pemenangnya adalah kelompok politik partai yang banyak jumlahnya atau partai besar berpotensi menang.

Namun pada ranah politik yang dibangun dengan propaganda politik, membohongi rakyat yang yang lemah intelektualnya tentu saja pastilah apa yang dikehendaki oleh kelompok politik partai besar dengan mudah mereka bisa menang, karena mereka bisa saja menggunakan cara curang, termasuk memanipulasi suara dipenyelenggara, memanipulasi suara di TPS, karena semua stakeholder pemilu telah berafiliasi kepentingan bersama kontestan tersebut.

Logikanya ; pemerintah mengatasnamakan negara untuk salah satu kontestan sebagai kaki tangannya berikut hanya tersisa bagaimana membodohi rakyat secara massif. 

Nah, apa berikutnya yang menjadi poin penting dalam perkara jika sampai pada titik tersebut? 

Pertama, pemerintah atas nama negara menempatkan rakyat sebagai lawan politiknya, dengan memanipulasi suara rakyat menjadi suara untuk pemenangan kontestan yang didukungnya. Karena rakyat lemah tidak mampu membuktikan keabsahan suara sahnya.

Kedua, kontestan pesaing dianggap lemah dalam manajemen kontrol terhadap suara rakyat, mereka pasti tidak memiliki kesanggupan untuk melawan secara hukum karena pemerintah adalah yang lengkap alat kerjanya untuk melakukan kecurangan.

Ketiga, masyarakat hanya menjadi obyek penderita dalam manajemen negara dan pihak kontestan politik menjadi agen tunggal pemilik rakyat daerah.

Kalau manajemen politik bernegara sudah kacangan beini rupa maka yang paling berpotensi rusak parah adalah trust sosial kepada negara. 


Kondisi Politik dan Sosial

Pada dasarnya masyarakat suatu daerah mengalami kecenderungan jenuh, kepercayaan (Social Trust) mengalami pelemahan yang cukup berarti pada pengelolaan partai politik yang otoriter.

Kalau partai diyakini otoriter dan tidak dipercaya oleh masyarakat dan terposisi dalam hujatan sosial baik karena kebodohannya dalam memandang pembangunan rakyat maupun karena arogansinya,  pasti masyarakat punya opsi dalam memenangkan kelompok diluar itu. 

Maka bila terjadi penyatuan kelompok partai politik dan masyarakat beranggapan bahwa telah terjadi konspirasi politik maka meskipun tokoh-tokoh kuat ada dalam barisan itu tetapi masyarakat akan menempatkan mereka sebagai lawan bersamanya.

Kenapa bisa menempatkan lawan bersama?

Tentu karena masyarakat sudah menggunakan pikirannya untuk alat politik, sehingga masyarakat dapat memahami apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam politiknya.

Jika tokoh yang dalam barisan tersebut menjadi penghambat tentu sebesar apapun pengaruh jabatannya sudah pasti rakyat akan melawannya, 

Apakah dia presiden, apakah pimpinan partai politik, pimpinan DPR, DPD tidak menjadi berarti dalam politik jika rakyat sudah melawan.

Pada tahapan itu, masalah rakyat hanya tinggal kelompok musang berbulu domba dalam dunia politik. Mereka pada dasarnya dalam sikapnya tidak berbeda dengan yang menjadi lawan masyarakat dalam politik pilkada. 

Keberpihakan rakyat dalam pilkada dimanfaatkan oleh kelompok partai politik tersebut sebagai tameng untuk menutupi kekurangan karakteristiknya sebagai politisi.

Karena itu masyarakat selalu menyisakan problema dalam politik partai yang tidak pernah berorientasi pada ilmu politik dan demokrasi yang benar.

Maka jalan keluarnya masyarakat perlu segera meninggalkan politik yang berorientasi pada besar kecilnya barisan keberpihakan para tokoh politik. Tetapi mereka harus pahami dulu bahwa yang mana opsi terbaik untuk melancarkan konsep pembangunan rakyat dimasa depan secara terbuka yang menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunannya.

Karena pembangunan begitu luas maka diperlukan sumber daya manusia yang lebih memahmi untuk membuka jalan politik bagi kepentingan rakyat. 

Semoga!!












Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil