PON Menyebalkan Untuk Masyarakat Yang Mati Listrik
Oleh Goodfathers
Sejak pembukaan PON di Aceh ada fenomena menarik disebahagian wilayah berdekatan dengan Kota Banda Aceh, secara khusus kabupaten Aceh Besar yang dalam keseharian dan bahkan malam hari menikmati gelap sebagai akibat PT. PLN tidak mampu manjamin ketersediaan listrik. Saya tidak ingin menyebutkan kabupaten lain yang jauh dari Kota Banda Aceh sebagai Ibu Kota Aceh.
Jika kita mengambil gambar atau video pelaksanaan PON dari langit maka yang nampak terang hanya berkisar dalam radius pelaksanaan berbagai pertandingan. Sementara diluar batas itu pasti gelap gulita yang terjamin kenyamanan sebagaimana biasa dirasakan oleh masyarakat Aceh pada umumnya.
Berbagai kerugian yang tidak terbatas dialami oleh masyarakat tetapi tahukah yang sebenarnya terjadi? Para pihak yang mensupport pemerintah masih saja menyuguhkan berbagai informasi yang terbalik misalnya, mengaburkan Aceh berposisi termiskin di Sumatera sebagai suatu informasi yang hanya opini menyudutkan rakyat Aceh. Padahal begitulah realita tingkat kesejahteraan yang nyata bisa dirasakan oleh siapa saja warga masyarakat di Aceh.
Yang tidak miskin tentu saja dirinya dan kelompoknya, karena sedang diperhatikan secara berlebihan maka mereka mudah saja menanggapi dengan kondisi kedudukannya. Bahwa kalau ada yang menganggap Aceh miskin hanya opini yang dibangun oleh mereka yang berpikir oposisi sosial.
Nah kalau mereka yang punya jabatan dan menikmati APBA setiap bulan bagaimana mereka menganggap mereka miskin, misalnya wali nanggroe dan wakil wali nanggroe yang nyata-nyata hidup dengan uang negara, bagaimana mereka merasakan sebagaimana masyarakat biasa. Kecuali bila mereka mampu bertafakkur dan bersyukur bagaimana mereka hidup dimasa lalu sebelum mereka menjadi elit masyarakat.
Tetapi dalam fungsi kedudukannya, apakah mereka punya konsep ekonomi rakyat selama mereka menduduki posisi yang dilayani makan tidurnya dengan uang negara? Tentu saja tidak obyektif bila mendengar dalih dari mereka, kecuali mereka bermental penjilat yang mendapat bagian dari anggaran pembiayaan wali tersebut.
Tetapi kini semua informasi statistik itu memberikan fakta bahwa untuk pemenuhan kebutuhan rakyat umum saja dalam kebutuhan listrik Aceh jelas tidak punya kemampuan mengurusnya. Terutama mereka yang memegang kekuasaan selama Dua Puluh tahun belakangan ini.
Terlalu bodoh yang membantah statistik karena secara data riil dapat dilihat secara terang benderang bahwa Aceh sebagai termiskin di Sumatera. Sebenarnya tidak perlu sekolah tinggi untuk melihat indikasi kemiskinan. Cukup tingkat SLTA asal tidak bodoh dibanding masyarakat rata-rata.
Mungkin saja yang membantah tersebut buta huruf dan tidak bisa membaca karena mereka hanya menggunakan lututnya untuk berpikir bahwa rakyat Aceh aman-aman saja dan bahkan kaya dengan hanya melihat banyak mobil wara-wiri dijalan.
Nah, kalau masyarakat tidak mampu memberi hukuman sosial kepada mereka bahkan jika percaya lagi pada kelompok politik buta huruf yang bahagia dengan status quo ini maka sempurnalah rakyat sebagai keledai yang jatuh ke lubang yang sama berulangkali.
Lalu apa yang dikonsumsi oleh masyarakat Aceh? Jawabannya tidak lain adalah memakan segala propaganda politik dan kebohongan terang-terangan pada rakyat, ada yang melakukan korupsi dan masih saja bisa dikaburkan pada rakyat dengan berbagai dalih yang sungguh membodohkan rakyat. Padahal fakta dan data sudah sempurna dihidangkan kepada rakyat Aceh.
Politik Aceh saat ini bagaikan dikuasai segerombolan mafia yang menyampaikan kalimat-kalimat berbalik kepada masyarakat, tetapi rakyat hanya diam dan memandang jabatan sebagai pimpinan sebagai barang mewah yang tidak bisa disentuh oleh masyarakat.
Apakah para pemimpin di Aceh memahami bahwa pendapatan perkapita masyarakat tergolong sangat rendah, dan indeks ukuran pembangunan lain juga paling rendah. Padahal anggaran daerah untuk Aceh begitu besar ditambah dengan otsus, tetapi jangankan untuk bicara kebutuhan sekunder setingkat PON, berbicara kebutuhan primer saja kita masih sekarat, buktinya listrik mati setiap hari bahkan malam hari juga kita mengalaminya.
Bahkan acara pertandingan PON jika ingin disaksikan dari atas maka yang terang hanya di daerah tersebut, sementara disekelilingnya gelap gulita yang terpaksa dinikmati masyarakat Aceh sebagai pembangunan selama ini yang disuntik dengan anggaran otsus yang hampir berakhir.
Belum lagi kita menghitung berapa kerugian masyarakat dari dampak mati lampu dengan segala macam kendala yang dihadapi dalam kehidupan ekonominya.
Karena faktor lemahnya dalam memahami skala prioritas dalam pembangunan maka sampai saat ini masyarakat masih terombang-ambing dalam kehidupan pemenuhan kebutuhan primerynya.
Hipotesanya adalah besarnya anggaran pembangunan tidak dapat dieprgunakan secara maksimal untuk menunjang tahapan kesejahteraan rakyat dimana rakyat Aceh justru terposisi sebagai rakyat miskin.
Lalu, kemana uang daerah bersarang? Lihatlah berbagai kasus yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan baik lembaga negara yang kita kenal secara nasional dan lembaga negara yang khusus. Hampir semua pengelolaan lembaga tersebut dipimpin secara korup dan keadilan hukum dihentikan karena senrimen kekhususan tersebut.
Kesimpulannya apa? Kekhususan untuk Aceh tidak mampu dipergunakan secara positif, tetapi terjebak dalam negatif.
Pertanyaannya apa yang salah dengan Aceh berstatus khusus?
Jawabnya tidak lain adalah human error atau sumber daya pelaksana yang lemah dan korup.
Lalu mereka siapa? Tentunya mereka adalah pemerintah daerah sendiri dan lembaga pendukungnya baik nasional maupun khusus, berikut pimpinan partai politik yang melahirkan pemerintah, berikutnya juga pemerintah pusat yang lemah memahami kepemimpinan daerah yang tidak bisa membangun dengan partisipasi warga masyarakat Aceh secara maksimal.
Saya kuatir pemimpin di daerah kita dalam melihat warga mumpuni saja mereka salah menilai apalagi dalam melihat skala prioritas dalam pembangunan. Karena itu budaya otoritarian dalam kepemimpinan telah melemahkan masyarakat secara mental dan spiritualnya. Karena itu kita menghadapi kebangkrutan daerah maka beberapa daerah tidak mampu membayar gaji PNS dan berhutang pada kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.