Pemimpin Egois Takkan Paham Keadilan Bagi Rakyat
Itulah bahagian dari tugas pemimpin dan pejabat negeri ini dalam melakukan pendidikan sosial, mereka bukan hanya berlomba-lomba mengumpulkan uang untuk membeli jabatan pada rakyat di pemilu berikutnya.
Bila ada seorang tokoh atau pemimpin politik, atau pejabat mengeluarkan statement bahwa "Negara ini negara hukum maka rakyat silakan menempuh jalur hukum dalam masalah kecurangan"
Menurut pandangan saya statement ini sungguh tidak pantas karena seharusnya penegak hukum yang terlebih dahulu menegakkan kebenaran, masa sih penegak hukum tidak memahami atau membiarkan kecurangan yang dilakukan oleh orang-orang pelanggar dimaksud.
Berikutnya mereka yang berasumsi bahwa rakyat harus menuntut haknya yang dilanggar oleh orang lain sebagai indikasi bahwa pemimpin itu melepaskan diri dari tanggung jawab terhadap kondisi sosial yang ada.
Jika anda sebagai pemimpin maka perlu dipersempit langkah pelaku pelanggaran dan anda perlu di garda depan untuk penegakan hukum. Karena anda tahu bahwa rakyat negeri ini masih lemah dalam sisi pembelaan hak-haknya dimata hukum. Sebagai contoh seorang caleg yang kehilangan suaranya mereka langsung terbunuh karakternya karena penyelewengan informasi publik. Menuntut haknyapun mereka harus menghitung tingkat moralitas dan kualitas penegak hukum di negerinya.
Jangan sampai ketika rakyat ingin membela dirinya misalnya dlaam pemilu menggugat suaranya maka mereka harus membayar mahal untuk memperoleh keadilan.
Tentu pemimpin yang menyampaikan bahwa rakyat dipersilakan menempuh jalur hukum maka hal ini justru dia si tokoh sedang mengatakan bahwa dirinya tidak memahami kondisi sosial di seluruh negerinya dan dia tidak ingin bertanggung jawab terhadap keberadaannya sebagai pemimpin.
Maka yang tersirat dari pernyataan tersebut adalah bahwa ia enggan bersama rakyat yang sebahagian besar masih tuli dan buta dalam perkara hukum.
Berikutnya dia juga tidak paham bagaimana fasifnya penegak hukum negeri ini, dia tidak akan berjalan ketika tidak diungkit dengan uang sogok dan uang jerih atau upah.
Karena itu menurut saya tidak keadilan hukum bagi rakyat biasa karena rakyat tidak mampu membeli pembelaan dan penanggung jawab negeri ini beserta seluruh stakeholders merasa tidak bertanggung jawab terhadap keadilan sosial sebagaimana bunyi pancasila yang merupakan bahagian utama dari konstitusi negeri ini.
Jika melepaskan tanggung jawab hukum kepada rakyat yang tidak melek hukum dan biaya jalur hukum mahal maka negara ini telah hadir dan berada sebagai penindas rakyat serta dapat dikatagorikan negara melalui pemerintah yang lemah itu sempurna menjajah rakyatnya sendiri.
Ingat, negara yang melepaskan 100 persen penegakan hukum pada rakyatnya sementara sosialisasi aturan hukum lemah, maka negara tersebut sedang memberlakukan Hukum Rimba.
Maka rakyat jangan lagi memilih orang-orang sekedar baik yang sebatas berbagi kepada rakyat tetapi pilih mereka yang benar-benar paham tentang pengelolaan rakyat secara normatif sebagai warga negara. Karena keadilan hukum bagi rakyat dan keahlian mengelola dan memimpin daerah jauh memberi dampak terhadap perbaikan kualitas hidup dalam tujuan bernegara yakni kesejahteraan.
Sesungguhnya Rakyat hari Ini bukan soal dermawan, bukan soal kebaikan tetapi, bukan soal perhatian tetapi soalan kemampuan menterjemahkan negara terhadap rakyat dan soal pengelolaan anggaran negara untuk rakyat yang seharusnya dan sedikit sekali dipahami rakyat tentang prinsip-prinsip keadilan dalam kepemimpinan negara.
Salam
