Politik Otonomi Daerah Seharusnya Mempertegas Kemandirian Daerah
Indonesia sebagai negara bekas sistem kepemimpinan otoritarian selama 32 tahun ditangan Soeharto tentu saja belum sempurna memahami demokrasi yang sesungguhnya. Rakyat masih terpengaruh mentalnya dengan didikan politik dimasa Orde Baru yang terbelenggu dalam kekuasaan yang absolut.
Daerah-daerah ketika diberikan hak otonomi masih kurang memahami sistem implementasinya. Masih saja para pejabat daerah melakukan lobby lebay dalam menjemput anggaran, sehingga mereka terkadang bernegosiasi dengan asisten, pembantu dan supir pejabat pusat sebagaimana gaya masa lalu yang sentralistik.
Padahal otonomi daerah mempertegas negosiasi yang jauh lebih cerdas dengan program pembangunan yang berorietasi pada penguatan sumberdaya lokal, tentu konsep pembangunan yang ditawarkan pemerintah daerah yang saling menguntungkan secara sosial akan mendapat tempat yang prioritas bagi pembangunan di semua daerah.
Otonomi daerah sebenarnya dapat mempertegas segala keistimewaan lokal (local wisdom). Pemerintah pusat juga harus punya kacamata yang luas sesuai dengan konstitusi negara yang mengedepankan Bhineka Tunggal Ika. Dengan demikian kekuatan dan kemandirian pemerintah daerah adalah modal dalam memperkuat negara Republik Indonesia.
Demikian juga halnya dalam perkara anggaran, dengan otonomi daerah sudah seharusnya sistem anggaran juga terdesentralisasi secara sempurna, bukan malah diintervensi pusat sebagaimana sekarang. Daerah-daerah perlu merubah orientasi penggunaan dana daerah sebagaimana laba rugi dalam sebuah perusahaan. Daerah harus mampu mengelola keungannya untuk produktifitas bukan untuk distribusi konsumtif. Tetapi bagaimana juga???
Setiap daerah harus punya misi untuk mengembangkan dana daerahnya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah secara maksimal. Sehingga mereka bisa menghasilkan uang daerah yang lebih besar, apakah dengan usaha dan sistem pembiayaan berbasis benefitas sosial maupun keuntungan usaha rakyat daerah dengan peraturan daerah.
Dengan begitu rakyat daerah tidak perlu setiap tahun meminta-minta uang kepada pemerintah pusat. Maka daerah sudah seharusnya merubah sistem kordinasi dengan persyaratan yang diharapkan pemerintah pusat dan yang memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah dalam hal penggunaan anggaran negara.
Sebagaimana yang berlaku dalam sistem bentuk negara federal bahwa anggaran pusat justru menjadi alat intervensi bagi daerah-daerah sebagimana perbankan memberi syarat yang ketat untuk pelunasan kredit, dimana akhirnya yang diuntungkan adalah bank dan daerah pengguna anggaran dimaksud.
Melihat sistem anggaran di negara lain yang menerapkan bentuk negara federasi seperti Amerika Serikat, maka mereka justru negara bagiannya atau provinsi menolak anggaran pemerintah pusat. Semakin mandiri anggaran maka semakin baik kehidupan rakyat di negara bagian dan mereka dapat menerapkan pajak secara otonom tanpa campur tangan pemerintah pusat.
Dengan begitu maka pemerintah daerah atau negara bagian semakin maju bahkan melebihi kemajuan pemerintahan pusat sekalipun, oleh karena itu hak-hak politik warga daerah tidak dapat di kebiri oleh pemerintah pusat.
Harapan kita Aceh dapat melakukan penyelenggaraan anggaran secara otonom sehingga para pemimpin rakyat Aceh tidak lagi melobby dan menjilat kepada pemerintah pusat untuk mendapat anggaran labih.
Salam
Kepada yang ingin pendapatan tambahan silakan klik dan daftar :
https://moneyrewards.co/?share=bungedo
[12/6 07:29] Tarmidinsyah Abubakar: Yang perlu dollar silakan klik link ini dan masukkan keterangan anda, untuk user name masukkan nama panggilan anda. Nanti anda akan mendapat link dan link itu kirimkan ke sebanyak2nya teman. Jika anda tidak ingin mendaftar tolong sebarkan url diatas untuk kerjasama persahabatan kita semua. Selamat pagi....