Desentralisasi Daerah Tak Berfungsi Jika Partai Politik Masih Sentralistik"

Link Kota Pompei Viral : https://youtu.be/dqBgOkP7xYc


Mengapa saya sering menyinggung partai politik sebagai sumber Utama yang mempengaruhi Sentralisasi atau Desentralisasi sistem kepemimpinan negeri ini. Tentu saja karena partai politiklah yang mempengaruhi sistem kepemimpinan negeri ini dalam pemerintahan.

Jika pengelolaan partai politik masih sentralistik, maka apapun yang diperjuangkan oleh masyarakat daerah untuk merubah sentralistik ke desentralistik niscaya akan berubah kembali dalam perjalanan pemerintahan.

Karena pengambil keputusan dalam pemerintahan adalah kader-kader pemimpin yang berasal dari partai politik. Sementara mereka dalam kepartaian harus tunduk dan patuh pada kewenangan pimpinan pusat partai politik itu sendiri. Lebih ekstrim lagi harus kader harus tunduk pada Ketua Umum.

Sebagai contoh ringkas setiap kepala daerah di Indonesia nyaris semua mereka berkait dengan peran dan fungsi partai politik untuk memenuhi persyaratan mereka sebagai kepala daerah. Tanpa pertai politik yang mengajukan namanya tentu tidak ada pintu masuk yang paling kuat untuk pemenuhan dukungan.

Pintu masuk sebagai kepala daerah yang lain tentu hanya melalui jalur perseorangan dan berdasarkan pengalaman hanya sedikit yang sukses di Indonesia yang disokong rakyat dan menjadi pemenang. Hal inipun akhirnya mereka juga akan bergantung dengan partai politik ketika mereka menjalankan tugas dan merangkul parlemen yang terdiri dari kader partai politik.

Apakah sistem ini salah atau buruk untuk pemerintahan?

Tentu saja tidak, tapi ada hal yang harus dipastikan supaya mereka dalam jabatannya mengedepankan rakyat dan dapat meminimalisir intervensi politik kepentingan partai.

Kira-kira apa yang bisa menjadi solusi terhadap itu?

Pertama, adalah sistem kepemimpinan partai haruslah Desentralisasi sebagaimana negara yang menyerahkan kewenangan kepada daerah untuk memilih kepala daerah secara langsung oleh masyarkat.

Kedua, Perlu dipastikan bahwa tidak ada penunjukan pimpinan daerah partai politik oleh pimpinan pusat, tapi pimpinan wilayah atau daerah dalam suatu partai politik harus dipilih oleh kadernya di daerah. Dengan pemilihan oleh kader daerah maka pimpinan partai di daerah tidak hanya tunduk penuh kepada pimpinan pusat dimana pimpinan pusat bisa memerintahkan ketua partai untuk melakukan perintah kepada kepala daerah atau DPR disemua tingkatan sebagaimana keinginan pusat meskipun merugikan daerahnya.

Ketiga, Pimpinan pemerintahan perlu mengawal secara benar bahwa Demokrasi atau setidak-tidaknya pimpinan daerah partai politik dipilih melalui musyawarah dan terpenuhinya azas dan prinsip yang demokratis. Sehingga tidak ada pimpinan pusat yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak politik kader dari daerah, terutama hak mereka untuk dipilih.

Keempat, kader partai di daerah perlu mengutamakan dan mengawal hak politiknya agar tidak dikebirikan. Karena yang utama diharapkan dalam partai politik adalah hak politik agar tidak sia-sia bergabung dan memperjuangkan keberadaan partai tersebut di daerahnya.

Jika partai politik sudah melakukan penerapan demokrasi secara benar dan maka pemerintahan akan lebih mudah dikendalikan oleh masyarakat daerah.

Sesungguhnya secara ideal keberadaan pimpinan pusat organisasi politik dalam sistem yang sudah terdesentralisasi dan sudah diterapkan otonomi daerah, justru pimpinan pusat hanya bertugas sebagai fungsi kordinasi bukan menjadikan pimpinan daerah sebagai anak buahnya.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga semua kader partai politik di daerah dapat memposisikan diri yang menguntungkan daerah dengan terus mempertahankan sistem desentralistik dan menjauhkan sistem sentralistik sebagaimana yang terjadi dimasa lalu dalam sistem pemerintahan Orde Baru dan Orde lama. Karena tanpa itu masyarakat daerah hanya menjadi pesuruh pimpinan pusat baik dalam partai maupun dalam pemerintahan, Semoga!

Wassalam




https://youtu.be/dqBgOkP7xYc

















Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil