Pemimpin Tidak Perlu Sekolah, Kalau Kebijakan Publik Sebatas Sembako

https://www.kompasiana.com/tarabubakar/5ebc46bb097f3679bf739e22/pemimpin-pemerintahan-tidak-perlu-sekolah-bila-kebijakannya-sebatas-pembagian-sembako

Bila anda menyaksikan banyak masyarakat yang dikampung dan dikeluarga sederhana rata-rata membicarakan pendidikan anaknya maka dapat dipastikan pemimpin diwilayah itu kepala daerahnya adalah mereka yang berpendidikan berstandar memuaskan. 

Begitu pula sebaliknya ketika anda melakukan survey disuatu wilayah bahwa ada dominasi orang yang mendistorsikan dan tidak mementingkan pendidikan dan pengetahuannya tapi lebih mementingkan nilai uang maka dapat dipastikan pemimpin daerahnya adalah orang yang tidak peduli dengan pendidikan meski ia bisa jadi lulus SMU atau bisa saja ijazah dibeli.

Tetapi kalau kebijakan pemerintah dalam memelihara rakyatnya hanya sebatas kebijakan pembagian sembako kepada rakyat maka kepala daerah tidak perlu pintar-pintar benar dan sekolahpun tidak perlu tinggi-tinggi, cukup selevel SMU saja tidak harus ke Sarjana pendidikan standarnya.

Karena apa? Tentu saja karena dalam menghadapi persoalan masyarakat yang memerlukan ketahanan sosial maka kebijakannya cukup dengan membagi sembako. Sesungguhnya sebagai salah seorang yang mempelajari tentang tata kelola negara maka saya menilai bahwa kebijakan semacam ini adalah kebiasaan buruk pemerintah kolonial (penjajah) untuk mengendalikan situasi sosial.

Pemerintah tidak pernah serius membangun masyarakatnya mereka hanya mementingkan sumber daya negerinya. Dalam katagorinya pemimpin pemerintahan seperti ini dapat digolongkan sebagai golongan berpikiran mementingkan negaranya demi ada kekuasaan, tetapi rakyatnya dibuang, maka dalam konsep mereka rakyat tidak punya hak yang lebih sebatas maksimal sembako.

Begitu pula dalam memenuhi kewajiban negara atas papan dan pangan kepada rakyat maka dalam konsep pemerintah kolonial itu disebut Membantu rakyat. Padahal istilah itu talah menjauhkan rakyat dari negara. Bahkan rakyat dibuat mentalnya bagaikan tak pernah memiliki negara agar mereka mengemis dan selalu meminta kepada pemerintah. 

Demikianlah pola-pola penundukan masyarakat dalam sistem pemerintah kolonial. Lalu apakah ini bisa berubah? Tergantung kemampuan dan kecerdasan kepala daerahnya yang dilahirkan pada pilkada kedepan, jika yang memimpin kalangan yang sama sebagaimana pernah kita saksikan maka boleh diingat bahasan kita hari ini bahwa tidak akan ada perubahan pada sistem penempatan masyarakat dalam negara, karena tanpa terdidik dalam ilmu kepemimpinan dan demokrasi semua orang akan terjebak dengan kekuasaan absolut (otoriter) dan hak-hak rakyat terabaikan dan hanya dianggap sebagai kewajiban membantu bukan konsep pembangunan. Jangan berpikir perbedaan kata, antara bantu dan kewajiban pembangunan ini sederhana? Sama sekali keliru. Semoga hal ini lebih cepat dipahami oleh pemimpin kita. Semoga!

Salam








Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil