Pemerintah RI Nomor Dua Terdhalim Se-Dunia Kepada Rakyatnya"
Oleh
Tarmidinsyah Abubakar
Bagaimana tidak ketika negara lain memberlakukan stay athome bagi rakyatnya dengan membiayai mereka selama berada di rumah, sementara pemerintah Indonesia justru hanya melakukan perintah kepada rakyat tapi tidak pernah membiayai selama berada dirumah. Padahal rakyat Indonesia sebahagian besar pekerja yang mencari nafkah perhari dan menghabiskan hari itu juga. Dengan kondisi tersebut maka tidak mungkin mereka diistirahatkan dirumah tanpa dibiayai, karena akan beresiko kelaparan dan mengundang kematian warganya.
Demikian pula ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia sedang turun dalam masa darurat covid 19 semua pemerintah negara lain menurunkan harga Bbm sementara Indonesia tidak menggubris, padahal rakyatnya sedang menjerit tak mampu membeli akibat tak punya uang dan tak kerja akibat kebijakan pemerintah itu sendiri.
Berikutnya yang justru aneh terjadi atas perlakuan warga negara dimana negara lain membatasi warga China akibat covid 19 berasal dari Wuhan. Namun Indonesia justru berbeda dengan kebijakannya yakni meminta masyarakat berada di rumah sementara warga China dibebaskan masuk ke daerah provinsi untuk bekerja pada perusahaan besar yang disinyalir kepemilikan usaha bekerjasama dengan petinggi di negeri ini.
Belum sampai disitu, pemerintah Indonesia juga terkesan menempatkan rakyat sebagai penerima bantuan atau sedekah para pejabat, mereka tidak diprioritaskan sebagai elemen yang paling penting bagi negara ini, indikatornya pemerintah RI hingga kini tidak melakukan perubahan yang signifikan untuk menyelamatkan nyawa rakyat, misalnya membatalkan semua proyek-proyek infrastruktur dan mengalihkan anggaran itu untuk membantu rakyat yang terdesak dengan kebutuhannya.
Semakin menyakitkan rakyat dimana mereka menghadapi ketiadaan daya beli terhadap kebutuhan pokok sementara pejabatnya justru mengganti pendingin dirumahnya dengan anggaran yang tidak kalah besar.
Begitulah prilaku terbalik dan kebijakan yang dibuat untuk lips service bukannya memberi perhatian kepada rakyat secara bersungguhan sebagaimana peran dan fungsi mereka sebagai pejabat publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Belum lagi kita bahas tentang ketimpangan kebijakan publik yang membatasi peribadatan ummat beragama dinegeri ini yang terkesan agar semua orang memjauhi dan tidak mempercayai Tuhannya sebagai pelindung kehidupan di bumi ini.
Wallahualam,,,
Penulis adalah
Pemerhati Politik dan Sosial serta Pemimpin Politik Muda Indonesia-Amerika tahun 2013 berdomisili di Aceh
