"Keputusan Gubernur Tentang Mazhab Syafii"
Obrolan malam ini ditengah teman2 disuatu tempat, saya ditanyai pendapat.
Sebenarnya saya tidak ingin mencampuri perihal beragama karena Aceh gudangnya Ulama.
Karena itu saya hanya menjelaskan Logika berpikir sehatkah atau sakit tentang keputusan itu,,,,
Berikut dapat dijadikan referensi untuk berpikir logis dalam proses perumusan pengambilan keputusan terhadap pengelolaan sosial perihal mazhab,,,
Keputusan Gubernur ttg Mazhab Syafii,,,,
Salah satu Permasalahannya, Warga Aceh Menuntut Ilmu ke berbagai Negara, Bagaimana Nasib Ilmunya setelah mereka kembali ke Aceh?? Belum lagi kita bahas soal pembatasan ilmu dan ini jg berdampak thd pembodohan sosial di Aceh.
Adapun Ciri Mazhab, dan Zonanya,,,,
1. Hanafi
Mazhab ini berasal dari Kufah, sebuah kota yang telah mencapai kemajuan yang tinggi di Iraq. Sehingga persoalan yang muncul banyak dipecahkan melalui pendapat, analogi, dan qiyas khafi. Karyanya yang terkenal adalah Fiqh Al-Akbar.
jumlah pengikut terbesar di dunia dengan jumlah pengikut sebanyak 675 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab ini adalah :
Pakistan, India, Bangladesh, Turki, Afganistan, dan Uzbekistan.
2. Maliki
Sepanjang hidupnya Malik tidak pernah meninggalkan Madinah, kecuali untuk keperluan ibadah haji. Pemikiran hukumnya banyak dipengaruhi sunnah yang cenderung tekstual.
Mazhab Maliki merupakan mazhab fiqih dengan pengikut yang terkonsentrasi pada wilayah Afrika Utara dan Afrika Barat dengan jumlah pengikut sebanyak 270 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab ini adalah :
Maroko, Al-Jazair, Mesir, Sudan, Nigeria, dan Tunisia.
3. Syafii
Corak pemikirannya adalah konvergensi atau pertemuan antara rasionalis dan tradisionalis.
Selain berdasarkan pada Al Quran, sunnah, dan ijma, Imam Syafl'i juga berpegang pada qiyas.
Pemikirannya yang cenderung moderat diperlihatkan dalam Qaul Qadim (pendapat yang baru) dan Qaul Jadid (pendapat yang lama). Untuk penyebarannya mazhab Syafl'i diikuti oleh 495 juta jiwa. Negara-negara dengan mayoritas pengikut mazhab ini adalah :
Indonesia, Ethiopia, Malaysia, Yaman, Mesir, dan Somalia.
4.Hambali
Corak pemikirannya tradisionalis, selain berdasarkan pada Al Quran, sunnah, dan ijtihad, Beliau juga menggunakan hadits Mursal dan Qiyas jika terpaksa. Selain sebagai seorang ahli hukum, beliau juga seorang ahli hadist. Karyanya yang terkenal adalah Musnad Ahmad, kumpulan hadis-hadis Nabi SAW.
Mazhab Hambali merupakan mazhab fiqih dengan pengikut terkonsentrasi di wilayah Teluk Persia dengan jumlah pengikut sebanyak 41 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab ini adalah :
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Yg perlu digaris bawahi, Mazhab itu adalah metode bukan kelompok.,,,
Silakan berpikir dengan logika yang sehat,,,🤗😀🤣🤸♀🙏
Salam
