Partai Politik Alat Utama Pembangunan Rakyat
Undang-Undang Negara telah mengatur partai politik itu sebagai wadah Demokrasi bagi rakyat, negara juga membuat perintah kepadanya untuk merekrut calon2 pemimpin dan negara juga memerintahkan partai politik untuk merekrut dan mendidik rakyat dalam bernegara.
Tentu tujuannya untuk mendorong tahapan pencapaian kesejahteraan masyarakatnya. Jika pemimpin partai itu memiliki ideology maka ia harus mengajarkan cara hidup tersebut kepada kader, simpatisan dan rakyatnya.
Maka sungguh keliru ketika kita memahami partai itu sebatas alat merebut kekuasaan sebagaimana berlaku saat ini dimana dilakukan dengan cara2 total pragmatis yang sama sekali tidak mengindikasikan ajaran partai politik yang sesungguhnya.
Kenapa ini terjadi?
Setelah lama saya mengamati perkembangan partai politik di pusat dan di daerah dan melihat kondisi sosial maka dapat diambil suatu Hipotesa bahwa partai politik itu telah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Lalu, sumber masalahnya dimana?
Sumber masalahnya ada pada Pemimpin (Ketua Umum) partai politik itu sendiri. Pemimpin partailah yang sesungguhnya tidak memiliki ideology sehingga ia tidak bisa mengajarkan cara hidup dan bernegara bagi kader serta simpatisannya.
Lalu, kenapa juga orang2 pada sibuk masuk ke partai politik? Tidak lebih dari pandangan warga dalam melihat jalur yang menuju perebutan posisi jabatan di legislatif dan eksekutif serta yudikatif yang tidak lepas dari hegemony partai politik. Berikutnya jabatan lain dan akses proyek2 pembangunan juga jalurnya lebih kuat melalui partai politik.
Kesimpulannya kasarnya apa?
Pertama : Pemimpin partai politik menentukan maju mundurnya suatu negara dan daerah.
Kedua : Pemimpin partai politik menentukan kecerdasan sosial dan kebodohan sosial
Ketiga : Jika kondisi sebagaimana saya jelaskan diatas maka sebahagian besar orang mendekat ke partai dan menguasai partai politik adalah untuk mempertahankan mereka mencari, memperjual belikan jabatan negara dan daerah, pekerjaan dan uang.
Keempat : Pimpinan partai politik di daerah tidak memiliki kewenangan apapun selain tunduk dan manggut2 kpd pimpinan pusat, maka potensi mereka lebih besar berada sebagai pengkhianat rakyat daerah.
Kelima : Desentralisasi yang diperjuangkan dengan semangat politik oleh masyarakat daerah sama sekali tidak berharga apapun kecuali hanya pada saat diperjuangkan.
Keenam : Negara ini tetap saja sebagai negara sentralistik meski aturan desentralisasi namun karena sistem politik dan mentalitas orang politik daerah yg tidak kukuh memepertahankan demokrasi maka desentralisasi itu hanya kamuplase.
Ketujuh : Rakyat daerah itu bermentalitas pesuruh, mereka tidak berpolitik meski lebelnya politisi.
Kedelapan : Bicara marwah rakyat daerah sama dengan NOL,,,
Silakan berpikir,,,sebelum kita mempertegas diri kita Hebat,,,,
Salam
