Pemerintah Daerah Idealnya Menjaga Harga Diri Rakyat Daerah Dalam Politik dan Ekonominya
By : (Good Fathers)
Pemerintah yang baik dan normal dalam bahasa umum disebut pemerintah yang sehat (tidak sedeng) dapat dilihat dari posisinya terhadap kepentingan rakyat.
Karena tidak perlu rumit mencari tahu bagaimana sikap seorang gubernur terhadap suatu kasus yang mempertaruhkan aspirasi rakyat sebagaimana kasus bank Aceh yang mempertaruhkan bank daerah tersebut sebagai milik masyarakat daerah.
Kalau itu perusahaan bank milik rakyat daerah tentu bisa menjadi tempat menggodok putra-putra daerah menjadi orang-orang yang hebat dalam perbankan.
Dimana masyarakat daerah memiliki orang-orang yang bisa berbicara tentang manajemen bank secara profesional.
Itulah kemajuan daerah dan itulah hakikatnya otonomi daerah yang sesungguhnya, dimana masyarakat Indonesia setara dalam sumberdaya manusianya terutama dalam kepemimpinannya.
Masyarakat Aceh dalam hal kepemimpinan perbankan memiliki bakat yang lebih dalam masyarakat Indonesia. Sebagai indikatornya dalam sejarah tersebut muncul nama-nama tokoh Aceh yang berkiprah di dunia perbankan nasional dan bahkan internasional.
Sebut saja nama seorang tokoh warga Aceh yang disegani seperti Adnan Ganto. Apakah Adnan Ganto bukan orang Aceh?
Beliau lahir di Buloh Blang Ara Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara, dimana kecamatan dan kampungnya masuk ke wilayah perkampungan dan pegunungan yang jauh dari hiruk pikuknya dunia perbankan dimasa kecilnya. Tapi tokoh ini bisa membalikkan keadaan tentang kepemimpinan perbankan.
Kemudian ada nama-nama tokoh dunia keungan lain sebagaimana Syamsuddin Mahmud yang ahli moneter dan Syamsunan Mahmud yang mulai dengan bank rakyat kecil (BPR) yang kemudian banyak menjadi bank besar di daerah.
Lalu kita bicara bank Aceh Syariah yang nama Syariah tersebut dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai identifikasi provinsi Aceh dan masyarakatnya.
Pertanyaannya bagaimana logikanya jika bank Aceh Syariah yang berada di Aceh justru tidak dipimpin oleh orang Aceh sendiri. Bukankah hal ini paradox dengan semangat pembangunan daerah yang berstatus otonomi daerah? Apalagi otonomi khusus justru lebih bertolak belakang.
Saya hanya mengajak semua pihak bisa menghargai tokoh-tokoh dari Aceh yang telah menunjukkan prestasinya dan membawa nama Aceh dalam kemajuan perbankan rakyat Indonesia dan itu adalah spirit yang mampu membangkitkan generasi berikutnya untuk berkembang dalam dunia perbankan secara normal dalam mentalitasnya.
Satu Box = 5 Saset, 1 Saset 2 Kali Pakai, Harga Rp. 250.000,-
Transfer 0431232969, Kirim Alamat Ke 0838-1922-8233
Mungkin banyak tokoh politik yang beranggapan bahwa masalah bank Aceh itu urusan perbankan tidak berkait dengan politik. Ini adalah kelemahan politisi kita. Pada masa kampanye mereka bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa harga cabe, gula, bawang dan lain-lain yang menentukan dapur masyarakat ditentukan oleh politik.
Anehnya urusan perbankan Aceh justru mereka pikir sebatas urusan kasir, lalu dimana keahlian para pemimpin politik di Aceh kalau uang masyarakat Aceh itu tidak bisa dikontrol dan dipergunakan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat Aceh.
Lupakanlah pembicaraan pengamat yang dari lembaga pendidikan umum yang tertutup matanya melihat politik dalam perbankan sebagaimana pengamat dari Unmuha itu.
Saya yakin ia juga belum memahami makna politik dan partai politik. Sehingga dia memberi komentar bahwa jangan ada yang sedang bermain untuk membawa bank untuk politik.
Padahal dia mau katakan jangan membawa bank untuk kepentingan partai politik.
Justru aneh kalau perbankan adalah bahagian yang berdiri sendiri tanpa politik. Itu pikiran yang sudah disusupi oleh pembodohan sosial dalam politik sentralistik.
Kalau begitu pemikiran tokoh masyarakat daerah maka, Pertanyaannya apa yang bisa diharap oleh masyarakat Aceh kepada para pimpinan politiknya? Ya kalau pada pemimpin partai politiknya yang sentralistik dan otoritarian sudah tentu omong kosong (talk nonsense).
Padahal semua memahami bahwa ilmu politik itu sifatnya kompleks dari segala ilmu juga ilmu ekonomi. Oleh karena itulah maka pemimpin daerah dan negara direkrut dari politisi bukan dari ahli pertambangan, ahli keagenan, tengkulak, toke bangku meski sanggup mengalahkan bank dan ahli bidang lain-lain.
Bagaimana dengan pemikiran yang selama ini masyarakat berpikir pemimpin rakyat dari orang kaya yang bekerja pada perusahaan minyak? Hal itu adalah bentuk kesalahan masyarakat yang salah dalam berpikir dan hanya masyarakat bermental rendahan yang mencari tuan untuk tempat meminta bantuan dan sumbangan.
Nah, bagaimana kalau pemerintah tuli dan buta terhadap aspirasi masyarakatnya?
Dalam politik dikenal dengan sebuah teori yang bisa dipelajari oleh masyarakat umum bahwa kepemimpinan yang dipilih oleh rakyat secara demokratis memiliki indikator-indikator kunci terhadap sebuah kepemimpinan.
Metode ini adalah metode kebisuan spiral, yang secara singkat saya ingin menyampaikan bahwa jika pemerintah terlalu keras dan hanya mengikuti keinginannya maka masyarakat menjadi diam (silent) tetapi dalam diam itu mangandung makna tidak mau peduli karena tidak ada ruang negosiasi.
Lihatlah bentuk spiral semakin banyak masalah dibuat semakin banyak masyarakat yang belaku sama dan spiral itu akan semakin besar karena masalah dibuat pemerintah ibarat angin yang membesarkan spiral itu. Sementara ditengah akan semakin sempit karena dikelilingi spiral. Nah,,,diruang tengah itulah diilustrasikan sebagai kecenderungan suatu kepemimpinan dalam demokrasi.
Akhirya yang terjadi adalah pembalasan oleh rakyat pada saat pemilu, pilpres dan pilkada, ketika masyarakat paham maka mereka akan membalas dan mencabik-cabik mereka yang pernah dipilih dan tidak melakukan sebagaimana harapan rakyat.
Bagitulah prilaku masyarakat yang menemui kedaulatannya. Mereka masyarakat yang terkordinasi dengan cara berpikir yang sama namun persamaan itu harus dengan pembentukan mentalitas yang normal.
Sebagai warga masyarakat yang cukup syarat dianggap sebagai warga negara.
Nah, bila kepala daerah sementara yang ditunjuk dalam sistem demokrasi lantas bagaimana?
Tentu saja ia mempertaruhkan nama pemimpin yang dipilih rakyat yang menunjuknya. Kalau pejabat gubernur? Tentu saja membawa nama presiden ke altar publik dan tanggungjawabnya.
Silakan pikir saja logika-logika politik tersebut karena pemerintah dalam sistem demokrasi bisa disimpulkan dengan logika berpikir, bila kita paham rumus dasarnya maka semua urusan dalam sistem pemerintah yang demokratis keputusan dan kebijakannya masuk akal, yang tidak masuk akal orang berpikir normal maka sudah pasti penyelewengan.
Salam

