Solusi Menyelesaikan Masalah Polemik Dirut Bank Aceh Syariah (BAS)




Oleh : Tarmidinsyah Abubakar (godfathers)

Bank Aceh adalah BMUD provinsi Aceh yang seluruh sahamnya berasal dari pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota 23 daerah.

Selama 4 tahun di jabat oleh Dirut bernama H. Haizir Sulaiman yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar untuk itu.

Bank Aceh Syariah kemudian menjadi bank berkembang dan menjadi bank terbaik dalam levelnya Bank Pembangunan Daerah Syariah.

Berikutnya Bank Aceh Syariah juga telah dalam proses menjadi Bank Devisa, yang membuka peluang masyarakat bekerjasama dalam Eksport dan Import. Hal ini dipandang sebagai usaha untuk mempersiapkan media bagi masyarakat Aceh untuk menumbuh kembangkan aktivitas ekonominya secara lebih terbuka.

Periode kepemimpinan berakhir dalam 4 tahun, dan kemudian dibuka pandaftaran rekruitmen pimpinan pada akhir periode tahun 2022 yang diikuti 3 calon dari dalam bank Aceh itu sendiri.  Sementara Haizir Sulaiman selaku Dirut tidak mendaftar sebagai calon.

Namun hasil uji oleh OJK dinyatakan ke 3 orang tersebut tidak memenuhi syarat.

Kemudian dibuka pendaftaran kedua dibawah Plt. Dirut Bank Aceh Bob Rinaldi yang diangkat dari Direktur Bisnis.

Dalam pemdaftaran Rekruitment kedua ini diikuti oleh 2 orang. Yaitu :
1.  Nana Hendriana dari bank DKI asal Bandung
2.  Muhammadiyah dari Bank Aceh Syariah bertugas Kacab Kabupaten Tamiang.

Kedua mereka dinyatakan lulus dalam uji kepatutan Bank.

Masalah yang timbul adalah ;
Keberatan masyarakat Aceh terhadap calon Dadang Hendriana yang berasal dari luar Aceh.

Kemudian ada gerakan masyarakat melalui demo mahasiswa dan tulisan-tulisan yang melakukan protes di media sosial serta lahir petisi yang menilai ketidak patutan kebijakan dalam merekruit calon bank Aceh dimaksud.

Kemudian dalam menjawab wartawan di Aceh, Pj. Gubernur bahwa kedua calon tersebut tidak dikenal. Namun wartawan akhirnya menemukan kenyataan foto-foto kedekatan mereka di bandara Kuala Namu, Sumut.
Setelah diselidiki ternyata mereka adalah teman sekolahnya.

Hal ini menjadi indikator bahwa Pj. Gubernur melakukan pembohongan pada publik di Aceh.

Apa yang harus dilakukan dengan kebijakan publik dalam kasus yang melibatkan trust publik ini?

1. Menetapkan keputusan memaksakan skenario Pj. Gubernur yakni memilih dan memaksakan kehendak Pj. Gubernur memutuskan Nana Hendriana yang temannya sebagai Dirut Bank Aceh Syariah (Melawan keinginan dan opini pembunuhan karakter kepemimpinan masyarakat Aceh kepemimpinan Bank)

2. Menetapkan keputusan memaksakan Calon Pendamping Saudara Muhammadiyah yang orang Aceh sebagai Dirut Bank Aceh Syariah dengan segala kekurangannya. (Didukung partai Politik Lokal PA, (indikatornya mereka membuat demo mahasiswa mereka dibelakannya)

3. Membuat kebijakan baru dengan membuka rekruitment baru dan meminta kepada masyarakat Aceh supaya mendaftar sebagai Dirut Bank Aceh Syariah. (Membutuhkan waktu dan menghambat kehadiran Dirut definitif Bank Aceh).

4. Mengadakan RUPS dan membuat keputusan dengan meminta kepada Dirut lama untuk menjadi Dirut kembali sambil mendidik dan mempersiapkan calon-calon Dirut yang akan datang. (Usaha ini adalah yang paling ideal sebagaimana tujuan otonomi daerah dalam memandirikan rakyat daerah dalam berbagai bidang).

Pemilihan kebijakan ini adalah pilihan-pilihan keputusan yang bisa diambil untuk menjaga nama baik semua pihak.

Pilihan yang terakhir nomor 4, menurut kami yang terbaik demi menjaga nama baik Pj. gubernur Aceh dan aman dalam memimpin Aceh dan kita harap bisa membangun kembali trust publik sosial di Aceh.

Salam
Tarmidinsyah Abubakar
Good Fathers

Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil