Seharusnya Pemerintah Pusat Terhadap Bank Aceh Syariah (BAS) Dan Pendidikan Rakyat




Oleh : Tarmidinsyah Abubakar (Good Fathers)


Bank Aceh adalah perusahaan daerah yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang seluruh saham dan assetnya merupakan milik masyarakat Aceh yang berasal dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Penunjukan Direktur Bank Aceh melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan jalan akhir dalam perseteruan penentuan Dirut Bank Aceh Syariah di Aceh, setelah melalui dua kali rekruitment calon Direktur Utama bank tersebut.

Tentu ada semacam tanda tanya kenapa dalam proses penentuan Dirut Bank menimbulkan masalah dan polemik ditengah masyarakat. Apakah ada kaitan atau hubungan langsung dengan kepentingan masyarakat umum di Aceh?

Satu Box = 5 Saset, 1 Saset 2 Kali Pakai, Harga Rp. 250.000,-
Transfer 0431232969, Kirim Alamat Ke  0838-1922-8233


Jawabnya adalah benar bahwa penentuan Dirut Bank Aceh adalah berkaitan sangat erat dengan marwah bangsa Aceh dan rencana pengembangan ekonomi masyarakat Aceh itu sendiri.

Bagaimanakah hal tersebut berkaitan dengan marwah rakyat Aceh? Jawabannya adalah harga diri suatu masyarakat. Hal ini digolongkan sebagai bahagian dari wajah masyarakat secara keseluruhan.

Kenapa demikian? Tentu saja karena kebijakan yang diambil oleh pejabat Gubernur Aceh yang semena-mena tanpa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, esensi dari otonomi khusus sepantasnya mengarahkan kepentingan publik pada usaha pemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah dalam berbagai bidang kehidupannya.

Kedua, kebijakan Pejabat gubernur Aceh sebagai penanggungjawab dalam kepemimpinan sosial secara logis berpengaruh terhadap harga diri masyarakat Aceh dan memposisikan masyarakat Aceh sebagai masyarakat yang tidak mampu berdiri dalam konteks pembangunan daerahnya sendiri, bangsa dan negaranya.

Ketiga, Langkah yang dilakukan pejabat Gubernur Aceh dalam aspek pembangunannya yang hanya menempatkan masyarakat Aceh sebagai anak buah atau pengikut dalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam yang selalu mendakwahkan bahwa setiap kamu adalah pemimpin.

Begini realitas masyarakat Aceh saat ini dalam kacamata posisi rakyat dimata pemerintah pusat dan kalau ini dibiarkan maka status sebagai provinsi termiskin akan terawat secara rapi dalam waktu yang lama. 

Berdasarkan data yang dirilis oleh kalangan pemerintah tentang pertumbuhan ekonomi Aceh selama 15 tahun terakhir yang di klaim hanya pada angka 2,66 persen yang melibatkan peran bank Aceh maka sungguh miris kinerja pemerintah dan juga bank Aceh dan saya curiga bahwa gelar yang diberikan kepada bank Aceh sebagai bank terbaik di level bank daerah juga kamuplase.

Lalu kalau kebohongan ini terus dipertahankan dan masa depan masyarakat hanya di atur dengan manajemen opini tentu semua pekerjaan pemerintah bagi pembangunan rakyat adalah pekerjaan pura-pura yang sangat membahayakan masa depan generasi Aceh.

Nah, jika kondisi sosial semakin terpuruk dan pejabat gubernur tidak menunjukkan kinerja yang memberi sebuah harapan baru, lalu untuk apa pejabat gubernur Aceh dutunjuk dari masyarakat luar Aceh?

Kemudian dirut bank Aceh juga ditunjuk orang diluar Aceh, apakah pemerintah sadar pemimpin-pemimpin itu tidak akan mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh agar keluar dari kondisi sosialnya yang sudah terlanjur terperangkap dalam lingkaran setan tersebut?

Apakah dengan kehadiran pemimpin-pemimpin ditunjuk dari pusat itu pemerintah pusat dapat menjamin rakyat Aceh akan bangkit dan memulai tahapan sejahteranya?

Apakah dengan menunjuk bos-bos rakyat Aceh oleh pemerintah pusat, mereka mampu menahan badan dalam tanggung jawab yang riil terhadap pembangunan masyarakat Aceh akan tumbuh sebagai masyarakat yang normal dan bebas dari penjajahan?

Tentu cara meyakinkan rakyat hanya ada dua model, pertama memainkan opini dan data bahwa Aceh semakin baik. Tentu yang kedua dengan bantuan sporadis kepada masyarakat seperti bantuan cangkul pada petani dan bantuan simbolis yang seperti obat salap untuk luka.

Pertanyaannya, apakah dengan kehadiran pemimpin yang ditunjuk pusat itu Aceh akan bebas dari ekploitasi rakyatnya? Tentu tidak berbeda dengan kondisi rakyat memilih para pemimpinnya dari kalangan masyarakat Aceh sendiri yang berasal dari kalangan GAM, apalagi pejabat gubernur tersebut dikawal atas kehendak penguasa sosial di Aceh yang masih diwarnai oleh kalangan tersebut.

Nah jika kesimpulannya demikian maka jabatan pemerintah seperti menjadi gubernur dan bupati serta walikota hanya sebagai tujuan kekuasaan rakyat semata bukan untuk membangun masa depannya, maka sangat naif jika pemerintah pusat merampok jabatan itu.

Seharusnya akan banyak jabatan-jabatan pemerintah tersebut menjadi tempat belajar masyarakat Aceh sendiri dan mencari pengalaman dan mereka akan mendapatkan kepercayaan diri sebagai pemimpin masyarakat.

Karena itulah seharusnya pemimpin pusat memahami secara baik tentang strategi membangun rakyat daerah dalam otonominya. Sehingga mereka harus menghindari pengambil alihan asset-asset daerah yang vital untuk pendidikan mereka.

Dalam hal Bank Aceh Syariah sudah seharusnyalah pemerintah pusat mengembalikan fungsi dan peran masyarakat daerah dalam pengelolaannya oleh masyarakat daerah sendiri sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan apalagi penanganan oleh orang diluar Aceh tidak bisa memberi jaminan manfaat bagi masyarakat Aceh.

Jika pemerintah pusat ingin memperoleh kepercayaan (trust) maka hanya dibutuhkan konsistensi dalam membangun masyarakat daerah yang memiliki nilai, budaya dan kekuatan lokalitasnya sebagai bahagian pandangan keberagaman yang membesarkan bangsa Indonesia sebagaimana semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Salam







Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil