Komunis, Liberalis dan Agama
Dalam politik bangsa-bangsa didunia dalam bernegara, ada dua cara hidup atau ideology yang saling berhadapan dan menentukan kehidupan warga negaranya. Pilihan ideology ini dapat dapat membentuk atau setidaknya mempengaruhi mentalitas warga negara, menentukan kemandirian, menentukan produktifitasnya, menentukan kebebasan dan pembelengguan warga negara. Kemudian juga menentukan kesejahteraan yang merupakan cita-cita suatu organisasi negara.
Pemikiran rakyat senantiasa berada dalam batasan tersebut jika melihat perkembangan sistem kehidupan bangsa-bangsa di dunia. Meskipun terkadang ada negara yang membatasi dan melarang salah satu ideology tersebut baik karena sejarah maupun pemikiran para pemimpin bangsa.
Sebagaimana Indonesia yang melarang komunisme dengan ketetapan MPRSnya akibat sejarah politik dan negara. Namun pemikiran warga masyarakat terhadap ideology ini sulit dibatasi apalagi menghilangkannya.
Kenapa pemikiran ideology tidak bisa dihambat dan dibatasi oleh negara dalam pemikiran masyarakatnya? Tentu saja karena penerapan ideology politik disuatu negara akan mengalami stagnasi dan ketidakpuasan dalam kehidupan warga masyarakatnya. Kemudian tentu saja mereka akan condong pada sistem yang kontra dengan sistem ideology yang sedang berlaku. Misalnya negara dengan sistem ideologi liberalisme maka masyarakat yang anti tentu saja mereka dengan sendirinya akan condong pada komunisme. Demikian juga sebaliknya dinegara komunisme, masyarakat yang anti tentu akan berpikir lebih baik masyarakatnya dalam ideology liberalisme.
Ideology politik ini juga berdampak cukup besar dalam sistem hidup masyarakat diakar rumput.
Adapun dua ideology tersebut adalah antara komunisme dan liberalisme.
Komunisme
Mengutip wikipedia,
Komunisme (bahasa Latin: communis, bahasa Inggris: common, universal) adalah ideologi yang berkenaan dengan filosofi, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya terciptanya masyarakat komunis dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, dalam bernegara.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal pada individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata.
Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Komunisme dan Agama
Pencetus dan pemikir utama Marxisme, Karl Marx, memiliki sikap yang ambivalen terhadap agama. Marx terutama memandang agama sebagai "candu" yang dimanfaatkan oleh kelas penguasa untuk memberikan harapan palsu bagi kelas buruh, tetapi di lain pihak, ia juga memandangnya sebagai bentuk protes kelas buruh terhadap keadaan ekonomi mereka yang buruk. Ujung-ujungnya, Marx menolak keberadaan agama.
Dalam interpretasi teori Marxis oleh kaum Marxis-Leninis yang utamanya dikembangkan oleh Vladimir Lenin, agama dianggap berdampak negatif bagi perkembangan manusia sehingga negara-negara sosialis yang menerapkan Marxisme-Leninisme bersikap ateistik dan anti agama. Itulah alasan mengapa beberapa pemerintahan berhaluan Marxisme-Leninisme pada abad ke-20 seperti Uni Soviet dan Republik Rakyat Tiongkok membuat peraturan untuk memperkenalkan konsep ateisme negara.
Liberalisme dan Agama
Hak-hak individu hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas."
Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberalisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada.
Meskipun mengagungkan kebebasan individu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan.
Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
Dengan landasan liberalisme pada kebebasan warga masyarakat maka dalam beragamapun negara tidak membatasinya, karena agama dan menjalankannya tergantung pada warga negara itu sendiri. Negara tidak boleh membatasi warganya dalam beragama karena yang diperlukan rakyat dalam bernegara adalah perlindungan kenyamanan hidupnya.
Komunikasi dengan tuhan adalah bentuk tanggung jawab individu yang tidak dapat dipaksakan karena ideology ini berpegang teguh pada prinsip kesadaran dan kebebasan.
Komunisme, Liberalisme dan Agama
Secara ringkas diantara kedua ideologi politik ini terhadap agama dalam bernegara menimbukan penafsiran beragam. Padahal bukan tidak ada warga yang beragama dalam komunisme meskipun guru ideology beranggapan bahwa agama sebagai candu sebagaimana dijelaskan pada awal tulisan ini. Begitupun ada negara yang lebih morderat dalam penerapan sikap terhadap agama, ada yang membolehkannya dan ada negara yang melarangnya.
Bagaimana Indonesia? Pada dasarnya warga negara Indonesia adalah warga negara agama yang terdiri dari kesepakatan lima agama dalam pendirian negara. Kerena itu maka Partai Komunis yang pernah ada di Indonesia tentu partai yang tidak bisa melarang agama secara mutlak karena bertentangan dengan syarat warga negara Indonesia yang Berketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana sila pertama Pancasila.
Kemudian pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah karena melakukan kudeta dan melakukan pembunuhan terhadap warga negara secara terencana yaitu terhadap dewan jenderal yang merupakan petinggi negara Indonesia.
Sementara dalam ideologi politik liberalis agama diserahkan kepada individu warga masing-masing, negara tidak bisa melarang agama apa saja dalam pilihan hidup rakyat. Keberadaan negara hanya melindungi warganya dalam kebebasannya dari gangguan warga lain dan pihak luar. Maka warga negara yang menganut sistem politik ini butuh kecerdasan karena filter hidupnya bergantung pada dirinya masing-masing.
Melihat keberadaan agama pada kedua ideology tersebut tentu pembaca dapat mengambil kesimpulan kenapa komunisme dan mengapa liberalisme dalam pilihan ideologi politik. Kemudian kenapa pula komunisme dilarang oleh negara dengan tap MPRSnya.
Berikutnya ditengah hingar bingarnya kedua ideologi ini tentu rakyat Indonesia dapat berpikir dan merencanakan masa depannya yang lebih baik, bebas dari tekanan dan penjajahan ideologi politik dunia. Kemudian rakyat tidak memilih bertindak keliru dalam pilihan hidupnya meski dengan berbagai sogokan dan pemberian jaminan hidup yang ala kadar pada rakyat miskin untuk simpati dan dukungan terhadap pilihan ideologi politik yang berlaku dalam negara.
Sekian
