Bila Opsi Proporsional Tertutup Maka Terjadi Kompetisi Semangat Pelayanan Internal Partai Jika Partai Tidak Mengacu Pada Sumber Daya Manusia Dalam Ilmu Politik, Sama Saja Talk Nonsense!!!
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2473918599303548
Tulisan ini sengaja saya turunkan untuk persiapan kader partai agar siap menghadapi sistem politik yang pernah berlaku dalam pemilu Indonesia pasca Reformasi.
Dimana sistem proposrsional tertutup adalah suatu mekanisme yang menempatkan partai politik sebagai kontestan murni dan sistem tersebut dapat meminimalisir kebancian partai politik dalam memutuskan kadernya untuk di kirimkan dengan rekomendasi penuh kepada anggota legislatif.
Satu Box = 5 Saset, 1 Saset 2 Kali Pakai, Harga Rp. 250.000,-
Transfer 0431232969, Kirim Alamat Ke 0838-1922-8233
Lalu bagaimana pimpinan partai di setiap tingkatan memutuskan calon yang menduduki peringkat nomor satu pada daftar nemor urut caleg tersebut?
Karena posisi nomor dua dan seterusnya hanya menjadi nomor penunggu pergantian antar waktu kader yang duduk di nomor satu tersebut. Ya akan banyak penunggu dan pendoa wakil rakyat mati dalam tugasnya. Ini sebagai salah satu efek negatif dalam sistem proporsional tertutup.
Jawaban tentang bagaimana cara membuat rumusan keputusan, atau alat apa yang digunakan oleh pimpinan partai politik adalah dengan melihat secara benar kualitas sumber daya manusia kader dalam wawasan dan ilmu politik bukan dalam perkara lain dan termasuk nilai atau bobot pendidikan umum baik S1, S2 dan S3 adalah nilai lebih yang tidak begitu dibutuhkan untuk pertimbangan nomor urut caleg.
Kenapa? Karena perlu diingat yang utama adalah pentingnya memahami ilmu demokrasi dalam segala nilai yang berlaku dalam hidup bernegara sementara ilmu lainnya hanya untuk penunjang. Jika mereka dengan ilmu lain terlalu berprinsip maka akan merusak sistem demokrasi tersebut dalam politik yang telah diatur dalam konstitusi negara sejak perubahan UUD 1945 pada tahun 1998 dan seterusnya sampai empat kali amandement.
Kecerdasan berpolitik dalam partai sesungguhnya berada dalam ruh politik tersebut sebagai alat pengambilan keputusan politik di Indonesia. Perlu menjadi catatan penting, bahwa kalau ada partai-partai yang mengetengahkan hal lain selain demokrasi maka partai tersebut sedang berada dalam jalur salah kaprah dalam pendidikan politiknya.
Ada mekamisme antara sebagai solusi mengatasi yang lebih elegan adalah :
Pertama, Pemberlakuan mekanisme dalam partai politik. Misalnya diberlakukan sistem di internal partai jika suara caleg selain caleg nomor satu mandapatkan suara 50 persen berlaku pembagian waktu PAW, atau caleg yang memperoleh suara 50 persen yang berhak menduduki kursi DPR.
Kedua, Karena kursi tersebut adalah milik partai maka minimal dalam partai perlu diberlakukan sistem pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara demokratis sebagaimana pendapat partai. Jadi KPU dan UU tidak perlu mengatur mekanisme dalam partai. Dengan begitu fungsi dan peran partai menjadi kuat dan bertanggung jawab dalam melakukan pendidikan demokrasi kepada kader dan rakyat.
Ayo Bisnis Bersama Raffi Ahmad, Klik dan Download Link : : https://affilio.co.id
Isi Kode Refferal : tarabubakar
Ketiga, Berlakukan mekanisme dengan sistem penetapan internal bahwa caleg nomor satu wajib memperoleh suara 50 persen, jika dibawah 50 persen maka yang duduk sebagai legislatif adalah nomor selanjutnya yang memperoleh 50 persen. Sementara bila ada dua atau lebih yang memiliki suara 50 persen masa tugasnya akan dibagi sebagaimana porsi besaran jumlah suaranya.
Keempat, Perlu dibuat kebijakan dalam partai terkait pemberian hak kepada caleg yang tidak duduk di legislatif dengan pemberian kompensasi bulanan atau tahunan, agar semua caleg mau bekerja untuk pemenangan pemilu sesuai dengan perolehan suaranya.
Empat macam solusi ini dapat dijadikan formulasi untuk menyelesaiakan masalah yang mungkin timbul dalam partai sehingga apabila terjadi keputusan MK tentang sistem proporsional tertutup partai politik lebih sigap dalam memahami tujuan politik rakyat.
Dengan adanya aturan main diinternal partai orang yang mendaftar jadi calag atau kader partai politik tidak hanya menjadi alat swing vooter semata tanpa manfaat bagi dirinya dalam berpartai politik.
Lembaga Pemantau Partai
Suatu lembaga dibutuhkan untuk mengawal kualitas penyelenggara managemen partai. Dan dari laporan lembaga ini masyarakat bisa mengambil kesimpulan bahwa partai yang mana yang peduli pada hak kader dan rakyat.
Karena hal ini tidak akan jauh-jauh dari sifat dan sikap dasar pemimpin partai politik. Dalam menentukan mekanisme internal partai juga dapat dilihat oleh masyarakat dalam memberi perhatian kepada masyarakat.
Partai Lokal
Apakah partai lokal tidak perlu melakukan mekanisme aturan internal partainya? Malah partai lokal adalah partai yang harus memahami aturan demokratis dalam partainya.
Kenapa? Karena kelahiran partai lokal adalah untuk memenuhi harapan rakyat daerah dalam politik, karena selama belum ada partai lokal, maka terhadap partai nasional dianggap tidak mampu memberi harapan dan aspirasi dalam politik partai.
Semangat dari negosiasi politik dengan kompensasi diberikan partai lokal adalah perlakuan terhadap masyarakat daerah yang istimewa bahwa partai yang sudah ada tidak mampu menjangkau aspirasi masyarakat daerah.
Karena itulah mekanisme internal partai lokal dengan landasan semangat demokrasi rakyat adalah mutlak sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jika tidak maka tidak ada alasan argumen politik untuk menjawab pentingnya partai lokal di daerah.
Karena itu produksi aturan internal yang memberi pasan dalam semangat demokrasi dapat dibaca oleh siapa saja dalam kelebihan partai lokal untuk masyarakat daerah.
Jika tidak, maka kehadiran partai lokal sama dengan talk nonsense alias Omong Kosong kata mereka rakyat di negara yang maju dalam fungsi dan peran partai politik.
Salam

