Usulan Pejabat Gubernur Satu Nama Perlu Di Analisa Secara Teliti, Jangan Sampai Terjadi Konspirasi Yang Lebih Menyengsarakan Rakyat Aceh



Oleh : Tarmidinsyah Abubakar



Bisnis Penambangan modal dari 10 Dolar Dapat setiap hari sampai 20 Dollar,
Klik Link : https://lcmining.com/pages/login/register?id=D3YEP2
Kode undangan D3YEP2


Kekuasaan dalam sistem politik demokrasi adalah kepercayaan Rakyat (Social Trust) dalam membangun sistem pemerintah. Logikanya pemerintah yang berasal dari rakyat untuk melayani rakyat, karena sedianya sistem politik demokrasi ini adalah sistem bernegara yang mengutamakan dan memuliakan rakyat.

Berbeda dengan sistem politik lain dimana kepemimpinan pemerintah berasal dari langit, semisal sistem pemerintahan kerajaan yang ketika mencapai kekuasaan absolut, masyarakat akan mempersepsikan raja itu sebagai lembaga suci dan diturunkan oleh pencipta dari darah lain atau sumbernya yang berbeda tidak dari tanah misalnya dianggap dari cahaya atau apa saja yang membuat masyarakat hidup dan berpikir dalam tahayul.

Mau pendapatan setiap hari klik link :
https://2xminners.ltd/?ref=tarabubakar


Oleh karena itulah maka hal yang paling utama dalam ruh pembangunan rakyat adalah "kualitas kepercayaan", lihatlah kepala pemerintahan seperti Presiden atau Gubernur di negara-negara demokrasi yang maju mereka akan meneteskan air matanya ketika hasil pemungutan suara rakyat paruh waktu jeblok atau down. Bisa saja mereka juga akan bekerja keras merubah kepercayaan apabila mendapati hasil survey terhadap kepemimpinan mereka turun secara signifikan.

Intinya perbedaan kepemimpinan dalam sistem demokrasi selalu mengukur tingkat kepercayaan masyarakat sebagai indikatornya, artinya apa?

Bahwa kepercayaan selalu menjadi prioritas dalam kepemimpinan baik presiden, gubernur, bupati dan para menteri serta pejabat lain termasuk wakil rakyat. Maka lihatlah semua jabatan tersebut memiliki celah untuk dilengserkan oleh rakyat itu sendiri, mereka yang syaratnya telah tidak mampu dipenuhi lagi dan dapat disepakati oleh rakyat untuk meminta mereka turun dari jabatannya tersebut sebagai milik rakyat.

Tapi sayangnya rakyat justru tidak fokus pada mekanisme yang memudahkan rakyat sendiri untuk mencapai tujuan politik bersama, seperti opsi gerakan petisi, gerakan penandatanganan terhadap pejabat yang ingkar harapan rakyat.

Lalu mekanisme apa yang dipilih untuk melengserkan pejabat? Lihatlah bahwa masyarakat Indonesia tetap saja memilih demo sebagaimana cara-cara politik tradisional yang membuat energi semua terkuras bahkan senangnya rakyat kita dibawa ke suasana anarkhis beramai-ramai dalam keroyokan atau gotong royong melakukan pekerjaan politik sebagaimana pekerjaan mengorek selokan irigasi.


Daftar dan dapatkan hadiah awal masing-masing Rp. 10.000 untuk membangun jaringan bisnis dan politik anda

Padahal mekanisme tersebut bukan cara-cara yang tepat dalam politik demokrasi, karena apa? Tentu saja karena dalam politik demokrasi yang dibutuhkan adalah sikap dan kualitas pemenuhan syarat dengan arti lain menggunakan pikiran bukan dengan otot dan menunjukkan kuat dengan mengandalkan ramai atau banyak pelakunya tetapi diluar mekanisme yang diatur dalam hukum politik itu sendiri.

Seharusnya masyarakat bisa menjadikan pengalaman berharga terhadap beberapa kali terjadi pengumpulan memprovokasi massa seluruh Aceh untuk menuntut merdeka juga menuntut referendum dimana masyarakat di seluruh Aceh turun ke jalan dan bergerak ke ibukota guna berkumpul di mesjid raya.

Agendanya apa sih? Yang paham hanya mereka panitia tanpa hak masyarakat yang berpartisipasi untuk bersuara dan menanyakannya indikator serta arahnya, karena banyaknya warga masyarakat yang mengaminkan kebenaran sepihak acara tersebut.

Akhirnya dimalam hari masyarakatpun pulang dengan membawa kelelahan dan hasilnya zero bahkan minus untuk pribadi mereka.

Itu adalah pola-pola politik dimana masyarakat haus akan politik tapi sayangnya masyarakat samasekali tidak memahami politik, karena itu mereka anggap politik sebagaimana idealnya perang dan mengedepankan kenekatan dalam mencapai tujuan praktisnya.

Padahal politik butuh manajemen dari manajemen perencanaan, strategic, sampai manajemen resiko dan sebagainya. Karena itulah politik adalah seni yang mempertaruhkan kemenangan dan terkadang juga kekalahan untuk kemenangan dan cita-cita dalam perubahan sosial untuk tujuan politik itu sendiri.

Oleh karena trust sosial adalah modal utama dalam politik demokrasi yang sedang rakyat Indonesia jalani baik dalam negara dalam daerah maupun dalam politik global.

Nah, bagaimana kalau politik yang mengedepankan faktor primordial dan politik yang mengedepankan egosentris sebagai masyarakat daerah dan egosentris dalam kebudayaan dan egosentris dalam agama. Hal inilah yang digolongkan politik tertutup dan ketidakpahaman orang dalam politik meskipun dia didukung oleh rakyat, namun rakyat juga hanya menjalankan apa yang bisa dia lihat secara alamiah dalam politik tanpa mereka bisa memahami ilmu politik normatif.

Kalau trust sosial yang menjadi ruh politik, lalu apakah normal kalau suatu elemen politik memberi dukungan absolut kepada seseorang dalam menjabat sebagai pejabat gubernur?

Perlu dipahami, agar rakyat Aceh tidak terprovokasi dalam pengusulan calon pejabat gubernur. Maka perlu diketahui bahwa kewenangan penetapan pejabat gubernur adalah kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah melalui DPRA berkewenagan mengusulkan tiga orang calon. Pemerintah daerah dalam hal ini kewenangannya hanya pada pengusulan, jadi jika terjadi penunjukan nama lain atau ditolak maka masyarakat Aceh harus menyadari bahwa yang berprilaku arogan dan buruk itu adalah DPRA. 

Dalam hukum politik demokrasi cara-cara begini adalah cara melanggar etika politik dan DPRA tidak memahami fatsun politik, logikanya begini ya.

Pengusulan hanya satu nama adalah mempertaruhkan marwah dan harga diri stakeholders politik pusat dan menunjukkan arogansi daerah, karena hal semacam ini maka otonomi daerah seringkali mengalami stagnasi karena egosentris masing-masing pihak, baik lembaga maupun personal stakehokders.

Ingat saya tidak sedang membela pemerintah pusat dan menyudutkan pemerintah Aceh, karena baru saja kita lalui dengan mempertahankan dirut bank Aceh supaya berada ditangan warga Aceh, dalam perkara ini pemerintah pusat justru akhirnya membiarkan menjadi hak daerah walau aturan bank bisa mengaburkan hak daerah. Namun dalam perkara pejabat gubernur tentu punya dimensi yang berbeda dan pemerintah pusat memiliki kewenangan mutlak. 

Sebagaimana kita katahui melalui media massa bahwa DPRA telah memutuskan seorang calon pejabat gubernur dari tiga orang yang diminta untuk diajukan oleh mendagri namun mereka memutuskan hanya mengajukan satu orang calon yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sekarang.

Dalam hal pengambilan keputusan tentang pejabat gubernur adalah bahagian dari tugas lembaga presiden yang menunjuknya.

Lalu kita bisa membaca bahwa ada kesepakatan dalam pimpinan partai politik bahwa mereka bisa membulatkan suara kepada seseorang yang mana DPRA bisa semisi meskipun dalam kacamata  politik DPRA terdiri dari masing-masing partai politik.

Dalam analisa politik tingkat DPRA bisa dilihat beberapa alat politik yang membawa mereka bersatu dalam satu kata, meskipun tidak bisa menempatkan tujuan mereka masing-masing. Alat politik tersebut yang paling mungkin adalah :

Pertama, Tentu saja dalam menghadapi tuntutan dana aspirasi, kalau calon pejabat gubernur bersepakat dan tentu dengan calon tersebut tunduk pada DPRA maka sudah pasti eksekusi terhadap dana aspirasi Dewan akan berjalan mulus tanpa hambatan.

Kedua, Prilaku kepemimpinan pejabat gubernur sekarang yang kita lihat justru bertentangan dengan DPRA dalam hal Dana Aspirasi Dewan, dan dalam beberapa hal lain juga terjadi kontra dengan lembaga DPRA itu sendiri. 

Ketiga, Secara politik dapat dilihat bahwa ada pembelahan dalam sistem pemerintahan dengan wujud dukungan dari DPRA terhadap Sekda. Berarti selama ini terjadi kompetisi antara pejabat gubernur dengan Sekda dalam mengelola pemerintahan Aceh. Tentu saja kalau terjadi persaingan maka dalam hubungan pemerintah eksekutif ada yang menekan dan ada sebagai pelindung kebijakan DPRA meski secara politik normatif hanya berdampak dalam pembangunan konspirasi politik.

Keempat, Dalam perseteruan tersebut dengan peran dan fungsi subyektif masing-masing, pihak diantara mereka sebenarnya bagi rakyat tidak mempunyai keuntungan dengan pergantian pejabat gubernur dengan cara yang sangat kontra politis. Sementara kalau atasannya diganti maka dalam etika hirarkhi bawahannya seharusnya tidak justru memperlihatkan ambisius yang dapat menjadi indikator kudeta, kenapa? Tentu saja karena akan terang benderang kelompok menentang selama ini dalam sistem pemerintahan. Saat ada kesempatan tentu akan terbuka tabir semua yang menjadi masalah dalam pemerintahan selama ini, kondisi pemerintahan seperti ini menunjukkan kepada rakyat yang memahaminya sebagai misetika dan misfatsun politik di pemerintahan Aceh.

Kelima, Kalau dilihat dalam perspektif birokrasi dan politis sebagai atasan maka jika anda sebagai presiden pasti tidak akan memberi kewenangan kepada salah satunya, baik memperpanjang maupun menunjuk yang diusulkan sebagai oleh DPRA sebagai gubernur, mengapa? Karena kebijakan presiden tidak masuk dalam katagori kebijakan publik yang menyelesaikan masalah di daerah bahkan justru menjadi kebijakan yang memperkeruh situasi politik lintas komponen. Apalagi DPRA selama ini kebijakannya hanya berorientasi pada pengamananan uang aspirasinya.

Semoga Allah memberi yang terbaik kepada rakyat Aceh, kalau usulan tersebut berbau konspirasi politik antara DPRA dan calon, semoga Allah tidak mengizinkan dan kalau sebaliknya tentu saja kita berharap sebaliknya.

Salam













Postingan populer dari blog ini

Jalan Sunyi Dari Puncak Seulawah

BUKU RAKYAT : Lhoksukon & Tanah Luas: Dua Wajah Loyo Pikiran di Tengah Kaya

Hak Referendum Rakyat Aceh Bukan Mustahil