Politik Tertutup Milik Orang Tertinggal, Ruhnya Kebencian dan Permusuhan
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar (GodFathers)
Kita akan bicara terbuka secara terang benderang tentang politik, judul di atas supaya masyarakat cepat tersadar dalam politiknya yang selama ini mempersepsikan bahwa rakyat sudah pintar dalam politik.
Sekarang mari kita kupas secara singkat, kenapa rakyat sampai beranggapan bahwa mereka sudah cerdas dalam politik?
Jawabannya tentu saja karena yang mengajarkan mereka adalah para politisi kagetan di Aceh yang memang mereka hanya butuh suara, dan mereka bukan para politisi yang mumpuni untuk memberi pendidikan politik rakyat.
Berikutnya ditambah lagi oleh misfungsi partai politik yang jarang sekali kita pantau melakukan tugas-tugas pengkaderan dalam agenda partai politik di Aceh. Jika ada aktivitas tersebut maka sudah pasti duluan tersiar di media sosial, media cetak dan lain-lain. Karena hal ini sudah merupakan nilai ekstra dalam partai politik di Aceh.
Satu Box = 5 Saset, 1 Saset 2 Kali Pakai, Harga Rp. 250.000,-
Transfer 0431232969, Kirim Alamat Ke 0838-1922-8233
Kenapa para politisi memuja rakyat seperti itu?
Pertama, mengangkat dalam arti menghargai namun dia paham bahwa rakyat tidak sepintar yang mereka pikirkan bahkan mereka persepsikan dalam ketidakmampuan.
Kedua, para politisi sendiri memang tidak memiliki modal ilmu politik sehingga ia harus barter suara dengan sejumlah uang yang sudah disiapkan.
Akibat banyaknya warga masyarakat yang menjadi calon legislatif namun tidak punya bekal yang kuat dalam dirinya maka terjadilah pemujian kepada masyarakat secara masif dan berkembang secara sempurna bahwa rakyat sudah sangat memahami politik. "Rakyat ka carong meupolitik" sebagai jalan masuk yang lebar bagi mereka yang tidak punya modal politik yang sesungguhnya.
Maksudnya apa?
Ingat sungguh-sungguh ya!!!
Dengan membangun opini masyarakat sudah pintar politik maka politik rakyat adalah sebagaimana yang ada dipikiran rakyat itu sendiri, itulah politik sekedar baik dan buruk menurut mereka.
Nah, dengan standar politik rakyat begitu maka mereka bisa bicara apapun dalam politik karena orientasi masyarakat hanya melihat tampilan mereka yang mirip orang pintar apalagi menggunakan fasilitas yang terkesan elitis.
Kecenderungan sosial politik seperti ini terus berlaku maka akhirnya masyarakat tidak pernah mendapat pendidikan politik yang berstandar negarawan.
Kemudian politisi sendiri kadar keilmuan politiknya tidak jauh berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Akhirnya politik secara rata-rata (politic social thinking averaging) terjerumus dalam kubang tertinggal karena masyarakat mempersepsikan diri sebagai masyarakat yang sangat pintar dalam politik dan mereka tidak perlu belajar dan membaca. Kesimpulannya rakyat hanya mengukur seseorang pada tampilan dan egosentris apakah jabatan, status sosial, harta benda, keturunan dan lain-lain faktor lahir. Penilaian seseorang bukan pada substansi pada kualitas dan kapasitas sumber daya manusianya.
Kalau begitu cara pikirnya, maka jika kita menempatkan hipotesa politik,
"Bahwa pembangunan rakyat Aceh salah kaprah dalam politik, apakah hal ini masuk akal"?
Lihatlah kecenderungan politik Aceh yang hanya mengandalkan emocional politics dan politics centiment yang kandungannya hanya berada dalam aktivitas mediator (mempertemukan) mereka yang berpolitik di Jakarta dengan pemilik suara yakni rakyat Aceh dan agen-agen serta tengkulak suara dalam politik. Sementara siapa yang memberi pendidikan politik dengan momentum tersebut? Jawabnya sangat terbatas, karena itulah penulis secara pribadi ingin melakukan hal itu untuk pengabdian dan membangun modal perubahan sosial di Aceh.
Lihat saja apa yang bisa dilakukan oleh DPR RI yang mewakili Aceh sekalipun yang dipilih oleh ratusan ribu suara rakyat Aceh.
(Kita tidak perlu mengkaji kualitas suara tersebut karena pikiran sosial rata-rata atau karena pilihan yang tidak menggunakan nalar sosial dalam keputusan pemilih).
Kemudian mereka lakukan politik apa? Tidak lebih pada sekedar membawa jalan bagi pimpinan di Aceh dengan dipusat, sementara pendidikan politik rakyat sama sekali nihil. Tidak satupun dari kita yang bisa menjadi guru politik bagi daerahnya sebagaimana daerah atau negara bagian yang masyarakatnya sudah maju.
Pertanyaannya apakah wajar kita sebut pemimpin bagi rakyat karena rakyat telah memilihnya dalam pemilu? Saya tidak bisa memvonis pikiran rakyat, berpikirlah!!!
Lalu, apa yang terjadi? Modal politik masyarakat terdegradasi pada modal usaha, sebagaimana usaha jualan bakso, jualan sate dan lain-lain. Maka akhirnya mereka hanya menghitung uang masuk dan uang keluar dalam politik sebagaimana manajemen usaha pabrik kerupuk (cracker factory).
Karena itulah maka pada masyarakat yang mempersepsikan pintar dalam politik akhirnya mereka akan patuh pada pengendali status quo sosial, mereka akan merujuk pada tokoh yang kharismatik dibidang lain yang dianggap sebagai gudang kearifan sebagai tempat bertanya, aparatur birokrator yang tinggi, dan guru tinggi (dosen) atau kampus yang bukan pemimpin politik akibat penundukan intensif pada mentalitas oleh pemerintah di negara kita yang belum mampu memberikan kemandirian pada sistem pendidikan tingginya.
Saya harus berani menyatakan hal seperti ini dan memilih banyak elemen yang memusuhi karena terusik, tetapi penulis yakin jika rakyat memahami politik yang normal maka mereka akan disatukan dengan pikiran dan berada di belakang penulis.
Lalu yang terburuk tentunya jika ketidakpedulian rakyat berlanjut dan sudah pasti menganggap penulis sebagai wujud pemikiran pemberontak maka penulis harus melapangkan dada dan menyerahkan semua pada pencipta.
Karena resikonya sudah harus penulis pertimbangkan, yang penting bagi penulis bisa memberikan semua pemikiran terbaik bagi rakyat Aceh, dengan target mengajak semua rakyat untuk berpikir bukan ingin menggurui rakyat Aceh.
Secara garis besar, apa sesungguhnya yang menjadi target dari penulis membuka dan mengupas semua masalah politik dan cara rakyat bernegara?
Tidak lain adalah agar politik rakyat terbuka dimana rakyat yang ingin mengubah nasibnya menjadi lebih maju bisa memilih dengan opsi pilihan besar yang sederhana.
Karena dalam teori pembangunan rakyat (Community Development) juga disebutkan bahwa suatu masyarakat dapat dikatagorikan berpeluang maju, jika memenuhi syarat utamanya yakni memjadi masyarakat terbuka.
Bagaimana menjadi masyarakat yang terbuka, menerima konsep-konsep pembangunan dengan positif. Menyelesaikan masalah-masalah pembangunan dengan cara-cara kebersamaan, kesetaraan dan merumuskan pengambilan secara demokratis. Menghargai dan sangat menghormati pemikiran dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagai antitesisnya tentu memilih tetap menjadi masyarakat tertutup dan berjalan dalam kehidupannya yang hanya berorientasi pada kharisma pemilik status quo sosial sebagaimana tokoh kharismatik bidang profesi lain yang di gunakan sebagai referensi politik masyarakatnya.
Kualitas penundukan masyarakat yang tidak berdalih tersebutlah yang justru membangun sistem feodal dan sebahagian besar tokoh dianggap guru rakyat padahal dia tidak pernah mengajarkan apapun kepada rakyat. Bahkan sikapnya selalu ambivalensi dalam politik dan bernegara karena memang sebenarnya mereka tidak memiliki ilmu dan pengalaman dibidang politik dan kepemimpinan pemerintahan.
Oleh karena itu maka kesimpulan awal bagi suatu masyarakat Aceh yang ingin mengubah nasibnya adalah memilih menjadi masyarakat terbuka terutama dalam politik dan pemerintahan karena memberi pengaruh yang luar biasa besarnya.
Berikutnya mereka yang ingin masyarakat Aceh tertinggal dan memiskin rakyat Aceh akan tetap memilih politik dan pemerintahan yang tertutup, dimana partai politik tetap menjadi milik pengurus partai bahkan yang lebih parah milik ketua daerahnya karena dia sudah membayar sewa kepimpinan pusatnya, karena itu rakyat tidak mendapat tempat untuk intervensi secara terbuka.
Pertanyaannya, apakah partai politik tersebut adalah asset rakyat sebagaimana diatur oleh UU tentang pendirian partai politik atau partai milik pendiri sebagaimana perseroan terbatas.
Kemudian kalau tertutup dalam pemerintahan, pertanyaannya, apakah pemerintahan tersebut milik pejabatnya atau milik rakyat sebagaimana yang diatur dalam UU tentang itu.
Kesimpulannya, ada dua pilihan bagi warga masyarakat, apakah anda sebagai warga masyarakat terbuka atau warga masyarakat tertutup??? Jika anda memilih terbuka, sementara anda sebagai pimpinan partai politik dan anda tertutup dalam memimpin partai politik maka anda adalah sebagai warga negara hipokrit yang tertutup dan menyatakan sebagai terbuka, sekaligus anda memilih sebagai pengkhianat rakyat Aceh, demikian juga hukumnya yang memilih tetap tertutup dalam penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.
Salam

