Ulama Dirikan dan Kelola Partai Politik, Kenapa? Apa Yang Salah Pada Partai Politik Di Aceh?
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2473918599303548
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar (Godfathers)
Sebenarnya partai politik yang dikelola dengan baik, tidak perlu keluar mencari pasar dakwah, karena partai politik adalah organisasi yang kuat, partai bisa membuat pendidikan pendakwah dalam organisasi partai politik, sehingga masalah-masalah yang timbul dalam keseharian di partai bisa dikaji dalam Islam dan partai bisa mengajarkan masyarakat atau pengikutnya dalam ajaran politik dan dalam pembuat keputusan bersama dalam nilai-nilai yang religius fundamental tidak sebatas memperlihatkan agama pada diri dan partai politik atau disebut sebagai partai alim dan politisi alim.
Dengan cara yang diubah sedikit saja, maka ketua partai sudah membangun sumber daya yang sangat berarti untuk membangun rakyatnya daripada selalu mengeluarkan biaya untuk mengundang penceramah yang kadang di datangkan dari ratusan bahkan ribuan kilometer hanya untuk menyampaikan beberapa kalimat yang dianggap petuah.
Secara pribadi, saya menilai bahwa hal ini sebagai bentuk kebodohan politik yang sulit diampuni oleh rakyat jika secara rata-rata mereka memahami peran kepemimpinan partai politik. Ingat ya!
Ingat poinnya lho, apa pelajaran yang didapat dengan dakwah yang bersifat umum dalam partai politik?
Dari tiga poin diatas yang tersosialisai atau ungkapan ini sudah cukup untuk menguji apakah kita manusia tertinggal, manusia modern, manusia hebat, manusia berpikir atau manusia hipokrit, atau manusia terjepit atau mentalitas terjajah.
Satu Box = 5 Saset, 1 Saset 2 Kali Pakai, Harga Rp. 250.000,-
Transfer 0431232969, Kirim Alamat Ke 0838-1922-8233
Lalu, timbul pertanyaan, kenapa para ulama di Aceh mendirikan partai politik?
Jawabannya adalah :
Pertama, karena sumber daya manusia dalam partai politik lemah karena mereka selalu mencari ulama untuk menceramahi mereka sebagai bentuk mencari penilaian dari masyarakat bahwa mereka dipartai politik itu sebagai orang yang alim dan taat beragama sehingga masyarakat bisa mempercayai amanah kepada mereka dan mereka tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama. Ada masanya kala itu semua orang politisi menggunakan istilah umum dalam kalimat amar makruf nahi mungkar.
Kedua, partai politik dalam posisi status sosialnya menunjukkan dirinya sebagai kelompok masyarakat yang lemah dan tidak cerdas dalam ajaran hidup beragama, paling juga yang sering kita lihat bahwa mereka hanya bisa menyampaikan sambutan dan sebatas memuliakan penceramah, sementara pesan dan ajaran justru yang disampaikan ulama dalam ceramahnya.
Timbul pertanyaan, apakah mereka wajar mendirikan partai politik? Jawabannya tentu saja sangat wajar karena partai politik rata-rata tunduk pada ilmu pendakwah atau ulama bahkan ajaran politik partai mereka yang berikan dalam ajaran sebatas amar makruf nahi mungkar.
Karena ajaran kebaikan politik harus menggunakan tangan ulama, maka hal inilah yang membuat partai politik tersandera oleh ajaran agama. Kenapa demikian?
Tentu saja karena partai politik tidak memiliki ajaran tentang bagaimana membuat rumusan dalam pengambilan keputusan politik. Lihat saja misalnya di partai PPP sebagai partai Islam yang paling tua, banyak kadernya yang anti atas keputusan DPPnya dan DPWnya yang membuat keputusan bertentangan dengan pikiran para kadernya yang yang tidak terlihat pilihan alim dalam pilihan orang sesama Islam dalam calon presiden.
Mereka para kader cenderung menilai alim dengan penglihatan fhisikis yang sesungguhnya mengambil hak tuhan dalam menilai keimanan seseorang. Padahal disitulah mereka menjadi salah dalam prilaku politik sehingga tidak solid dalam membesarkan partai Islam yang semua partai tersebut hanya 30 persen bila dibandingkan dengan partai nasionalis.
Pertanyaannya, apakah orang yang bergabung dalam partai nasionalis bukan orang beragama Islam? Apakah calon presiden dari partai nasionalis bukan beragama Islam? Seringkali mereka kelompok partai Islam juga mengklaim secara tersirat bahkan tersurat bahwa orang Islam dalam partai nasionalis dengan istilah sekuler dan Islam liberal.
Tidakkah mereka sadar dan paham bahwa cara yang digunakan tersebut sebagai alat pemecah belah dalam Islam? Inilah yang sesunggubnya dilema yang membuat politik salah kaprah bahwa partai Islam adalah partai yang tidak menerima keutuhan negara yang didirikan untuk lintas lima agama dimana kita harus bertoleransi dalam hidup yang rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan sebagaimana Bhinneka Tunggal Ika.
Salah kaprah dalam politik bernegara inilah yang akhirnya menyeret partai Islam sebagai partai yang terkesan bertujuan mendirikan negara Islam dan tidak utuh sebagai partai politik yang membawa ajaran politik bernegara dengan konstitusionalnya berazaskan demokrasi yang menghormati hidup warga negaranya.
Justru aneh jika partai politik harus dipercaya oleh ulama kalau sumber daya manusia dalam partai politik dibawah kendali mereka dalam ilmunya yang oleh pimpinan partai politik juga tidak membawa ajaran politik atau ilmu politik baik demokrasi maupun platform perjuangan partai politiknya.
Nah, Kalau ajaran agama yang digunakan oleh partai politik kenapa tidak ulama saja yang mendirikan dan mengelola partai politik. Sangat wajarkan?
Kenapa? Karena sama sekali tidak ada pendidikan politik kader bahkan partai terlihat sebagaimana operasi perusahaan kontraktor hanya hidup di musim tender untuk keahlian mereka mengisi admintrasi tender.
Ini tidak ubahnya sebagaimana rakyat Aceh menuntut Referendum yang datang ke Banda Aceh berduyun-duyun dimobilisasi pada akhirnya mereka hanya menyaksikan tandatangan ketua DPR Aceh untuk sebuah surat. Apakah ini yang disebut pekerjaan politik? Sungguh banyak rakyat Aceh berkorban jiwa dan raganya dalam peristiwa politik yang sia-sia akibat kelemahan dalam ajaran ilmu politik tentang pembebasan wilayah berbangsa dan bernegara dan juga dalam bepolitik.
Kenapa? Karena mudah tertipu oleh demagog, karena itulah maka sangat penting ilmu dan memahami politik pada masyarakat umum. Jangan dianggap ilmu politik itu hanya kebutuhan pada mereka yang politisi, lihatlah banyak masyarakat yang justru lebih memahami ilmu politik ketimbang orang yang bermain dalam politik. Tetapi karena tidak memahami secara paripurna maka banyak orang yang terbohongi dalam politik dengan keramaian dan pikiran rakyat termarginalkan dan tidak biasa bertahan dengan kebenaran bahwa yang mereka pikirkan adalah yang paling benar dalam politik.
Kemudian yang membawa pikiran masyarakat larut dalam politik adalah atribut dan kewibawaan bendera-bendera partai yang meriah seakan dukungan didasari dengan kemewahan bendera yang dipasang secara tegak, seakan masyarakat sudah sepakat dengan bendera partai tersebut dan kemeriahan atribut dilingkungannya. Padahal semua itu hanya alat mempengaruhi masyarakat awam yang tidak pernah tahu kebenaran dalam politik.
Sesungguhnya perubahan masyarakat hanya ada pada kemampuan berpikir para politisi dan bisa saja datang dari hanya satu, dua dan tiga orang pemikir dalam politik dan kepemimpinan. Maka lihatlah perubahan pada suatu masyarakat dan negara diwarnai oleh pemikiran satu orang yang memiliki pemikiran yang sangat kuat pada ilmu dan wawasannya dalam politik bernegara.
Bahkan memerdekakan sebuah negara diawali oleh pemikiran seseorang yang kualitas pemikirannya lebih maju dari politisi lain, maka lihatlah bagaimana Indonesia merdeka yang nyaris sangat sulit dilakukan, namun dengan pemikiran seorang calon pemimpin Soekarno yang dilihat dan didukung oleh tokoh-tokoh senior lain maka Indonesiapun memperoleh kemerdekaannya.
Tapi bila politik hanya mengurus hal-hal biasa yang tidak berkait dengan perubahan cara hidup atau ideology maka gerakan politik dan perubahan yang didengungkan hanya kamuplase dan lebih tergolong dalam cara-cara hidup demagog yang tidak ada ujung pangkalnya apalagi perubahan yang disuarakan hanya untuk merebut jabatan dan berakhir di jabatan tersebut. Mereka adalah lebih sebagai avonturir atau petualang politik yang melakukan propaganda untuk memperoleh jabatan dan pangkat serta status sosial pada masyarakatnya.
Status Quo Dalam Beragama
Berikutnya kita akan paham bahwa prilaku kita dalam beragama yang berbanding terbalik, dan kenapa orang berpikir terbalik, secara kasar kita cenderung bermental hipokrit dalam menempatkan politik partai, meskipun kita tidak pernah menyadarinya.
Kemudahan-kemudahan dimiliki ulama dalam status sosialnya di Aceh terutama dalam mempengruhi politik dan bernegara menjadi strategi politik yang bukan hanya pragmatis tetapi agama juga menjadi alat politik sporadis yang instan tidak ada bandingnya.
Banyak orang yang sebelumnya melakukan aktivitas keagamaan misalnya dulu mereka mencari sumbangan untuk dayah dan masjid tiba-tiba ketika momentum pemilu mereka menjadi calon legislatif (Caleg) mereka mendapat suara signifikan dimasyarakat hanya karena masyarakat melihat dengan mata kepalanya untuk tujuan pembangunan dan pemeliharaan dayah atau mesjid.
Padahal orang tersebut tidak memiliki background dalam ilmu politik, tetapi hanya ada kesempatan karena dalam partai politik juga membutuhkan orang yang berafiliasi dalam lembaga keagamaan seperti dayah dan mesjid sehingga terkesan partai yang alim dan menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Karena pikiran terbatas dalam politik, maka sesampainya di DPR mereka mendapat tugas utama dalam hak budgetting dan pengawasan yang berbasis uang dengan mudah maka kemudian terjadilah pergumulan antara haram dan halal yang sulit dipisahkan. Maka akhirnya mereka hanya dipilih sekali saja oleh masyarakat, kecuali mereka yang bisa membuktikan kemampuannya dalam tugas legislasi tersebut.
Lihatlah bagaimana seorang DPRA yang mengupload videonya dalam menyampaikan pikiran-pikirannya terhadap pemerintah dalam hal ini gubernur. Mareka hanya menyampaikan keluhan tentang hal berkaitan halal dan haram yang menghabiskan waktu pemerintah untuk pembicaraan yang dapat dumasukkan dalam sentimen politik.
Kelau mereka bicara politik normatif juga hanya sekedar menunjukkan jati dirinya pada masyarakat yang menontonnya dalam media sosial bahwa mereka tampil dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Padahal haram dan halal yang dibicarakan dalam keresahan masyarakat berkait dengan penggunaan uang masyarakat oleh mereka tidak pernah ada yang menyinggungnya.
Lalu, apakah mareka bisa dikatakan wakil rakyat yang alim dimana mereka merubah fungsi dan perannya dari pengawasan menjadi pengguna anggaran negara?
Apakah secara sumpah jabatan dengan al-quran mereka dapat dianggap sebagai manusia alim yang tunduk pada amar makruf nahi mungkar?
Lantas apakah mereka berguna mendirikan dan mengelola partai yang membawa nama Islam?
Nah, kalau ulama yang mendirikan partai politik dan menggunakan ilmu politik sebagai politiknya tentu saja akan lebih baik demi membantu perbaikan politik rakyat, namun partai yang didirikan tersebut harus benar-benar menjadi partai politik yang utuh bukan menjual agama sebagai produk politiknya karena hal ini akan berbahaya untuk partai politik bagi negara dan bagi agama Islam itu sendiri.
Salam

