Memilih Pemimpin Adalah Kunci Kecerdasan Politik Rakyat Dalam Politik Demokrasi
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar (godfathers)
Masyarakat kita selalu disuguhi dalam pemilihan pemimpin secara langsung, namun lihatlah kekecewaan selalu menyelimuti orang-orang yang menjadi timses dan pemilihnya. Bahkan tidak jarang timses justru menjadi lawan dalam perjalanan kepemimpinannya.
Berikut wakil kepala daerah yang dalam hirakhi kepemimpinan adalah orang kepercayaan utama (alter ego) kepala daerah seringkali tidak berfungsi dan dibuat kecewa oleh kepala daerah, apakah bupati, walikota dan gubernur yang dipilih oleh rakyat.
Lihatlah dan pelajari, apakah sebenarnya masalah sehingga mereka rata-rata terjadi mis harmoni dengan wakilnya dan timsesnya.
Nah pertanyaannya, bagaimana dengan rakyat sendiri yang memilihnya?
Saya rasa tidak perlu ditanya, karena jawabannya sudah terbuka dan semua akan paham bagaimana kepala daerah dengan rakyatnya yang tidak memuaskan pemilihnya. Apakah ada yang memuaskan rakyat dalam kepemimpinannya? Hanya beberapa diantara mereka yang dipilih tersebut.
Pertanyaan berikutnya, kenapa semua masalah itu terjadi? Mari kita lihat ilustrasi manejemen politik fungsional dan manajemen politik positioning yang acap terjadi pada kepala daerah kita, sebagai berikut :
Satu Box = 5 Saset, 1 Saset 2 Kali Pakai, Harga Rp. 250.000,-
Transfer 0431232969, Kirim Alamat Ke 0838-1922-8233
Pertama, kemampuan kepala daerah harus mampu bermain politik dalam hubungan ke atas dengan pemerintah pusat, jika bentrok dengan pemerintah atasan (pusat) maka sama dengan membodohi rakyat atau menutupi pembangunan rakyat yang seharusnya adalah kepala daerah membuat rakyat menjadi terbuka sebagai rakyat berkembang dalam pembangunannya. Jika terjadi mis understanding dalam pembangunaan maka akan terjadi stagnasi panjang pembangunan rakyat.
Kedua, kemampuan kepala daerah dalam pembangunan kebawah, ada pemerintah ditingkat bawah, ada rakyat ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa atau kepemimpinan sosial dibawah. Posisinya sebagai pengambil kebijakan publik yang berada diantara yang terbaik dari semua pilihan. Maka dengan posisi pemerintahan seperti dimaksud menimbulkan kemakluman bagi masyarakat dibawah walau mereka tidak memperoleh manfaat pribadi secara lansung. Jika tidak seimbang dalam orientasi maka pemerintah akan mengalami banyak stagnasi dalam pembangunan rakyat.
Ketiga, Pendekatan manajemen positioning yang arogan oleh kepala daerah tidak bisa membangun prestasi timsesnya dan tidak bisa mendorong timsesnya berbuat untuk kreatifitas dalam ekonominya sehingga ketergantungan hanya pada proyek-proyek yang merupakan hak masyarakat supaya mereka dapat tumbuh sebagai profesional. Karena itu timses menggerogoti hak ekonomi masyarakat secara massif dalam pemerintahan.
Keempat, Manajemen politik fungsional, wakil kepala daerah justru bukan sebagai alter ego kepala daerah, tetapi terposiskan lebih kepada posisi saingan kekuasaan dan akhirnya menjadi ban serap sebagaimana image wakil kepala daerah dimata masyarakat. Akhirnya yang terjadi saling menjelekkan dibelakang masing-masing yang mereka tidak sadar, itulah awal pembelahan pemerintah yang sering berlaku dalam pemerintahan kita.
Kelima, Manajemen strategy pembangunan pendukung utama, manajemen pendukung lapis kedua, manajemen masyarakat umum harus dipisahkan dengan cara profesional, kalau hal ini tidak bisa dilakukan maka sesungguhnya kepala daerah yang dipilih tidak mampu memimpin dalam manajemen politik, artinya ada kesalahan seleksi dari masyarakat itu sendiri dalam memilih calon yang diunggulkan untuk menjadi pemimpin masyarakat.
Keenam, Kesalahan Pemimpin yang dipilih dalam orientasi tujuan kepemimpinan negara yang salah kaprah dengan pertimbangan tujuan kepemimpinan diluar tujuan bernegara. Dimana pemimpin pemerintahan bertarget pada pembangunan salah arah sehingga tujuan bernegara yang menempatkan rakyat sebagai cita-cita utama pelayanan justru terdegradasi dalam hal lain sehingga ukuran yang dicapai tidak berjalan di rel yang tepat.
Padahal kalau saja pembangunan rakyat ditetapkan dalam pembangunan negara yang benar maka semua rakyat paham sejauhmana target pembangunan yang dilakukan karena semua rakyat berpartisipasi untuk pembangunannya.
Ketujuh, Kepala daerah yang dipilih sering tidak mampu diseleksi oleh rakyat karena pada dasarnya kunci utamanya adalah yang memiliki ilmu dalam demokrasi yang mumpuni, sementara yang anti demokrasi adalah musuh rakyat dalam negara berkostitusi demokratis sebagaimana Indonesia.
Sebagai kunci yang perlu diingat bahwa tanpa memahami demokrasi seorang pemimpin tidak bisa menghargai hak rakyat dalam bernegara dan berdaerah karena partisipasi rakyat dalam bernegara tidak punya kemampuan dia melihatnya dan potensi sumber daya manusia akan terabaikan pada pemimpin yang tidak mumpuni dalam ilmu demokrasi.
Karena itulah maka timses selalu terabaikan dan yang terlihat oleh kepala daerah ademokratis adalah mereka yang memiliki uang dan mereka yang bisa mengumpulkan masyarakat awam secara sporadis tanpa melihat dasar pemikiran mereka meramaikannya.
Kedelapan, Memilih pemimpin kepala daerah hanya berorientasi pada pejabat yang sudah berjabatan baik dalam mengadakan polling maupun dalam mendominasikannya, padahal pada jabatan yang sudah dipilih masyarakat mereka sudah jelas tidak mampu memberikan perubahan yang fundamental dalam bernegara.
Namun karena masyarakat aktivis yang mengambil peran dan mencari uang pada mereka maka mereka mengarahkan calon-calon yang bisa mengambil uang padanya. Maka masyarakat hanya ikut dalam alur politik yang dibuat oleh aktivis tersebut dan masyarakat akan mengalami pengulangan hal yang sama dalam kepemimpinannya.
Dan ingat bahwa kepala daerah tersandromi dalam pikiran dan aktivis yang bersangkutan sehingga masyarakat terabaikan dan mereka menjadi tidak berharga dalam pemerintahan.
Kesembilan, Masyarakat yang memahami persoalan dalam kepemimpinan pemerintahan, kemudian membuat perubahan fundamental dalam menempatkan pimpinan daerah tetapi berorientasi pada toke atau orang yang memiliki uang semata tanpa melihat potensi sumber daya manusia yang memiliki ilmu kepemimpinan yang demokratis tentu saja hasilnya akan sama saja yaitu mengecewakan masyarakat pemilih.
Sembilan dari delapan belas masalah yang dihadapi rakyat dalam melihat pemimpinnya dalam sistem politik demokrasi adalah kunci yang bisa mengubah dilema masyarakat dalam pemilihan pemimpinnya yang selama ini marasa terkhianati oleh pemimpin yang dipilihnya.
Ingat perubahan masyarakat adalah pada pemikiran sosial dan menjadi modal sosial dalam politik, itulah visi dan misi pada calon pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Tanpa memahami hal itu suatu masyarakat tetap saja akan larut dalam politik salah kaprah yang mengartikulasikan kekuatan politik dalam kecenderungan orang ramai dan masyarakat akan larut dalam kubang pembodohan yang tidak akan habisnya sampai ada orang yang mampu membawa ajaran baru dalam politik.
Dalam teori politik sering disebut kecenderungan ideology yang masyarakat sudah lelah mengahadapi pengalaman dan mereka melawan dengan klaim status quo sosial serta berprilaku melakukan sesuatu yang melawan hal biasa dalam politik.
Itulah perubahan yang didasari cara pikir masyarakat yang melahirkan ideology baru dalam politik masyarakat dan hanya bisa dilakukan oleh rakyat berdaulat yang melihat wakil rakyat dan pemerintahan sebagai lembaga pelayan rakyat bukan sebagai tuan rakyat.
Maka dalam politik demokrasi memilih pemimpin yang benar sebagaimana tujuan politik negara adalah kecerdasan rakyat dalam politik. Kalau selalu salah dan cenderung kecewa dalam pemilihan pemimpin maka rakyat tersebut tergolong masyarakat tertinggal dalam bernegara.
Salam

